Ringkasan Materi SKI Kelas 5 MI Bab 1: Upaya Nabi Muhammad SAW Membina Masyarakat Madinah
Madinah adalah kota tujuan hijrah Rasulullah Saw. Setelah hijrah, Nabi membangun masyarakat Madinah menjadi masyarakat yang taat beribadah, cinta ilmu, penuh persaudaraan dan kasih sayang, sejahtera, adil, dan makmur. Hal ini berkat pembinaan yang dilakukan Rasulullah Muammad Saw. Apa saja yang dibina Rasulullah Saw. di Madinah? Rasulullah Saw. membina masyarakat dalam berbagai bidang, baik bidang agama, ekonomi, sosial, maupun pertahanan. Kalian tentu tahu jika dalam kehidupan bermasyarakat banyak sekali hal-hal yang harus dibina.
A. Pembinaan Bidang Agama
Setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, Nabi kemudian
membangun masjid. Masjid tersebut dinamakan Masjid Nabawi yang dijadikan sebagai pusat ibadah bagi Nabi dan
para sahabatnya. Di samping itu, masjid juga dijadikan tempat dakwah Islamiah
dan mengajar para sahabat. Para sahabat senantiasa salat berjamaah di Masjid
dan semangat mencari ilmu bersama Nabi Muhammad Saw. Sebagian sahabat bahkan
tinggal di serambi masjid dan dengan penuh ketekunan memahami agama secara
mendalam (tafaqquh fiddin). Mereka yang tinggal di serambi masjid disebut ahl
suffah.
Dalam memahami agama sebagian sahabat menjadi penghafal
hadis seperti sahabat Abu Hurairah. Para sahabat pun tidak segan bertanya
kepada Nabi Saw untuk mendapat penjelasan langsung dari Nabi Muhammad Saw.
Dengan penuh cinta dan perhatian Nabi Muhammad Saw
memberikan petunjuk dan membimbing para sahabat Nabi untuk senantiasa taat
beribadah dan rajin belajar. Cara mendidik Rasulullah Saw. adalah dengan
memberi contoh langsung.
Nabi Saw
mengajarkan sahabat agar rajin
salat di masjid,
berzikir, iktikaf dan membaca al-Qur’an. Nabi Saw juga
mengajarkan berbagai macam ilmu kepada sahabat dan menyilakan sahabat untuk
bertanya dan berdiskusi dengan Nabi Saw.
Upaya Nabi Muhammad Saw membina masyarakat Madinah
membuahkan hasil gemilang sehingga masyarakat Madinah rajin beribadah,
mempunyai keimanan yang kuat, dan rajin menuntut ilmu. Masyarakat Madinah
menjadi masyarakat religius dan pembelajar.
B. Pembinaan Bidang Sosial
Setelah hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad Saw. mengembangkan
Islam di Madinah. Nilai- nilai ajaran Islam yang dikembangkan untuk membangun
masyarakat Madinah adalah persaudaraan, saling menyayangi, saling menolong,
saling menghormati, santun, menebarkan kedamaian, dan cinta kebersihan.
Nabi Muhammad Saw. menekankan persaudaraan antara sahabat
Muhajirin (penduduk Makkah yang hijrah ke Madinah) dan sahabat Ansar (penduduk
muslim asli Madinah). Sahabat Ansar hijrah ke Madinah hanya membawa bekal
seadanya. Mereka tidak mempunyai rumah dan tidak membawa banyak harta. Mereka
benar-benar membutuhkan bantuan saudara sesama muslim di Madinah. Kaum
Muhajirin ditolong oleh kaum Ansar. Karena itulah kaum muslim madinah disebut
sahabat Ansar (penolong).
Kaum Ansar merelakan rumah, hewan peliharaan, uang, gandum,
dan tanah perkebunannya dibagi dengan saudara-saudara sesama muslim yang baru
berhijrah. Sikap dermawan inilah yang semakin mengokohkan persaudaraan di
antara mereka.
Nabi Muhammad Saw. menguatkan ikatan persaudaran sesama
muslim, hidup saling tolong menolong dan saling mengasihi. Karena itu, kaum
muslim Madinah menganggap kaum muslim dari Makkah (Muhajirin) sebagai suadara.
Ikatan persaudaraan yang tadinya berdasarkan karena nasab dan suku, sekarang
didasarkan pada ukhuwah Islamiah (persaudaraan keislaman). Ikatan ini lebih
kuat karena adanya kesamaan akidah dan keimanan.
Kaum Ansar telah menunjukkan keteladanannya bahwa sesama
muslim adalah saudara. Membantu saudara yang sedang membutuhkan adalah sebuah
kewajiban. Bantuan yang diberikan pun tidak hanya harta, tetapi juga
perlindungan keamanan. Sebaliknya kaum Muhajirin juga berterimakasih atas
bantuan kaum Ansar dengan menjaga persaudaraan dan mengelola tanah maupun
peternakan yang ia peroleh menjadi produktif (menghasilkan). Dengan demikian,
kaum Muhajirin tidak berpangku tangan dan menggantungkan kebutuhan
sehari-harinya terhadap kaum Ansar secara terus menerus.
Rasulullah Saw. membina masyarakat Madinah agar saling
menghormati dan menyayangi. Bagi yang muda harus menghormati yang tua, dan yang
tua mengasihi yang muda. Anak-anak harus taat dan hormat kepada kedua orang
tuanya, sementara orang tua menyayangi anak-anaknya, baik anak laki-laki maupun
perempuan. Rasulullah Saw. menyetarakan (menyamakan) dengan adil antara anak
laki-laki dan perempuan.
Anak perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata apalagi
dibunuh, sebagaimana budaya jahiliyah di masa lalu. Rasulullah Saw. melarang
keras sahabatnya saling mencaci dan memfitnah. Karena fitnah termasuk dosa
besar. Mencaci maki juga dilarang karena
menyebabkan pertengkaran dan permusuhan. Sebaliknya Rasulullah Saw. menekankan
para sahabat untuk husnuzan dan tabayun (klarifikasi) agar tidak terjadi salah paham.
Rasulullah Muhammad Saw. juga menekankan kebersihan di lingkungan
masyarakat Madinah. Dengan demikian, lingkungan masyarakat Madinah juga bersih
dan indah.
C. Pembinaan Bidang Ekonomi
Rasulullah Saw. sukses membangun perekonomian masyarakat
Madinah sehingga mereka sejahtera dan makmur. Bidang ekonomi yang dikembangkan
ada yang berupa pertanian dan perdagangan. Sikap saling tolong menolong, jujur,
dermawan, antimonopli, dan kerja keras menjadi kunci kesuksesan.
Rasulullah Muhammad Saw. membina masyarakat Madinah dalam
bidang ekonomi dengan memberdayakan potensi umat Islam di Madinah. Di antaranya
adalah:
Pertama Rasulullah
Saw. memerintahkan sahabat yang mempunyai keahlian bercocok tanam menggarap
lahan milik sahabat lainnya. Prinsip yang diajarkan adalah melalui pengerjaan
lahan dari pemilik lahan kepada si penggarap dengan pembagian hasil panennya,
yang dikenal dengan istilah muzara’ah dan mukhabarah. Dengan demikian akan
terjadi kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. Kota Madinah pun menjadi
salah satu penghasil kurma (tamar) terbesar.
Kedua, Rasulullah Saw. membagi sejumlah lahan kepada sahabat
yang belum mempunyai lahan untuk
tempat tinggal maupun
bertani. Dengan demikian,
terjadi pemerataan kepemilikan lahan. Para sahabat memanfaatkan lahan
tersebut dengan bercocok tanam, berkebun, dan bertani.
Ketiga, Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabat
mendirikan pasar. Rasulullah Saw. sendiri yang mengawasi pengelolaan pasar ini
sehingga menjadi pusat perekonomian di Madinah. Hal ini karena Rasulullah Saw.
menekankan:
1) pedagang harus jujur. Karena berdagang dengan jujur
adalah jihad, sebaliknya berdagang dengan menipu adalah perbuatan jahat. Pernah
Rasulullah menemukan sekarung gandum yang dijual di pasar. Lalu Rasulullah Saw.
memasukkan tangan ke dalam karung tersebut dan menemukan gandum bagian bawah
basah. Maka Rasulullah Saw. menasehati pedagang gandum agar jangan menipu,
yakni gandum di atas kering tapi yang di bawah basah. Ini akan merugikan
konsumen.
2) Pasar bebas dari restribusi atau sewa. Dengan demikian
akan mengurangi harga barang yang dijual;
3) Rasulullah Saw. melarang monopoli barang dagangan.
Sehingga saat ditemukan sebuah los pasar yang memonopoli barang dagangan,
beliau menyuruh agar membakarnya. Dalam Islam, monopoli akan merusak tatanan
ekonomi dan merusak harga.
Keempat, Rasulullah Saw. mendirikan Baitulmal dan mengatur
distribusi (pembagian) zakat, infaq dan sedekah. Dengan demikian, umat Islam
yang mampu akan berbagi dengan umat Islam yang tidak mampu. Dengan adanya
Baitulmal, Rasulullah Saw. juga bisa membiayai urusan pemerintahan dan
kemasyarakatan di Madinah.
Kelima, Rasulullah Saw. menerapkan pajak (jizyah) bagi
penduduk Yahudi sebesar 1 dirham per tahun bagi setiap laki-laki dewasa.
Rasulullah Saw. juga menerapkan bea masuk bagi barang yang datang dari luar
Madinah. Hal ini untuk menambah pemasukan negara sekaligus melindungi
(proteksi) barang lokal milik penduduk Madinah. Hasil bea masuk ini untuk
kepentingan masyarakat Madinah.
Dengan berbagai upaya
Rasulullah Saw. di
atas, maka Madinah
menjadi pusat perekonomian dan
umat Islam hidup
sejahtera. Rasulullah Saw.
meletakkan dasar-dasar ekonomi
berdasarkan ajaran Islam sehingga bisa mewujudkan masyarakat adil dan makmur .
D. Pembinaan Bidang Pertahanan
Perkembangan Islam
di Madinah sangat
pesat. Berbagai aspek
kehidupan masyarakat Madinah baik
bidang agama, sosial, maupun ekonomi berhasil membawa masyarakat Madinah
sejahtera lahir batin. Rasulullah Saw. juga membangun pemerintahan
Madinah
dengan prinsip musyawarah sebagaimana tuntunan Al-Qur’an. Keberhasilan ini
membuat kaum kafir Quraiys tidak suka dan merasa terancam. Hal ini menyebabkan mereka menyusun rencana memusuhi dan
menyerang Islam. Sebagai pemimpin, Rasulullah Saw. mengetahui ancaman ini sehingga beliau
mengajak para sahabat untuk berjihad mempertahankan diri dari ancaman musuh.
Sejumlah
ancaman kaum kafir Quraiys benar-benar dilancarkan kepada kaum muslimin di
Madinah, sehingga terjadilah perang antara kaum muslimin dan kaum kafir.
Peristiwa
perang yang terjadi di antaranya adalah:
1. Perang
Badar yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 H (624M). Perang ini terjadi di
dekat sumur milik Badar. Tentara Islam berjumlah 314 orang sementara tentara
kafir berjumlah 1.000 orang yang dipimpin Abu Jahal. Peperangan dimenangkan
oleh kaum muslimin. Abu Jahal ikut tewas dalam perang ini. Mendengar kekalahan
kafir Quraiys, Abu Lahab sakit dan meninggal dunia. Allah SWT menunjukkan
kepada kaum muslimin bahwa golongan yang sedikit bisa mengalahkan golongan yang
besar atas pertolongan Allah SWT.
2. Perang
Uhud yang terjadi pada tahun ke-3 hijriah (625 M) di bukit Uhud. Tentara Islam
berjumlah 700 orang,
sedangkan tentara kafir
berjumlah 3.000 orang
yang dipimpin Khalid bin Walid.
Awalnya tentara Islam berjumlah 1.000 orang, namun sebanyak 300 orang kaum munafik pimpinan
Abdullah bin Ubay mengundurkan diri. Rasulullah Saw. kemudian mengatur strategi
dengan memerintahkan pasukan pemanah berada di atas bukit untuk menjaga garis
belakang pertahanan dan jangan turun sebelum diperintah turun. Nabi
memilih 50 orang
pemanah ahli di
bawah pimpinan Abdullah
bin Jabir. Perang berlangsung sengit
dan kaum muslimin
hampir memenangkan peperangan.
Namun pasukan panah di
atas bukit turun
kebawah sebelum diperintah
Rasulullah Saw. mengetahui
pasukan panah turun, pasukan kafir yang sudah hampir kalah menyerang kembali.
Pertahanan pasukan Islam runtuh dan kalah. Rausullah Saw. sendiri terluka.
3. Perang
Khandaq yang terjadi pada bulan
Syawal Tahun 5 H (627 M). Khandaq
artinya parit. Disebut perang khandaq karena sahabat Salman al-Farisi
mengusulkan kepada Rasulullah Saw. agar membuat parit mengelili Kota Madinah
untuk menahan serangan kaum kafir Quraisy. Rasulullah Saw. menerima usulan ini,
sehingga beliau memerintahkan para sahabat membuat parit. Perang ini juga
disebut perang Ahzab. Disebut Ahzab karena pasukan kafir terdiri dari berbagai
suku yang bersatu menyerang Madinah yang berjumlah 10.000 orang. Mereka
dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb. Sementara pasukan Islam berjumlah 3.000
orang. Namun, karena terhalang parit, pasukan kafir tidak bisa masuk ke Madinah. Mereka menggelar kemah untuk
mengepung Madinah. Pengepungan berlangsung selama sebulan yang menyebabkan kaum
muslimin Madinah kekurangan bahan makanan hingga mengganjal perut mereka dengan
batu. Allah SWT mengirim angin ribut yang menghancurkan perkemahan kaum kafir.
Mereka pun pulang kembali dan Madinah pun lepas dari ancaman serangan musuh.
Demikian ringkasan Materi SKI Kelas 5 MI Bab 1: Upaya Nabi Muhammad SAW Membina Masyarakat Madinah. Semoga Bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Ringkasan Materi SKI Kelas 5 MI Bab 1: Upaya Nabi Muhammad SAW Membina Masyarakat Madinah"
Posting Komentar