POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2023

AKMI 2023

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi peserta didik merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di Indonesia saat ini. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan MA.

Hasil asesmen akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah diajak membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir atau bernalar, sehingga para lulusan madrasah memiliki keterampilan lebih tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik dan bersifat humanis.

Dalam rangka standardisasi penyelenggaraan AKMI, maka disusun suatu Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan AKMI sebagai panduan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan AKMI Tahun 2023.

Apa itu AKMI ?

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Bu-daya. Dari evaluasi ini dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.

Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Literasi Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Literasi Sains adalah kemampuan dalam menggunakan pengetahuan sains (pengetahuan konten, pengetahuan prosedural, pengetahuan epistemik) untuk menjelaskan femonena alam secara ilmiah, mengevaluasi dan merancang penyelidikan ilmiah, serta 3 menafsirkan data dan bukti secara ilmiah.

Literasi Sosial Budaya adalah kemampuan memahami, menerima, respek, serta berpikir kritis dan reflektif dalam menyikapi realitas sosial maupun realitas budaya yang berbeda, serta menggunakannya untuk meningkatkan pengetahuan dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Tujuan dan Fungsi AKMI

1. AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

2. AKMI berfungsi sebagai:

a. Bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah

b. Bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.

c. Sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Sasaran AKMI

Yang menjadi sasaran AKMI adalah siswa kelas 5 (lima) Madrasah Ibtidaiyah, siswa kelas 8 (delapan) Madrasah Tsanawiyah dan siswa kelas 11 (sebelas) Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan.

Peserta AKMI pada satuan Pendidikan

1. Peserta didik yang duduk di kelas 5 (lima) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MI yang menjadi pelaksana AKMI.

2. Peserta didik yang duduk di kelas 8 (delapan) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MTs yang menjadi piloting pelaksana AKMI.

3. Peserta didik yang duduk di kelas 11 (sebelas) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MA/MAK yang menjadi piloting pelaksana AKMI.

Persyaratan Peserta AKMI

1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid

2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI, MTs dan MA/MAK

3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI

4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/ penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI

Jadwal Pelaksanaan AKMI 2023

AKMI 2023 akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023. Waktu penyelenggaraannya terbagi dalam 5 periode jadwal yang meliputi:

  • Periode 1: 2 - 3 Oktober 2023 (MI)
  • Periode 2: 4 - 5 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 3: 7 - 9 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 4: 10 - 11 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 5: 12 – 14 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)

Namun perlu diketahui tidak semua siswa dan madrasah mengikuti AKMI 2023. Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, Kemenag menetapkan madrasah-madrasah yang akan melaksanakan AKMI 2023.  Jumlah peserta AKMI Tahun 2023 ini, sebagaimana disebutkan dalam POS AKMI 2023 adalah sebanyak 13.823 siswa MI, 931 siswa MTs, dan 745 siswa MA/MAK.

Download POS AKMI 2023

Lebih lengkapnya untuk dijadikan pedoman, silahkan unduh dan pelajari POS AKMI Tahun 2023 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 202.

Untuk mengunduh file diatas silakan klik tautan dibawah ini:

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang POS penyelenggaraan AKMI 2023, semoga bermanfaat. Dan kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda, untuk mendapatkan artikel terbaru melalui facebook dari website ini silakan klik halaman kami Ruslan Wahid atau Disini.

Posting Komentar untuk "POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2023"