Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merilis pengumuman informasi Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tanggal 20 Agustus 2021.
Kementerian Agama RI

Pengumuman informasi penting tersebut berdasarkan surat edaran pemberitahuan dengan Nomor : B-2594/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/08/2021 perihal Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut AKMI Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditandatangani oleh a.n Direktur Jenderal Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom pada tanggal 20 Agustus 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada 1) Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, 2) Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, 3) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan 4) Kepala Balai Diklat Keagamaan yang berada di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) REP-MEQR, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun Anggaran 2021 Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)" demikian bunyi surat edaran tersebut yang ditandatangani Moh. Isom Direktur KSKK Madrasah.

Lebih lanjut disampaikan dalam SE tersebut Program ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan perbaikan pembelajaran dalam penguatan kompetensi literasi membaca, numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya jenjang MI.

"Terkait hal tersebut mohon bantuan disampaikan kepada Guru Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara, dan Dosen Perguruan Tinggi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar mengikuti seleksi calon instruktur tingkat kabupaten/kota dengan ketentuan sebagaimana terlampir" tulis SE tersebut.

Untuk lebih jelasnya berikut ini mimin sampaikan terkait informasi berdasarkan isi lampiran SE tentang Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI).

1. Penjelasan Umum

a. Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bagian dari paket penyelenggaraan AKMI yang berupa usaha mendampingi pengelola madrasah untuk menindaklanjuti diagnosis dan rekomendasi perbaikan pembelajaran hasil dari asesmen kompetensi siswa madrasah. Bimtek ini bertujuan mengoptimalkan usaha perbaikan pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan pendidikan madrasah dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa madrasah.
b. Bimtek Tindak Lanjut AKMI dilakukan pada Tingkat Nasional, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bimtek Tingkat Nasional diselenggarakan untuk menyiapkan instruktur provinsi. Bimtek Tingkat Provinsi diselenggarakan untuk menyiapkan instruktur Kabupaten/Kota. Sedangkan Bimtek Tingkat Kabupaten/Kota adalah Bimtek yang diselenggarakan untuk membekali pengelola pembelajaran di satuan pendidikan madrasah yang dijadikan titik penyelenggaraan AKMI tahun 2021.
c. Rekrutmen ini dimaksudkan untuk menjaring calon instruktur tingkat kabupaten/kota yang akan memberi Bimbingan Teknis tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
d. Calon instruktur di atas difokuskan untuk kebutuhan penyelenggaraan Bimtek tindak lanjut AKMI yang berupa bimbingan tindak lanjut perbaikan pembelajaran untuk penguatan literasi membaca, numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya jenjang MI,
e. Keseluruhan proses rekrutmen ini dilakukan secara online

2. Sasaran Rekrutmen :

Calon instruktur dapat berasal dari
a. guru madrasah,
b. pengawas madrasah,
c. widyaiswara, dan
d. dosen

3. Persyaratan Umum:

a. Calon instruktur berasal dari Kabupaten/Kota semua provinsi di Indonesia.
b. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan bekerja secara daring/online, komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan dapat bekerjasama dengan tim.
c. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,
d. Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta, pengawas madrasah, widyaiswara, dan dosen yang dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satker.
e. Diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
  • Instruktur Literasi Membaca dan Literasi Sosial Budaya : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Arab, IPS, PPKn, Keagamaan dan Bimbingan Konseling (BK)
  • Instruktur Literasi Numeras dan Literasi Sains: Matematika, IPA
f. Calon instruktur tidak sedang terlibat dalam kegiatan Instruktur Nasional, Fasilatator Provinsi, atau Instruktur daerah dalam kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pada Madrasah Tahun 2021

4. Persyaratan Administrasi:

a. CV terakhir dengan daftar pengalaman dan latar belakang pendidikan yang relevan b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi NPWP
d. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
e. Surat rekomendasi atasan
f. Sertifikat keahlian yang relevan
g. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2021
h. Surat pernyataan tidak sedang terlibat dalam Instruktur Kegiatan PKB Tahun 2021

5. Tahapan Seleksi

Tahap 1 : Seleksi Administrasi.

Peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan di https://madrasahreform.kemenag.go.id/event/home Berkas yang dibutuhkan adalah:
a. CV terakhir dengan daftar pengalaman dan latar belakang Pendidikan yang relevan b. Scan KTP
c. Scan NPWP
d. Scan ijazah terakhir yang dilegalisir
e. Surat rekomendasi atasan
f. Sertifikat keahlian yang relevan
g. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun
2021
h. Surat pernyataan tidak sedang terlibat dalam Instruktur Kegiatan PKB Tahun 2021

Batas akhir melengkapi berkas pendaftaran adalah tanggal 3 September 2021

Tahap 2 : Tes Tertulis

Setelah dinyatakan lulus seleksi Tahap 1, peserta akan diminta untuk menyelesaikan tes tertulis yang dilakukan secara online.
Peserta akan mendapatkan undangan kegiatan pembekalan untuk mengikuti seleksi tahap 2 pada hari Selasa, 11 September 2021

Tahap 3 : Wawancara 

Setelah dinyatakan lulus seleksi Tahap 2, peserta akan diminta mengikuti wawancara (secara online) bersama Tim Ahli yang ditugaskan
Peserta akan mendapatkan undangan kegiatan pembekalan untuk mengikuti seleksi tahap 3 pada hari Senin, 17 September 2021

6. Kebutuhan instruktur:

Kebutuhan Instruktur Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021 tingkat Kabupaten/Kota
1. Literasi Membaca dan Literasi Sosial Budaya: 1 orang instruktur untuk setiap kabupaten (total 514 orang se Indonesia)
2. Literasi Numerasi dan Literasi Sains : 1 orang instruktur untuk setiap kabupaten/kota (total 514 orang se Indonesia)

7. Hak dan Kewajiban Calon Instruktur setelah dinyatakan Lulus Keseluruhan Tahapan Seleksi

a. Mendapatkan penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai instruktur serta tata tertib dan peraturan yang berlaku disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI.
b. Menandatangani surat pernyataan taat dan patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku
c. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan.
d. Mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan tim dalam melaksanakan pekerjaan,
e. Memiliki kemauan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
f. Mendapatkan sanksi bila melanggar ketentuan yang berlaku

8. Lain-lain

a. Pemberitahuan hasil seleksi calon instruktur dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI melalui alamat email pelamar
b. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI
c. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun.

Cara Mengisi Formulir Pendaftaran

1. Buka laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/e vent/
2. Pilih jenis seleksi yang dimaksud, Pendaftaran Instruktur Bimtek Kabupaten/Kota
3. Masukkan email aktif dan nomor telpon untuk mendaftar, lalu klik DAFTAR SEBAGAI PESERTA
4. Lengkapi lembar biodata
5. Jika sudah selesai mengisi seluruh data yang dibutuhkan, klik SELANJUTNYA. Anda akan diarahkan menuju lembar untuk mengambil tanda tangan digital
6. Setelah melakukan tanda tangan klik AMBIL TANDA TANGAN. Setelah itu klik SELANJUTNYA.
Anda akan diarahkan kembali ke lembar biodata. Seluruh data yang sudah diinput termasuk tanda tangan akan tersimpan dan terlihat. Jika membutuhkan, Anda bisa mencetak lembar biodata.
7. Klik bagian UNGGAH DOKUMEN. Bapak dan Ibu tidak perlu mengisi bagian
LAPORAN KEGIATAN
8. Untuk mengunggah dokumen, klik AMBIL FILE BROWSE
9. Setelah memilih berkas yang sesuai, klik
UPLOAD SEMUA FILE
10. Berkas telah terunggah saat muncul notifikasi DONE
11. Catatan
a. Anda selalu bisa melanjutkan proses pendaftaran jika berkas yang dibutuhkan belum lengkap. Cukup masukkan email dan nomor telpon yang sama pada saat Anda masuk pertama kali
b. Kami akan menghubungi Anda melalui email yang Anda kirimkan. Mohon dipastikan email aktif dan dapat menerima email.

Untuk lebih lengkapnya informasi Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dapat Anda lihat dan unduh DISINI.

Demikian informasi Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dibuka oleh Kementerian Agama RI dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan Anda serta jangan lupa untuk share bila informasi ini bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)"