Ringkasan Materi SKI Kelas 5 Bab 3: Sebab-Sebab Dan Peristiwa Fathu Makkah

Fathu Makkah

Apa  itu  perjanjian  Hudaibiah?  Perjanjian  Hudaibiah  adalah perjanjian damai antara Rasulullah Saw. dengan Kafir Makkah yang diwakili Suhail bin Amr. Dalam  perjanjian  ini  dilarang  berperang  antara  kaum  muslimin  dan  kaum  kafir.  Tahukah kalian sikap Rasulullah Saw? Rasulullah Saw. menjaga perjanjian ini dengan penuh amanah. Lalu  bagaiamana  dengan  kaum  kafir  Quraisy?  Ternyata  baru  dua  tahun  mereka  melanggar perjanjian itu. Mereka membantu kabilah Bani  Bakar menyerang Bani  Khuza’ah  yang sudah masuk  Islam.  Rasulullah  Saw.  mengingatkan  kaum  kafir  Quraiys.  Namun  kafir  Quraisy menyatakan  perjanjian  batal  yang  berarti  mempersilahkan  Rasulullah  Saw  masuk  dan menguasai  Kota  Makkah.  Rasulullah  Saw.  pun  bertindak  tegas  berangkat  menuju  Makkah untuk  mengamankan  Makkah  dari  kekuasaan  kafir  Quraisy.  Peristiwa  ini  disebut  fathu Makkah. 

A. Pelanggaran Perjanjian Hudaibiah

Mengapa kaum kafir dinilai melanggar perjanjian Hudaibiah? Ya....karena kafir Quraisy membela Bani Bakar dengan mengirim bala bantuan untuk menyerang Bani Khuza’ah. Padahal dalam perjanjian Hudaibiah telah disepakati gencatan senjata antara kaum kafir Quraisy dan kaum muslimin. Hal ini berarti kaum kafir Quraiys maupun kaum Muslimin tidak boleh membantu pihak lain untuk saling menyerang. Tapi kaum kafir Quraisy melanggarnya dan menyatakan perjanjian Hudaibiah batal.

Bani Bakar dan Bani Khuza’ah sudah lama saling bermusuhan. Pada saat perjanjian Hudaibiah disepakati, Bani Bakar dan Bani Khuza’ah berdamai karena terikat dengan perjanjian Hudaibiah tersebut. Bani Bakar ikut kelompok kafir Qurairsy dan Bani Khuza’ah ikut kelompok kaum muslimin.

Pada saat perjanjian Hudaibiah masih berlaku, kaum kafir Quraiys melakukan tindakan yang melanggar kesepakatan. Hal ini bermula saat kaum kafir Quraisy memberikan dukungan kepada Bani Bakar untuk menyerang Bani Khuza’ah.

Peristiwa ini terjadi Peristiwa ini terjadi pada tahun 8 hijriah. Saat itu Bani Khuza’ah sedang berada di pangkalan air milik mereka sendiri yang bernama al-Watir. Tiba-tiba Bani Bakar menyerang Bani Khuza’ah yang dibantu persenjataan oleh kaum kafir Quraiys. Pihak kafir Quraiys yang membantu di antaranya adalah Ikrima bin Abu Jahal dan beberapa pemimpin Quraisy lainnya. Bani Khuzaah kemudian mengadukan kepada Rasulullah Saw. atas kejadian ini.

Rasulullah Saw. pun menegur Kaum Quraiys tentang bantuan yang mereka berikan kepada Bani Bakar. Rasulullah Saw. mengingatkan kaum Kafir Quraisy bahwa membantu Bani Bakar berarti melanggar perjanjian Hudaibiah dan dengan demikian kaum Muslimin bisa masuk ke Kota Makkah dengan penuh kekuatan.

Peringatan Rasulullah Saw. ini dijawab kaum Quraisy bahwa perjanjian Hudaibiah telah mereka batalkan. Kaum kafir Quraisy Makkah tidak konsisten dengan perjanjian yang mereka sepakati. Mereka lebih memilih membela sekutu mereka yaitu Bani Bakar, daripada membela janjinya kepada umat Islam. Karena itu, mereka melanggar perjanjian Hudaibiah yang nantinya justru merugikan kaum kafir Makkah itu sendiri.

B. Sikap Rasulullah Saw. atas Pelanggaran Perjanjian Hudaibiah

Dengan adanya pengkhianatan dari kaum kafir Quraiys Makkah atas perjanjian Hudaibiah, Rasulullah Saw. pun mengambil sikap tegas. Rasulullah Saw. menyiapkan para sahabatnya untuk berangkat ke Makkah. Rasulullah Saw. mengajak seluruh sahabatnya untuk pergi ke Makkah menjemput kemenangan dengan penuh keyakinan terhadap pertolongan Allah Swt.

Para sahabat berbondong-bondong berkumpul dan berangkat menuju Makkah. Rombongan para sahabat semakin besar karena banyak kabilah-kabilah yang bergabung seperti kabilah Sulaim, Muzaina, Ghatafan dan yang lain.

Setiap mereka melangkah maju, kabilah-kabilah lain ikut menggabungkan diri. Perjalanan ini dipimpin oleh Rasulullah Saw. dengan pikiran dan perhatian tertuju hanya hendak memasuki Rumah Suci tanpa akan mengalirkan darah setetes sekalipun.

Rombongan besar ini akhirnya mencapai 10.000 orang. Kekuatan pasukan ini sangat luar biasa. Berita datangnya Nabi dengan pasukan yang besar ini pun akhirnya didengar oleh kaum kafir Quraisy. Mereka khawatir akan mendapatkan kekalahan, apalagi banyak tokoh mereka yang masuk Islam seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash dan lainnya.

Nabi akhirnya menyuruh bala tentaranya untuk mendirikan kemah di dekat kota Makkah, tepatnya di Marr Azh Zhahran. Kemudian sepuluh ribu obor dinyalakan. Abu Sufyan, tokoh kunci kaum Quraisy pun berkata, Aku belum pernah melihat api dan pasukan seperti malam ini.

Rasulullah Saw. didatangi oleh Abas pamannya yang menyambutnya dengan suka cita. Abbas akhirnya menyatakan keislamannya. Namun sahabat Abbas merasa khawatir terhadap keluarganya yang berada di Makkah. Sebagian kaum muslimin yang keluarganya di Makkah memendam kekhawatiran membayangkan kehancuran kota oleh rombongan pasukan Rasulullah Saw.

Kemudian datang pula Abu Sofyan yang juga menyatakan keimannnya. Sebelum kembali masuk ke Makkah, Abu Sufyan memeriksa tentara muslim yang sangat banyak. Ia pun menceritakan kepada kaum kafir di Makkah. Mendengar cerita Abu Sufyan ini, lenyaplah harapan kaum musyrikin Makkah untuk mengadakan perlawanan.

Namun Rasulullah Saw. bersikap bijak. Rasulullah Saw. menyampaikan kepada para sahabatnya agar jangan khawatir terhadap keluaraganya yang berada di Makkah. Rasulullah Saw. menjamin bahwa pasukan yang besar ini Rasulullah Saw. bermaksud untuk menguasai kota Makkah secara damai.

Rasulullah mengetahui bahwa kaum kafir Makkah sudah lemah. Karena itu, Rasulullah Saw. hanya ingin menakut-nakuti mereka dengan kekuatan yang sangat besar dan tidak ingin memerangi dan membunuh kaum kafir Makkah.

C. Kemenangan di Kota Makkah (Fathu Makkah)

Fathu Makkah adalah terbukanya kota Makkah, atau kemenangan Rasulullah Saw. atas Kota Makkah. Kota Makkah yang selama ini dikuasai oleh kafir Quraisy berhasil dikuasai oleh kaum muslimin. Allah Swt. memberikan pertolongan kepada Rasulullah Saw. sehingga kota Makkah bisa dikuasai. Peristiwa ini terjadi pada pada 10 Ramadhan 8 Hijriah (630 M).

Setelah mengadakan kemah, Rasulullah Saw. bersiap-siap memasuki Kota Makkah. Sesampainya di Dzu-Tuwa, Rasulullah Saw mengamati sekeliling dan tidak nampak sedikit pun tanda-tanda perlawanan dari kafir Quraiys Makkah. Rasulullah Saw. kemudian memanjatkan puji syukur kepada Allah Swt. atas terbukanya pintu Makkah tanpa perlawanan. Namun Rasulullah Saw. tetap waspada.

Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan pasukannya memasuki Kota Makkah dari empat arah. Pasukan pertama dipimpin sahabat Zubair bin'l-'Awwam diperintahkan memasuki Makkah dari sebelah utara. Pasukan kedua dipimpin sahabat Khalid bin' Walid memasuki Makkah dari arah bawah. Pasukan ketiga dipimpin sahabat Sa'd bin 'Ubada memasuki Makkah dari sebelah barat. Pasukan keempat dipimpin sahabat Abu 'Ubaida bin Jarrah memasuki Makkah dari bagian atas, dari kaki gunung Hind. Rasulullah Saw. kemudian berpesan agar jangan menumpahkan darah setetes pun kecuali sangat terpaksa.

Pasukan mulai measuki kota Makkah dan tidak ada perlawanan. Rasulullah Saw. memerintahkan pasukannya untuk menyampaikan pengumuman saat memasuki kota Makkah. Karena itu bergemuruh suara dari masing-masing arah.

Isi pengumuman tersebut adalah:

1.”Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka dia aman.

2. Barangsiapa ia masuk ke rumahnya sendiri dan menutup pintunya, maka dia aman.

3. Dan barang siapa yang masuk ke masjidil haram, maka dia aman”.

Masuknya pasukan muslim dari empat arah ini tidak mengalami hambatan. Kaum kafir Makkah menuruti isi pengumuman tersebut. Kecuali pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid sedikit mengalami hambatan karena dihadang pasukan kafir Quraisy yang dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal. Namun rintangan kecil tersebut dapat dihalau. Meski demikian, dengan sangat terpaksa untuk mempertahankan diri, terjadi peperangan kecil yang menyebabkan dua orang muslimin gugur syahid dan 22 kaum kafir meninggal dalam peristiwa penghadangan tersebut. Ikrima bin abu Jahal pun melarikan diri.

Akhirnya kota Makkah berhasil dikuasai oleh Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Dalam sejarah Islam, kememnangan atas kota Makkah ini dikenal dengan istilah fathu Makkah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke 8 Hijriah.

Musuh yang keras kepala berhasil ditaklukkan. Kaum muslimin mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Kaum kafir Makkah yang selama ini menjadi musuh berbahaya bagi keberadaan dan kelanjutan dakwah Islamiah telah berhasil ditaklukkan. Kaum muslimin menuju Ka’bah baitullah. Mereka beribadah di sana untuk melakukan umrah.

Para sahabat -terutama kaum Muhajirin- dengan bersemangat penuh kemenangan memasuki kota kelahiran mereka. Kota Makkah adalah tanah air kaum Muhajirin yang telah lama ditinggalkan hijrah ke Madinah. Mereka adalah orang-orang yang taat kepada perintah Allah dan Rasulnya untuk berpegang teguh pada agama Islam. Saat ini, kemenangan yang diharapkan telah tiba. Makkah telah terbebas dari cengkraman kaum kafir Quraisy yang sangat memusuhi Islam. Makkah benar-benar menjadi kota yang terbuka bagi kaum muslimin.

Dari peristiwa fathu Makkah dapat dipetik pelajaran bahwa untuk menghancurkan kebatilan dan menegakkan kebenaran tidak mudah. Memerlukan perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan. Kaum muslimin tidak hanya pangku tangan atau mengandalkan doa saja. Mereka juga berjuang dengan gigih penuh pengorbanan, baik harta maupun nyawa.

Dengan peristiwa fathu Makkah bisa diketahui bahwa kebenaran harus ditegakkan dengan segenap kemampuan dan cara yang baik. Tidak melampaui batas maupun menzalimi pihak lain. Kebenaran harus ditegakkan dengan cara yang benar pula. Kebenaran yang ditegakkan dengan cara yang tidak benar akan menodai kebenaran yang diperjuangkan.

Demikian ringkasan Materi SKI Kelas 5 Bab 3 tentang Sebab-Sebab Dan Peristiwa Fathu Makkah. Semoga bermanfaat dan terima kasih. 

Posting Komentar untuk "Ringkasan Materi SKI Kelas 5 Bab 3: Sebab-Sebab Dan Peristiwa Fathu Makkah"