Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini 6 Kado yang Dijanjikan Menteri Agama Untuk Guru Kemenag Pada Tahun 2019 Mendatang


Sepintas muncul top berita ketika iseng-iseng buka google di hp Android. Salah satu berita yang lagi trend pada waktu itu sebagaimana dilansir oleh manadonews.com adalah MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan mulai 2019 ratusan ribu guru di bawah naungan Kementerian Agama akan menerima tunjangan profesi yang terbagi dalam enam klasifikasi. Inilah yang penulis maksud dengan kado yang akan diterima guru Kemenag tahun 2019 mendatang.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan janji tersebut pada saat memberikan sambutan pada acara puncak peringatan hari guru dan anugerah guru dan tenaga kependidikan madrasah berprestasi 2018 di Surabaya pada Minggu malam (25/11/2018).

"Saya ingin menyampaikan dan semoga ini adalah kabar gembira. Alhamdulillah, berkat bantuan banyak pihak bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru," ujar Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Menteri Agama ada 6 (enam) klasifikasi untuk tunjangan profesi sebagai kado disiapkan untuk guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS dan diharapkan terealisasi mulai tahun depan. Dengan rincian yaitu pertama, guru untuk kategori PNS tersertifikasi ada sekitar 118.983 guru yang kemudian dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp 5,06 triliun.

Klasifikasi kedua adalah untuk guru non-PNS yang sudah inpassing (penyesuaian) atau setara kategori 2B, juga mendapatkan tunjangan profesi guru untuk 90.704 guru dengan total anggaran tidak kurang dari Rp 2,98 triliun.

Ketiga adalah tunjangan untuk guru non-PNS yang belum inpassing atau kategori 3B Kemenag mengalokasikan Rp1,82 triliun untuk 101.484 guru.

Keempat, tunjangan khusus untuk guru tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau setara kategori 4B yang akan menjangkau tidak kurang dari 4.500 guru dengan anggaran disiapkan Rp72,9 miliar.

Sedangkan kelima adalah tunjangan insentif bagi guru non-PNS yang belum penyesuaian dan belum tersertifikasi atau kategori 5B sebanyak 241.665 guru dengan total anggaran Rp900 miliar.

Klasifikasi terakhir atau keenam menurut menteri agama dan informasi ini pernah ramai di sosial media, yaitu tunjangan kinerja ( TUKIN) bagi guru PNS, baik yang belum sertifikasi maupun sudah sertifikasi.

Dimana bagi yang belum bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan 100 %. Bagi yang sudah disertifikasi maka dia memperoleh haknya sebesar selisih tunjangan kinerja dari tunjangan profesi gurunya.

Nah itulah 6 Kado yang akan diterima oleh guru naungan Kementerian Agama RI pada tahun 2019 mendatang. Kita berharap semoga apa yang dijanjikan oleh Menteri Agama dapat terealisasi dengan sasaran yang tepat, akuntabel dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan mutu para pendidik. Amin

Posting Komentar untuk "Ini 6 Kado yang Dijanjikan Menteri Agama Untuk Guru Kemenag Pada Tahun 2019 Mendatang"