4 hal penting dalam SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, Ini Penjelasannya.
SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM
SE Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah di PMM nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 tentang
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM merupakan keputusan penting
yang harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak terkait dalam
dunia pendidikan. Terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam SE
tersebut. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap keempat hal
tersebut.
1. Batas waktu menyelesaikan perencanaan kinerja guru dan kepala sekolah diperpanjang hingga 31 maret 2024
2. Platform Merdeka Mengajar (PMM) bukan pekerjaan administrasi tambahan
Kedua, penting untuk dipahami bahwa Platform Merdeka Mengajar (PMM) bukanlah
pekerjaan administrasi tambahan. PMM adalah salah satu platform yang
diperkenalkan oleh pemerintah sebagai alat bantu bagi guru dan kepala sekolah
dalam mengelola kinerjanya. Melalui PMM, para guru dan kepala sekolah dapat
melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih efisien dan efektif. Oleh karena itu,
PMM perlu dianggap sebagai bagian integral dari pekerjaan sehari-hari guru dan
kepala sekolah, bukan pekerjaan tambahan yang membebani.
3. Pengisian SKP periode Januari – juni 2024 di PMM tidak mempengaruhi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semester genap sekarang
Ketiga, dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pengisian SKP periode Januari -
Juni 2024 di PMM tidak mempengaruhi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai
(TPP) semester genap saat ini. Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa pengisian
SKP di PMM adalah suatu proses administrasi yang perlu dilakukan oleh guru dan
kepala sekolah sebagai bagian dari pengelolaan kinerja mereka. Namun, hal ini
tidak berdampak pada pembayaran TPP yang sudah ditetapkan untuk semester genap
saat ini. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah dapat fokus pada pengisian
SKP di PMM tanpa harus khawatir akan keuangan pribadi.
4. Bapak ibu guru dan kepala sekolah yang telah menyelesaikan perencanaan kinerja di PMM tidak perlu lagi mengisi di E-Kinerja BKN
Download SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM
Untuk lebih
jelasnya anda bisa lihat dan unduh SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala
Sekolah di PMM pada tautan di bawah ini.
Secara keseluruhan, SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 merupakan keputusan yang penting dalam dunia pendidikan. Terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu perpanjangan batas waktu, PMM bukan pekerjaan administrasi tambahan, pengisian SKP tidak mempengaruhi TPP, dan apresiasi kepada para guru dan kepala sekolah yang telah menyelesaikan perencanaan kinerja di PMM. Dengan memahami dan melaksanakan hal-hal ini, diharapkan kualitas pendidikan di PMM dapat terus meningkat.
Posting Komentar untuk "4 hal penting dalam SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, Ini Penjelasannya."
Posting Komentar