Ringkasan Materi SKI Kelas 5 Bab 3: Sebab-Sebab Dan Peristiwa Fathu Makkah
A. Pelanggaran Perjanjian Hudaibiah
Mengapa kaum kafir dinilai melanggar perjanjian Hudaibiah? Ya....karena
kafir Quraisy membela Bani Bakar dengan mengirim bala bantuan untuk menyerang
Bani Khuza’ah. Padahal dalam perjanjian Hudaibiah telah disepakati gencatan
senjata antara kaum kafir Quraisy dan kaum muslimin. Hal ini berarti kaum kafir Quraiys
maupun kaum Muslimin tidak boleh membantu pihak lain untuk saling menyerang.
Tapi kaum kafir Quraisy melanggarnya dan menyatakan perjanjian Hudaibiah batal.
Bani Bakar dan Bani Khuza’ah sudah lama saling
bermusuhan. Pada saat perjanjian Hudaibiah disepakati, Bani Bakar dan Bani
Khuza’ah berdamai karena terikat dengan perjanjian Hudaibiah tersebut. Bani
Bakar ikut kelompok kafir Qurairsy dan Bani Khuza’ah ikut kelompok kaum
muslimin.
Pada saat perjanjian Hudaibiah masih berlaku,
kaum kafir Quraiys melakukan tindakan yang melanggar kesepakatan. Hal ini
bermula saat kaum kafir Quraisy memberikan dukungan kepada Bani Bakar untuk
menyerang Bani Khuza’ah.
Peristiwa ini terjadi Peristiwa ini terjadi
pada tahun 8 hijriah. Saat itu Bani Khuza’ah sedang berada di pangkalan air
milik mereka sendiri yang bernama al-Watir. Tiba-tiba Bani Bakar menyerang Bani
Khuza’ah yang dibantu persenjataan oleh kaum kafir Quraiys. Pihak kafir Quraiys
yang membantu di antaranya adalah Ikrima bin Abu Jahal dan beberapa pemimpin
Quraisy lainnya. Bani Khuzaah kemudian mengadukan kepada Rasulullah Saw. atas
kejadian ini.
Rasulullah Saw. pun menegur Kaum Quraiys
tentang bantuan yang mereka berikan kepada Bani Bakar. Rasulullah Saw.
mengingatkan kaum Kafir Quraisy bahwa membantu Bani Bakar berarti melanggar
perjanjian Hudaibiah dan dengan demikian kaum Muslimin bisa masuk ke Kota
Makkah dengan penuh kekuatan.
Peringatan Rasulullah Saw. ini dijawab kaum
Quraisy bahwa perjanjian Hudaibiah telah mereka batalkan. Kaum kafir Quraisy
Makkah tidak konsisten dengan perjanjian yang mereka sepakati. Mereka lebih
memilih membela sekutu mereka yaitu Bani Bakar, daripada membela janjinya
kepada umat Islam. Karena itu, mereka melanggar perjanjian Hudaibiah yang
nantinya justru merugikan kaum kafir Makkah itu sendiri.
B. Sikap Rasulullah Saw. atas Pelanggaran Perjanjian Hudaibiah
Dengan adanya pengkhianatan dari kaum kafir
Quraiys Makkah atas perjanjian Hudaibiah, Rasulullah Saw. pun mengambil sikap
tegas. Rasulullah Saw. menyiapkan para sahabatnya untuk berangkat ke Makkah.
Rasulullah Saw. mengajak seluruh sahabatnya untuk pergi ke Makkah menjemput
kemenangan dengan penuh keyakinan terhadap pertolongan Allah Swt.
Para sahabat berbondong-bondong berkumpul dan
berangkat menuju Makkah. Rombongan para sahabat semakin besar karena banyak
kabilah-kabilah yang bergabung seperti kabilah Sulaim, Muzaina, Ghatafan dan
yang lain.
Setiap mereka melangkah maju, kabilah-kabilah
lain ikut menggabungkan diri. Perjalanan ini dipimpin oleh Rasulullah Saw.
dengan pikiran dan perhatian tertuju hanya hendak memasuki Rumah Suci tanpa
akan mengalirkan darah setetes sekalipun.
Rombongan besar ini akhirnya mencapai 10.000
orang. Kekuatan pasukan ini sangat luar biasa. Berita datangnya Nabi dengan
pasukan yang besar ini pun akhirnya didengar oleh kaum kafir Quraisy. Mereka
khawatir akan mendapatkan kekalahan, apalagi banyak tokoh mereka yang masuk Islam
seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash dan lainnya.
Nabi akhirnya menyuruh bala tentaranya untuk
mendirikan kemah di dekat kota Makkah, tepatnya di Marr Azh Zhahran. Kemudian
sepuluh ribu obor dinyalakan. Abu Sufyan, tokoh kunci kaum Quraisy pun berkata,
Aku belum pernah melihat api dan pasukan seperti malam ini.
Rasulullah Saw. didatangi oleh Abas pamannya
yang menyambutnya dengan suka cita. Abbas akhirnya menyatakan keislamannya.
Namun sahabat Abbas merasa khawatir terhadap keluarganya yang berada di Makkah.
Sebagian kaum muslimin yang keluarganya di Makkah memendam kekhawatiran
membayangkan kehancuran kota oleh rombongan pasukan Rasulullah Saw.
Kemudian datang pula Abu Sofyan yang juga
menyatakan keimannnya. Sebelum kembali masuk ke Makkah, Abu Sufyan memeriksa
tentara muslim yang sangat banyak. Ia pun menceritakan kepada kaum kafir di
Makkah. Mendengar cerita Abu Sufyan ini, lenyaplah harapan kaum musyrikin
Makkah untuk mengadakan perlawanan.
Namun Rasulullah Saw. bersikap bijak.
Rasulullah Saw. menyampaikan kepada para sahabatnya agar jangan khawatir terhadap
keluaraganya yang berada di Makkah. Rasulullah Saw. menjamin bahwa pasukan yang
besar ini Rasulullah Saw. bermaksud untuk menguasai kota Makkah secara damai.
Rasulullah mengetahui bahwa kaum kafir Makkah
sudah lemah. Karena itu, Rasulullah Saw. hanya ingin menakut-nakuti mereka
dengan kekuatan yang sangat besar dan tidak ingin memerangi dan membunuh kaum
kafir Makkah.
C. Kemenangan di Kota Makkah (Fathu Makkah)
Fathu Makkah adalah terbukanya kota Makkah,
atau kemenangan Rasulullah Saw. atas Kota Makkah. Kota Makkah yang selama ini
dikuasai oleh kafir Quraisy berhasil dikuasai oleh kaum muslimin. Allah Swt.
memberikan pertolongan kepada Rasulullah Saw. sehingga kota Makkah bisa
dikuasai. Peristiwa ini terjadi pada pada 10 Ramadhan 8 Hijriah (630 M).
Setelah mengadakan kemah, Rasulullah Saw.
bersiap-siap memasuki Kota Makkah. Sesampainya di Dzu-Tuwa, Rasulullah Saw
mengamati sekeliling dan tidak nampak sedikit pun tanda-tanda perlawanan dari
kafir Quraiys Makkah. Rasulullah Saw. kemudian memanjatkan puji syukur kepada
Allah Swt. atas terbukanya pintu Makkah tanpa perlawanan. Namun Rasulullah Saw.
tetap waspada.
Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan
pasukannya memasuki Kota Makkah dari empat arah. Pasukan pertama dipimpin
sahabat Zubair bin'l-'Awwam diperintahkan memasuki Makkah dari sebelah utara.
Pasukan kedua dipimpin sahabat Khalid bin' Walid memasuki Makkah dari arah
bawah. Pasukan ketiga dipimpin sahabat Sa'd bin 'Ubada memasuki Makkah dari
sebelah barat. Pasukan keempat dipimpin sahabat Abu 'Ubaida bin Jarrah memasuki
Makkah dari bagian atas, dari kaki gunung Hind. Rasulullah Saw. kemudian
berpesan agar jangan menumpahkan darah setetes pun kecuali sangat terpaksa.
Pasukan mulai measuki kota Makkah dan tidak
ada perlawanan. Rasulullah Saw. memerintahkan pasukannya untuk menyampaikan
pengumuman saat memasuki kota Makkah. Karena itu bergemuruh suara dari
masing-masing arah.
Isi pengumuman tersebut adalah:
1.”Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan,
maka dia aman.
2. Barangsiapa ia masuk ke rumahnya sendiri
dan menutup pintunya, maka dia aman.
3. Dan barang siapa yang masuk ke masjidil
haram, maka dia aman”.
Masuknya pasukan muslim dari empat arah ini
tidak mengalami hambatan. Kaum kafir Makkah menuruti isi pengumuman tersebut.
Kecuali pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid sedikit mengalami hambatan
karena dihadang pasukan kafir Quraisy yang dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal.
Namun rintangan kecil tersebut dapat dihalau. Meski demikian, dengan sangat
terpaksa untuk mempertahankan diri, terjadi peperangan kecil yang menyebabkan
dua orang muslimin gugur syahid dan 22 kaum kafir meninggal dalam peristiwa
penghadangan tersebut. Ikrima bin abu Jahal pun melarikan diri.
Akhirnya kota Makkah berhasil dikuasai oleh
Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Dalam sejarah Islam, kememnangan atas kota
Makkah ini dikenal dengan istilah fathu Makkah. Peristiwa ini terjadi pada
tahun ke 8 Hijriah.
Musuh yang keras kepala berhasil ditaklukkan.
Kaum muslimin mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Kaum kafir Makkah
yang selama ini menjadi musuh berbahaya bagi keberadaan dan kelanjutan dakwah
Islamiah telah berhasil ditaklukkan. Kaum muslimin menuju Ka’bah baitullah.
Mereka beribadah di sana untuk melakukan umrah.
Para sahabat -terutama kaum Muhajirin- dengan
bersemangat penuh kemenangan memasuki kota kelahiran mereka. Kota Makkah adalah
tanah air kaum Muhajirin yang telah lama ditinggalkan hijrah ke Madinah. Mereka
adalah orang-orang yang taat kepada perintah Allah dan Rasulnya untuk berpegang
teguh pada agama Islam. Saat ini, kemenangan yang diharapkan telah tiba. Makkah
telah terbebas dari cengkraman kaum kafir Quraisy yang sangat memusuhi Islam.
Makkah benar-benar menjadi kota yang terbuka bagi kaum muslimin.
Dari peristiwa fathu Makkah dapat dipetik
pelajaran bahwa untuk menghancurkan kebatilan dan menegakkan kebenaran tidak
mudah. Memerlukan perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan. Kaum muslimin
tidak hanya pangku tangan atau mengandalkan doa saja. Mereka juga berjuang
dengan gigih penuh pengorbanan, baik harta maupun nyawa.
Dengan peristiwa fathu Makkah bisa diketahui
bahwa kebenaran harus ditegakkan dengan segenap kemampuan dan cara yang baik.
Tidak melampaui batas maupun menzalimi pihak lain. Kebenaran harus ditegakkan
dengan cara yang benar pula. Kebenaran yang ditegakkan dengan cara yang tidak
benar akan menodai kebenaran yang diperjuangkan.
Posting Komentar untuk "Ringkasan Materi SKI Kelas 5 Bab 3: Sebab-Sebab Dan Peristiwa Fathu Makkah"
Posting Komentar