Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyuluhan Bahaya Tawuran Dan Narkoba Terhadap Peserta Didik Baru

Memasuki hari kedua masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) bagi peserta didik baru MTsN 3 Mataram Selasa (16/7/2019) para siswa dibekali dengan berbagai macam materi yang mendidik dan edukatif diantaranya penyuluhan bahaya tawuran bagi anak sekolah oleh pihak Polsek Ampenan dan bahaya Narkoba dari pihak BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keberadaan lokasi MTsN 3 Mataram sangat berdekatan dengan Polsek Ampenan dan kantor BNN Provinsi NTB maka tidak heran setiap tahunnya diundang menyampaikan materi bahaya tawuran dan Narkoba terhadap peserta didik baru pada kegiatan orientasi siswa. 
Iptu Rahel Kepala Unit Binmas Polsek Ampenan didampingi dua orang rekannya Bripda Oktario E dan Ipda Yuli memberikan materi dihadapan para peserta didik baru bahwa tawuran antar pelajar saat ini marak terjadi bahkan penyebabnya hanya dikarenakan hal-hal sepele. Menurut Iptu Rahel penyebab terjadinya tawuran antar pelajar tersebut karna konflik perorangan yang akhirnya mengajak teman lain untuk membantu dengan dasar kesetiakawanan dan apabila tidak ikut dianggap tidak memiliki keberanian dan tidak memiliki solidaritas.
Selanjutnya Iptu Rahel juga menambahkan solusi untuk mengatasi tawuran tersebut adalah agar siswa fokus belajar mengejar prestasi di sekolah disamping itu perlu bimbingan dan pengawasan secara intens terhadap sikap tingkah laku siswa oleh orang tua, guru-guru, tokoh agama dan masyarakat lingkungan tempat tinggal. 
Senada disampaikan oleh Irfan, S.Sos dari BNN Provinsi NTB salah satu pemicu terjadinya tawuran antar pelajar adalah penyalahgunaan narkoba yaitu narkotika,  psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Zat-zat adiktif tersebut dapat menggerogoti dan menghancurkan syaraf sehingga pelajar, remaja dan pemuda tidak dapat berpikir jernih, hidup stress, tidak bergairah dan banyak melamun . Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas akan mudah rapuh dan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. 
Irfan mengungkapkan bahwa usia rata-rata sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. “Nah hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba tersebut sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik seperti kalian-kalian ini akan terjadi kapan saja. Oleh sebab itu kami berpesan agar mulai sekarang kalian mampu menjaga diri, mencegah, menghindari dari narkoba, jangan sekali-kali mencoba untuk mendekatinya itu akan merusak masa depan kalian", pesan Irfan. (@ruslanwahid)

Posting Komentar untuk "Penyuluhan Bahaya Tawuran Dan Narkoba Terhadap Peserta Didik Baru "