Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah – Pelatihan Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah – Pelatihan Pintar Kemenag
Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat
Informasi Umum
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online
Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada
jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri.
Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan
peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
- Tugas
Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah ( Dra. Nelly Nurmelly, MM)
- Profesionalisme
Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Rudi Hermawan,
M.Pd)
- Profesionalisme
Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Basuki, M.Pd)
- Wakil
Kepala Madrasah Bidang Kurikulum era revolusi industri 4.0 ( Erdiansyah,
M.Pd.I)
- Kompetensi
Wakil Kepala Madrasah Kehumasan (Dr. Lilis Suryani, M.Si)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Era Milenial (Dr. Miskiah, M.Pd)
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah – Pelatihan Pintar Kemenag
Soal 1
1. Formasi tugas tambahan wakil kepala madrasah disebabkan
Advertisement
A. Supaya wakil kepala madrasah double
B. Adanya terjadi pengembangan sekolah
C. Ada pengelola kurikulum
D. Wakil kepala madrasah yang meninggal dunia
Jawaban : D. Wakil kepala madrasah yang meninggal dunia
Soal 2
2. Syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil
kepala madrasah
A. Berpendidikan paling rendah SLTA B. Beragama islam
C. Memiliki
pengalaman mengajar 3 tahun
D. Berusia setingginya 60 tahun
Jawaban : B. beragama islam
Soal 3
3. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai
wakil kepala madrasah termasuk dalam
A. Peraturan Menteri Agama no. 42 tahun 2017
B. Undang-undang no.20 tahun 2003
C. Kepdirjen Pendis no. 1531 tahun 2020
D. Peraturan Menteri Agama no.19 tahun 2019
Jawaban : C. kepdirjen Pendis no. 1531 tahun 2020
Soal 4
4. Kepala madrasah dapat memberhentikan wakil kepala
madrasah karena
A. Terkena hukuman disiplin tingkat sedang/berat sesuai
ketentuan berlaku
B. Komitmen
C. Berprilaku baik
D. Rajin
Jawaban : A. terkena hukuman disiplin tingkat sedang/berat
sesuai ketentuan berlaku
Soal 5
5. Masa tugas wakil kepala madrasah dalam 1 periode ...
tahun.
A. 4
B. 3
C. 2
D. 1
Jawaban : C. 2
Soal 6
6. Wakil kepala madrasah bidang humas melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala madrasah dalam
A. Pengelolaan humas
B. Keasramaan
C. Kesiswaan
D. Akademik
Jawaban : A. pengelolaan humas
Soal 7
7. Wakil kepala sekolah terbagi menjadi berapa bidang
A. 2
B. 4
C. 1
D. 3
Jawaban : B. 4
Soal 8
8. Wakil kepala madrasah adalah
A. Guru yang diberi tugas tambahan untuk membantu kepala
madrasah dalam menjalankan tugas dan
fungsinya mengurus segala masalah yang berhubungan dalam
proses kegiatan belajar mengajar di madrasah
B. Pengelola anak didik
C. Orang yang bekerja di dunia industri
D. Pengelola akademik/kurikulum
Jawaban : A. guru yang diberi tugas tambahan untuk membantu kepala madrasah dalam menjalankan
tugas dan fungsinya mengurus segala masalah yang berhubungan dalam proses
kegiatan belajar mengajar di madrasah
Soal 9
9. Wakil kepala madrasah bidang akademik melaksanakan tugas
dan tanggung jawab
sebagai pembantu kepala madrasah dalam
A. Pariwisata
D. Perindustrian
C. Pengelolaan akademik/kurikulum
D. Hubungan masyarakat
Jawaban : C. pengelolaan akademik/kurikulum
Soal 10
10. Wakil kepala sekolah madrasah aliyah terdiri paling sedikit 1 orang dan paling
banyak 4 orang terdiri dari wakil kepala madrasah bidang
A. Pariwisata
B. Hubungan industri
C. Keasramaan
D. Akademik
Jawaban : D. Akademik
Itulah Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah – Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat di MOOC Pintar Kemenag, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah – Pelatihan Pintar Kemenag"