POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2023
Hasil
asesmen akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki
kualitas pembelajaran. Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah diajak membuka
paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir
atau bernalar, sehingga para lulusan madrasah memiliki keterampilan lebih
tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik dan bersifat
humanis.
Dalam
rangka standardisasi penyelenggaraan AKMI, maka disusun suatu Prosedur
Operasional Standar Penyelenggaraan AKMI sebagai panduan madrasah dan pemangku
kepentingan lainnya dalam pelaksanaan AKMI Tahun 2023.
Apa itu AKMI ?
Asesmen
Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah evaluasi yang dilakukan oleh
Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik
madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi
Sosial Bu-daya. Dari evaluasi ini dihasilkan informasi penting untuk perbaikan
pembelajaran di madrasah.
Literasi
Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi,
merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan
kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat
berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Literasi
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat
matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks
yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Literasi
Sains adalah kemampuan dalam menggunakan pengetahuan sains (pengetahuan konten,
pengetahuan prosedural, pengetahuan epistemik) untuk menjelaskan femonena alam
secara ilmiah, mengevaluasi dan merancang penyelidikan ilmiah, serta 3
menafsirkan data dan bukti secara ilmiah.
Literasi
Sosial Budaya adalah kemampuan memahami, menerima, respek, serta berpikir
kritis dan reflektif dalam menyikapi realitas sosial maupun realitas budaya
yang berbeda, serta menggunakannya untuk meningkatkan pengetahuan dan
berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Tujuan dan Fungsi AKMI
1. AKMI
bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik
madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi
sosial budaya.
2. AKMI
berfungsi sebagai:
a. Bahan
pemetaan mutu pendidikan di madrasah
b. Bahan
referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses
pembelajaran.
c. Sebagai
bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam
peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Sasaran AKMI
Yang
menjadi sasaran AKMI adalah siswa kelas 5 (lima) Madrasah Ibtidaiyah, siswa
kelas 8 (delapan) Madrasah Tsanawiyah dan siswa kelas 11 (sebelas) Madrasah
Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan.
Peserta AKMI pada satuan Pendidikan
1. Peserta didik yang duduk di kelas 5 (lima)
Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MI yang menjadi pelaksana AKMI.
2. Peserta didik yang duduk di kelas 8
(delapan) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MTs yang menjadi piloting pelaksana
AKMI.
3. Peserta didik yang duduk di kelas 11
(sebelas) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MA/MAK yang menjadi piloting pelaksana
AKMI.
Persyaratan Peserta AKMI
1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan
data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid
2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI,
MTs dan MA/MAK
3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima),
kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI
4. Peserta didik yang memiliki hambatan
bahasa/membaca/ penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI
Jadwal Pelaksanaan AKMI 2023
AKMI 2023
akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023. Waktu penyelenggaraannya terbagi
dalam 5 periode jadwal yang meliputi:
- Periode 1: 2 - 3 Oktober 2023 (MI)
- Periode 2: 4 - 5 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
- Periode 3: 7 - 9 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
- Periode 4: 10 - 11 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
- Periode 5: 12 – 14 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
Namun perlu
diketahui tidak semua siswa dan madrasah mengikuti AKMI 2023. Seperti pada
penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, Kemenag menetapkan madrasah-madrasah
yang akan melaksanakan AKMI 2023. Jumlah
peserta AKMI Tahun 2023 ini, sebagaimana disebutkan dalam POS AKMI 2023 adalah
sebanyak 13.823 siswa MI, 931 siswa MTs, dan 745 siswa MA/MAK.
Download POS AKMI 2023
Lebih
lengkapnya untuk dijadikan pedoman, silahkan unduh dan pelajari POS AKMI Tahun
2023 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar
Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 202.
Untuk mengunduh file diatas silakan klik tautan dibawah
ini:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan
tentang POS
penyelenggaraan AKMI 2023, semoga bermanfaat. Dan kami
ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda, untuk mendapatkan artikel terbaru melalui
facebook dari website ini silakan klik halaman kami Ruslan Wahid atau Disini.
Posting Komentar untuk "POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2023"
Posting Komentar