Siaran Pers: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023

Siaran Pers: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Namun, biaya untuk menunaikan ibadah haji tidaklah murah, sehingga banyak umat Muslim yang harus menabung selama bertahun-tahun untuk bisa memenuhi biaya tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) selalu berupaya untuk memberikan kemudahan bagi para calon jamaah haji dalam memenuhi biaya haji, termasuk dengan memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji.

Pada tahun 2023 ini, Kemenag kembali memberikan kemudahan bagi para calon jamaah haji dalam memenuhi biaya haji dengan memperpanjang waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023. Hal ini disampaikan melalui Siaran Pers yang diterbitkan oleh Kemenag. Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini merupakan langkah yang sangat penting dan diharapkan dapat membantu para calon jamaah haji yang belum memenuhi biaya haji.

Dalam Siaran Pers tersebut, Kemenag menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini diberikan sebagai upaya untuk memudahkan para calon jamaah haji yang belum bisa melunasi biaya haji secara penuh. Kemenag juga mengimbau para calon jamaah haji yang belum melunasi biaya haji untuk segera melunasi sisa pembayaran agar bisa segera diterima sebagai jamaah haji pada tahun 2023 ini.

Dalam Siaran Pers tersebut, Kemenag juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran biaya haji harus dilakukan melalui bank resmi yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Kemenag juga memperingatkan agar para calon jamaah haji tidak tergiur dengan tawaran-tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan biaya haji yang lebih murah. Kemenag menjamin bahwa biaya haji yang dibayarkan oleh para calon jamaah haji akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan ibadah haji.

Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023 ini diharapkan dapat membantu para calon jamaah haji yang masih kesulitan dalam memenuhi biaya haji. Namun demikian, Kemenag tetap mengingatkan agar para calon jamaah haji tidak menunda-nunda pembayaran biaya haji dan segera melunasi sisa pembayaran agar bisa segera diterima sebagai jamaah haji pada tahun 2023 ini. Dengan demikian, diharapkan semua calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman tanpa harus terbebani oleh masalah keuangan.

Diketahui bahwa Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H yang sedianya ditutup hari Jum’at (5/5/2023), namun diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini (jum’at, 5/5/2023) sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," terang Saiful Mujab di Indramayu, Jumat (5/5/2023).

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan," sebutnya.

"Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

“Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan,” tandasnya.

Dalam rangka memudahkan pelunasan biaya haji bagi para calon jamaah haji, Kemenag memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023. Hal ini tentunya sangat membantu para calon jamaah haji yang masih kesulitan dalam memenuhi biaya haji. Namun, di sisi lain, Kemenag tetap mengingatkan agar para calon jamaah haji tidak menunda-nunda pembayaran biaya haji dan segera melunasi sisa pembayaran agar bisa segera diterima sebagai jamaah haji pada tahun 2023 ini.

Sebagai umat Muslim, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, Pemerintah dan Kemenag terus berupaya memberikan kemudahan bagi para calon jamaah haji dalam memenuhi biaya haji. Dengan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini, diharapkan semua calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman tanpa harus terbebani oleh masalah keuangan.

Akhir kata, sebagai umat Muslim, mari kita selalu memperhatikan dan memenuhi kewajiban kita dalam memenuhi rukun Islam, termasuk ibadah haji. Semoga kita semua dapat segera menunaikan ibadah haji dan mendapatkan berkah dan ridha dari Allah SWT.

Posting Komentar untuk "Siaran Pers: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023"