Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive
Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga
tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Pintar (Pusat Informasi Pelatihan &
Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan
terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua
kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam
bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM
Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan
pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan
dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode
pelaksanaan pelatihan.
Sasaran pelatihan :
Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakil
Kepala Madrasah, dan Guru
Tujuan Pelatihan :
Untuk meningkatkan pengelolaan dan
pengembangan kegiatan Ekstra Kurikuler pada satuan pendidikan
Latar Belakang Pelatihan :
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan
di luar kegiatan kurikuler baik dilaksanakan di dalam atau di luar madrasah
yang bertujuan untuk memperkaya dan memperluas pengetahuan, sikap, dan
keterampilan siswa dalam berbagai bidang. Agar tujuan tersebut dapat tercapai
dengan maksimal, maka kegiatan ekstrakurikuler harus diawali dari perencanaan
yang sesuai bakat minat peserta didik dan kebutuhan madrasah, pelaksaksanaannya
harus benar-benar mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian prestasi siswa
baik akademik maupun non akademika, selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler perlu
dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai pertimbangan untuk tindak lanjut.
Laporan kegiatan ekstrakurikuler juga perlu
disusun madrasah secara lengkap dan sistematis, sebagai salah satu dokumen
pendukung yang sangat penting dalam menghadapi akreditasi satuan pendidikan.
Dalam pelatihan ini akan dikupas berbagai hal terkait pelaksanaan
ekstrakurikuler, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi tindak lanjut,
serta pelaporannya.
Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
1. Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik
2. Pengembangan Program Ekstrakurikuler
3. Perencanaan Program Ekstrakurikuler
4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program
Ekstrakurikuler
5. Monitoring dan Evaluasi Program
Ekstrakurikuler
6. Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler
Persyaratan
- PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag
Berikut soal dan jawaban Modul 3.7 Penyusunan
Laporan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag :
1 dari 5 Soal
Laporan pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikule
harus membuat:
A. Nama Kegiatan, waktu kegiatan, sasaran
kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, factor penilaian, factor penunjang
dan penghambat, rekomendasi
B. Nama kegiatan, waktu kegiatan, sasaran
kegiatan, tahapan kegiatan, penilaian, faktor penunjang dan penghambat,
rekomendasi
C. Nama kegiatan, waktu kegiatan, sasaran
kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, dan penghambat, rekomendasi
D. Nama kegiatan, waktu kegiatan, sasaran
kegiatan, tahapan kegiatan, penilaian, rekomendasi
Jawaban: A. Nama Kegiatan, waktu kegiatan,
sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, factor penilaian, factor
penunjang dan penghambat, rekomendasi
2 dari 5 Soal
Untuk menjamin pelaksanaan ekstrakurikuler
sesuai dengan program dan target yang telah dirancanakan, makan perlu dilakukan
evaluasi pelaksanaan ekstrakurikuler. Hasil evaluasi ini digunakan untuk
menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, mencari
solusi dari kendala dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler, sekaligus untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas
ekstrakurikuler. hal ini merupakan:
A. manfaat dan evaluasi kegiatan
ekstrakulikuler
B. Tujuan dari evaluasi kegiatan
ekstrakurikuler
C. prinsip dari evaluasi kegiatan
ekstrakulikuler
D. tindak lanjut dari evaluasi kegiatan
ekstrakulikuler
Jawaban: B. Tujuan dari evaluasi kegiatan
ekstrakurikuler
3 dari 5 Soal
Sebagai pertanggunjawaban kegiatan sekaligus
kelengkapan dokumen akreditasi madrasah, maka laporan ekstrakurikuler harus
memuat minimal:
A. Rencana kegiatan, Sumber pembiayaan,
tahapan kegiatan, dan hasil
B. pedoman kegaiatan, program kegiatan, dan
laporan pelaksanaan
C. pedoman kegiatan, sumber pembiayaan,
tahapan kegiatan, dan hasil
Jawaban: A. Rencana kegiatan: Sumber
pembiayaan, tahapan kegiatan, dan hasil
4 dari 5 Soal
Laporan kegiatan ektrakurikuler minimal
terdiri atas 4 bagian, yaitu pendahuluan, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
sekurang-kurangnya harus memuat:
A. latar belakang, dasar hukum, manfaat
sasaran
B. latar belakang, rumusan masalah, tujuan,
dan manfaat
C. latar belakang, dasar hukum, tujuan
D. latar belakang, dasar hukum, tujuan sasaran
Jawaban: D. Latar belakang, dasar hukum,
tujuan, sasaran
5 dari 5 Soal
Dalam program kegiatan ekstrakurikuler,
sekurang-kurangnya membuat:
A. Jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran,
rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksana,
anggaran
B. jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran,
tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksana, anggaran
C. jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran,
rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, anggaran
D. Jenis kegiatan, waktu kegiatan, sasaran,
rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan, pelaksanaan,
pengorganisasi kegiatan, anggaran.
Jawaban: D. Jenis kegiatan, waktu kegiatan,
sasaran, rangkaian kegiatan, tempat kegiatan, peralatan yang digunakan,
pelaksanaan, pengorganisasi kegiatan, anggaran.
Demikian Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan
Laporan Program Ekstrakurikuler Pelatihan Pintar Kemenag, dapaat kami bagikan
semoga bermanfaat dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler | Pelatihan Pintar Kemenag"