Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik, Pelatihan Pintar Kemenag

Pelatihan Manajemen Program Ekstrakurikuler

pintar kemenag

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Pintar (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Sasaran pelatihan :

Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Guru

Tujuan Pelatihan :

Untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan kegiatan Ekstra Kurikuler pada satuan pendidikan

Latar Belakang Pelatihan :

Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar kegiatan kurikuler baik dilaksanakan di dalam atau di luar madrasah yang bertujuan untuk memperkaya dan memperluas pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa dalam berbagai bidang. Agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka kegiatan ekstrakurikuler harus diawali dari perencanaan yang sesuai bakat minat peserta didik dan kebutuhan madrasah, pelaksaksanaannya harus benar-benar mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian prestasi siswa baik akademik maupun non akademika, selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai pertimbangan untuk tindak lanjut.

Laporan kegiatan ekstrakurikuler juga perlu disusun madrasah secara lengkap dan sistematis, sebagai salah satu dokumen pendukung yang sangat penting dalam menghadapi akreditasi satuan pendidikan. Dalam pelatihan ini akan dikupas berbagai hal terkait pelaksanaan ekstrakurikuler, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi tindak lanjut, serta pelaporannya.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

1. Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik

2. Pengembangan Program Ekstrakurikuler

3. Perencanaan Program Ekstrakurikuler

4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler

5. Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler

6. Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler

Persyaratan

  • PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik

Berikut soal dan jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik pada pelatihan Pintar Kemenag :


1 dari 5 Soal

Tujuan kegiatan ekstrakurikuler adalah.

A. Mendukung perkembangan personal, sosial, dan karir peserta didik

B. Menambah penghasilan, fasilitas, dan reputasi sekolah

C. Menyediakan hiburan, rekreasi, dan kesenangan peserta didik

D. Mengurangi beban belajar, stres, dan kebosanan peserta didik

Jawaban: A. Mendukung perkembangan personal, sosial, dan karir peserta didik

 

2 dari 5 Soal

Fungsi sosial dari kegiatan ekstrakurikuler adalah.

A. Membantu peserta didik berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain, membangun jaringan dan relasi serta mengembangkan sikap dan nilai-nilai sosial

B. Membantu peserta didik mengembangkan potensi fisik dan psikologis, sikap dan nilai-nilai positif, serta rasa percaya diri dan motivasi

C. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersenang-senang, berekreasi, dan melepas penat, serta meningkatkan keseimbangan antara fisik, mental, dan emosional

D. Memberikan pengalaman dan wawasan kepada peserta didik tentang dunia kerja dan profesi, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi diri

Jawaban: A. Membantu peserta didik berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain, membangun jaringan dan relasi serta mengembangkan sikap dan nilai-nilai sosial

 

3 dari 5 Soal

Kegiatan ekstrakurikuler adalah.....

A. Kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan di dalam jam belajar kurikulum standar

B. Kegiatan pelajaran formal yang dilakukan di luar jam belajar kurikulum standar

C. Kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan di luar jam belajar kurikulum standar

D. Kegiatan pelajaran formal yang dilakukan di dalam jam belajar kurikulum standar

Jawaban: C. Kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan di luar jam belajar kurikulum standar

 

4 dari 5 Soal

Fungsi pengembangan dari kegiatan ekstrakurikuler adalah....

A. Membantu peserta didik berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain, membangun jaringan dan relasi, serta mengembangkan sikap dan nilai-nilai sosial

B. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersenang-senang, berekreasi, dan melepas penat, serta meningkatkan keseimbangan antara fisik, mental, dan emosional

C. Memberikan pengalaman dan wawasan kepada peserta didik tentang dunia kerja dan profesi, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi diri

D. Membantu peserta didik mengembangkan potensi fisik dan psikologis, sikap dan nilai-nilai positif, serta rasa percaya diri dan motivasi

Jawaban: D. Membantu peserta didik mengembangkan potensi fisik dan psikologis, sikap dan nilai-nilai positif, serta rasa percaya diri dan motivasi

 

5 dari 5 Soal

Pengembangan potensi peserta didik adalah.....

A. Proses yang bertujuan untuk membantu peserta didik menyesuaikan diri dengan lingkungan, teman, dan guru yang baru

B. Proses yang bertujuan untuk membantu peserta didik mengatasi masalah, konflik, dan tekanan yang mereka hadapi

C. Proses yang bertujuan untuk membantu peserta didik memperoleh nilai, prestasi, dan sertifikat yang tinggi

D. Proses yang bertujuan untuk membantu peserta didik mengenali, mengembangkan, dan menyalurkan kemampuan, bakat, dan minat yang mereka miliki

Jawaban: D. Proses yang bertujuan untuk membantu peserta didik mengenali, mengembangkan, dan menyalurkan kemampuan, bakat, dan minat yang mereka miliki

 

Demikian Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik, Pelatihan Pintar Kemenag, dapaat kami bagikan semoga bermanfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik, Pelatihan Pintar Kemenag"