Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Pintar (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Sasaran pelatihan :

Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Guru

Tujuan Pelatihan :

Untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan kegiatan Ekstra Kurikuler pada satuan pendidikan

Latar Belakang Pelatihan :

Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar kegiatan kurikuler baik dilaksanakan di dalam atau di luar madrasah yang bertujuan untuk memperkaya dan memperluas pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa dalam berbagai bidang. Agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka kegiatan ekstrakurikuler harus diawali dari perencanaan yang sesuai bakat minat peserta didik dan kebutuhan madrasah, pelaksaksanaannya harus benar-benar mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian prestasi siswa baik akademik maupun non akademika, selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai pertimbangan untuk tindak lanjut.

Laporan kegiatan ekstrakurikuler juga perlu disusun madrasah secara lengkap dan sistematis, sebagai salah satu dokumen pendukung yang sangat penting dalam menghadapi akreditasi satuan pendidikan. Dalam pelatihan ini akan dikupas berbagai hal terkait pelaksanaan ekstrakurikuler, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi tindak lanjut, serta pelaporannya.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

1. Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik

2. Pengembangan Program Ekstrakurikuler

3. Perencanaan Program Ekstrakurikuler

4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler

5. Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler

6. Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler

Persyaratan

  • PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

Berikut soal dan jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag :

 

1 dari 5 Soal

Laporan pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikule harus membuat:

A. Nama Kegiatan, waktu kegiatan, sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, factor penilaian, factor penunjang dan penghambat, rekomendasi

B. Nama kegiatan, waktu kegiatan, sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, penilaian, faktor penunjang dan penghambat, rekomendasi

C. Nama kegiatan, waktu kegiatan, sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, dan penghambat, rekomendasi

D. Nama kegiatan, waktu kegiatan, sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, penilaian, rekomendasi

Jawaban: A. Nama Kegiatan, waktu kegiatan, sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, factor penilaian, factor penunjang dan penghambat, rekomendasi

 

2 dari 5 Soal

Untuk menjamin pelaksanaan ekstrakurikuler sesuai dengan program dan target yang telah dirancanakan, makan perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan ekstrakurikuler. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, mencari solusi dari kendala dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, sekaligus untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekstrakurikuler. hal ini merupakan:

A. manfaat dan evaluasi kegiatan ekstrakulikuler

B. Tujuan dari evaluasi kegiatan ekstrakurikuler

C. prinsip dari evaluasi kegiatan ekstrakulikuler

D. tindak lanjut dari evaluasi kegiatan ekstrakulikuler

Jawaban: B. Tujuan dari evaluasi kegiatan ekstrakurikuler

 

3 dari 5 Soal

Sebagai pertanggunjawaban kegiatan sekaligus kelengkapan dokumen akreditasi madrasah, maka laporan ekstrakurikuler harus memuat minimal:

A. Rencana kegiatan, Sumber pembiayaan, tahapan kegiatan, dan hasil

B. pedoman kegaiatan, program kegiatan, dan laporan pelaksanaan

C. pedoman kegiatan, sumber pembiayaan, tahapan kegiatan, dan hasil

Jawaban: A. Rencana kegiatan: Sumber pembiayaan, tahapan kegiatan, dan hasil

 

4 dari 5 Soal

Laporan kegiatan ektrakurikuler minimal terdiri atas 4 bagian, yaitu pendahuluan, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sekurang-kurangnya harus memuat:

A. latar belakang, dasar hukum, manfaat sasaran

B. latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat

C. latar belakang, dasar hukum, tujuan

D. latar belakang, dasar hukum, tujuan sasaran

Jawaban: D. Latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran

 

5 dari 5 Soal

Dalam program kegiatan ekstrakurikuler, sekurang-kurangnya membuat:

A. Jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran, rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksana, anggaran

B. jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksana, anggaran

C. jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran, rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, anggaran

D. Jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran, rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksanaan, pengorganisasi kegiatan, anggaran.

Jawaban: D. Jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran, rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksanaan, pengorganisasi kegiatan, anggaran.

 

Demikian Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler Pelatihan Pintar Kemenag, dapaat kami bagikan semoga bermanfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag"