Siaran Pers: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023
Pada tahun 2023 ini, Kemenag kembali
memberikan kemudahan bagi para calon jamaah haji dalam memenuhi biaya haji
dengan memperpanjang waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023. Hal ini
disampaikan melalui Siaran Pers yang diterbitkan oleh Kemenag. Perpanjangan
waktu pelunasan biaya haji ini merupakan langkah yang sangat penting dan
diharapkan dapat membantu para calon jamaah haji yang belum memenuhi biaya
haji.
Dalam Siaran Pers tersebut, Kemenag
menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini diberikan sebagai
upaya untuk memudahkan para calon jamaah haji yang belum bisa melunasi biaya
haji secara penuh. Kemenag juga mengimbau para calon jamaah haji yang belum
melunasi biaya haji untuk segera melunasi sisa pembayaran agar bisa segera
diterima sebagai jamaah haji pada tahun 2023 ini.
Dalam Siaran Pers tersebut, Kemenag juga
menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran biaya haji harus dilakukan melalui
bank resmi yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Kemenag juga memperingatkan agar
para calon jamaah haji tidak tergiur dengan tawaran-tawaran dari pihak yang
tidak bertanggung jawab yang menjanjikan biaya haji yang lebih murah. Kemenag
menjamin bahwa biaya haji yang dibayarkan oleh para calon jamaah haji akan
digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan ibadah
haji.
Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga
12 Mei 2023 ini diharapkan dapat membantu para calon jamaah haji yang masih
kesulitan dalam memenuhi biaya haji. Namun demikian, Kemenag tetap mengingatkan
agar para calon jamaah haji tidak menunda-nunda pembayaran biaya haji dan
segera melunasi sisa pembayaran agar bisa segera diterima sebagai jamaah haji
pada tahun 2023 ini. Dengan demikian, diharapkan semua calon jamaah haji dapat
menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman tanpa harus terbebani oleh
masalah keuangan.
Diketahui bahwa Pelunasan Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (Bipih) 1444 H yang sedianya ditutup hari Jum’at (5/5/2023), namun diperpanjang
hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab
mengatakan, hingga hari ini (jum’at, 5/5/2023) sudah ada 188.964 jemaah yang
melakukan pelunasan.
Pelunasan
Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18
April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Usai libur lebaran,
pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.
"Sampai
hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi.
Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," terang
Saiful Mujab di Indramayu, Jumat (5/5/2023).
"Termasuk
di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya.
Tahun ini,
kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut
terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk
203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing
pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji
daerah (PHD).
"Saya
harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan
pelunasan," sebutnya.
"Masih
ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sambungnya.
Saiful
Mujab menambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk
asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap
akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
“Keberangkatan
jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga
kesehatan,” tandasnya.
Dalam rangka memudahkan pelunasan biaya haji bagi para calon jamaah haji, Kemenag memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023. Hal ini tentunya sangat membantu para calon jamaah haji yang masih kesulitan dalam memenuhi biaya haji. Namun, di sisi lain, Kemenag tetap mengingatkan agar para calon jamaah haji tidak menunda-nunda pembayaran biaya haji dan segera melunasi sisa pembayaran agar bisa segera diterima sebagai jamaah haji pada tahun 2023 ini.
Sebagai
umat Muslim, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, Pemerintah dan Kemenag terus berupaya memberikan kemudahan
bagi para calon jamaah haji dalam memenuhi biaya haji. Dengan perpanjangan
waktu pelunasan biaya haji ini, diharapkan semua calon jamaah haji dapat
menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman tanpa harus terbebani oleh
masalah keuangan.
Akhir kata, sebagai umat Muslim, mari kita selalu memperhatikan dan memenuhi kewajiban kita dalam memenuhi rukun Islam, termasuk ibadah haji. Semoga kita semua dapat segera menunaikan ibadah haji dan mendapatkan berkah dan ridha dari Allah SWT.
Posting Komentar untuk "Siaran Pers: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023"
Posting Komentar