Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

 

Kunci Jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Pintar (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Sasaran pelatihan :

Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Guru

Tujuan Pelatihan :

Untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan kegiatan Ekstra Kurikuler pada satuan pendidikan

Latar Belakang Pelatihan :

Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar kegiatan kurikuler baik dilaksanakan di dalam atau di luar madrasah yang bertujuan untuk memperkaya dan memperluas pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa dalam berbagai bidang. Agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka kegiatan ekstrakurikuler harus diawali dari perencanaan yang sesuai bakat minat peserta didik dan kebutuhan madrasah, pelaksaksanaannya harus benar-benar mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian prestasi siswa baik akademik maupun non akademika, selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai pertimbangan untuk tindak lanjut.

Laporan kegiatan ekstrakurikuler juga perlu disusun madrasah secara lengkap dan sistematis, sebagai salah satu dokumen pendukung yang sangat penting dalam menghadapi akreditasi satuan pendidikan. Dalam pelatihan ini akan dikupas berbagai hal terkait pelaksanaan ekstrakurikuler, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi tindak lanjut, serta pelaporannya.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

1. Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik

2. Pengembangan Program Ekstrakurikuler

3. Perencanaan Program Ekstrakurikuler

4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler

5. Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler

6. Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler

Persyaratan

  • PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

Kunci Jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

Berikut soal dan jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag :

 

1 dari 5 Soal

Evaluasi kegiatan ekskul yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk...

A. Mengetahui keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan ekskul

B. Mengetahui keberhasilan siswa dalam kegiatan ekskul

C. Mengetahui keberhasilan sekolah dalam melaksanakan kegiatan ekskul

D. Mengetahui keberhasilan kegiatan ekskl dalam mencapai tujuan

Jawaban: B

 

2 dari 5 Soal

Penetapan tingkat keberhasilan untuk program ekstrakulikuler didasarkan atas standar minimal tingkat penguasaan kemampuan yang disyaratkan dan bersifat:

A. Kolaboratif

B. Individual

C. Sementara

D. Jangka panjang

Jawaban: B

 

3 dari 5 Soal

Evaluasi kegiatan ekskul yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan aspek-aspek berikut, kecuali...

A. Tujuan ekskul

B. Jumlah siswa yang mengikuti ekskul

C. Kepuasan siswa terhadap ekskul

D. Kegiatan yang dilakukan dalam ekskul

Jawaban: C

 

4 dari 5 Soal

Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler memerlukan pengawasan dan evaluasi yang baik untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk:

A. Memudahkan sekolah dalam menentukan bakat dan minat siswa

B. Memudahkan guru dalam memilih siswa untuk ikut lomba

C. Mengumpulkan data atau informasi mengenaik keberhasilan yang dicapai siswa

D. Lebih mudah melakukan hubungan kerja sama dengan wali siswa

Jawaban: C

 

5 dari 5 Soal

Evaluasi kegiatan ekskul yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan aspek-aspek berikut, kecuali...

A. Jumlah siswa yang mengikuti ekskul

B. Tujuan ekskul

C. Kepuasan siswa terhadap ekskul

D. Kegiatan yang dilakukan dalam ekskul

Jawaban: A

 

Demikian Kunci Jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler Pelatihan Pintar Kemenag, dapaat kami bagikan semoga bermanfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.6 Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag"