Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana – Pelatihan Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana – Pelatihan Pintar Kemenag
Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat
Informasi Umum
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
- Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah ( Dra. Nelly Nurmelly, MM)
- Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Rudi Hermawan, M.Pd)
- Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Basuki, M.Pd)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum era revolusi industri 4.0 ( Erdiansyah, M.Pd.I)
- Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Kehumasan (Dr. Lilis Suryani, M.Si)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Era Milenial (Dr. Miskiah, M.Pd)
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana – Pelatihan Pintar Kemenag
Soal 1
Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 tentang
A. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai
wakil kepala madrasah
B. Pengankatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai
kepala madrasah
C. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah
D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang
bersertifikat pendidik
Jawaban D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah
yang bersertifikat pendidik
Soal 2
Nama wakil kepala madrasah yang tidak sesuai dengan
keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020 adalah
A. Akademik
B. Saran Prasarana
C. Kesiswaan
D. Hubungan Madrasah
Jawaban D. Hubungan Madrasah
Soal 3
Kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah
sebanyak 3 orang jika madrasah tersebut memiliki
A. 7-9 rombongan belajar
B. 4-6 rombongan belajar
C. > 10 rombongan belajar
D. 1-3 rombongan belajar
Jawaban A. 7-9 rombongan belajar
Soal 4
Tujuan perencanaan sarana prasarana kecuali untuk
A. meningkatkan efektifitas dan efisiensi
B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
C. menghindari terjadinya kegagalan
D. menghindari terjadinya kesalahan
Jawaban B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
Soal 5
Berikut ini yang bukan merupakan contoh sarana pendidikan
adalah
A. tas
B. buku
C. komputer
D. ruang kelas
Jawaban D. ruang kelas
Soal 6
Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil
kepala madarasah adalah isi tentang
A. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020
B. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2019
C. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019
D. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2020
Jawaban A. Keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531
Tahun 2020
Soal 7
Menurut keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun
2020 bahwa jenjang madrasah yang dapat mengangkat wakil kepala madrasah kecuali
A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah
Jawaban D. madrasah ibtidaiyah
Soal 8 Jika suatu madrasah memiliki 12 rombongan belajar,
maka kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak
A. 3 orang
B. 5 orang
C. 2 orang
D. 4 orang
Jawaban D. 4 orang
Soal 9
Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah
A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimak 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru
berprestasi
Jawaban A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun
terakhir
Soal 10
Fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk
mencapai tujuan pendidikan dinamakan
A. prasarana
B. perabot pendidikan
C. komputer
D. sarana
Jawaban A. prasarana
Itulah Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana – Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat di MOOC Pintar Kemenag, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana – Pelatihan Pintar Kemenag"