Cara Update dan Mengisi Riwayat Golongan dan Pangkat di mySAPK BKN
Hai sahabat semua kembali mimin menyapa pada kesempatan ini, semoga sahabat semua tetap semangat dalam beraktivitas walau dalam suasana PPKM atau kerja dari rumah. Baik pada postingan sebelumnya mimin telah berbagi informasi cara melakukan pengisian riwayat profil di mySAPK BKN.
Pada kesempatan kali dengan pembahasan yang sama seputar pengisian data di mySAPK BKN, kembali mimin lanjutkan memberikan informasi bagimana cara mengisi riwayat golongan dan pangkat pada mySAPK BKN bagi ASN/PNS atau PPPK.
Sebagimana kita ketahui sejak Juli 2021 BKN telah merilis aplikasi mySAPK untuk pemutakhiran data mandiri bagi ASN/PNS dan PPPK baik versi website maupun versi aplikasi android, namun yang paling diutamakan adalah yang versi website.
Pada Juli 2021 tersebut sebelum melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu seluruh ASN/PNS melakukan aktivasi akun di mySAPK sesuai instansi tempat bertugas dan proses penentuan verifikator untuk unit kerja.
Pada Awal Agustus 2021 barulah proses pengisian pemutakhiran data mandiri (PDM) bisa mulai dilakukan dengan akun yang telah diaktivasi masing-masing.
Ada 12 item yang harus diperbaharui data masing-masing sebagai ASN/PNS di mySAPK tersebut. Keduabelas item tersebut teridiri dari riwayat ubah profil, riwayat pangkat dan golongan, riwayat pendidikan, riwayat jabatan, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat CPNS/PNS, riwayat Diklat/Kursus, riwayat keluarga, riwayat SKP, riwayat penghargaan, riwayat organisasi dan terakhir riwayat CTLN (Cuti diluar tanggungan negara).
Kembali pada pokok pembahasan kita kali adalah cara melakukan pengisian riwayat pangkat dan golongan. Sebelum melakukan pengisian data-data pendukung yang harus dipersiapkan adalah ada 2 jenis data pendukung, yaitu SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan Pertek dengan pilihan opsional. Kedua data tersebut harus diupload dengan ukuran minimal dibawah 1 mb.
Berikut adalah tutorial cara pengisian riwayat pangkat dan golongan yang mimin sampaikan. Selengkapnya simak uraian di bawah ini dengan seksama !.
Riwayat Golongan dan Pangkat
Pada Riwayat ini Anda dapat memeriksa data Golongan dan Pangkat Anda, klik riwayat Golongan dan Pangkat, maka akan muncul detail Riwayat Golongan dan Pangkat Anda.
Gambar 1. Halaman Riwayat Golongan dan Pangkat
Gambar 2. Detail Golongan dan Pangkat
Gambar 3. Ubah Data Golongan dan Pangkat
Selanjutnya Anda harus menyelesaikan tiga tahapan pengisian, yang pertama pengisian data, yang kedua unggah dokumen dan yang ketiga ringkasan data dan dokumen yang diunggah.
Pada tahapan pengisian data isian yang dapat diubah diantaranya Golongan, Jenis Kenaikan Pangkat, Masa Kerja Golongan, TMT Golongan, Nomor Surat Keputusan, Tanggal Surat Keputusan, Nomor Pertek BKN dan Tanggal Pertek BKN. Jika telah diisikan data yang ingin diperbarui selanjutnya klik Lanjutkan.
Gambar 4. Isian Ubah Data Golongan dan Pangkat
Kemudian Anda harus mengunggah Dokumen Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Dokumen Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat (optional). Jika berhasil diunggah maka pada masing-masing dokumen akan terdapat centang hijau kemudian klik Lanjutkan.
Gambar 5. Unggah Dokumen Ubah Data Golongan dan Pangkat
Setelah Anda memperbarui data maka akan muncul halaman Ringkasan pada halaman ini Anda dapat mengecek Kembali data-data yang telah Anda ubah jika terdapat ketidaksesuaian maka Anda dapat klik Ubah. Jika sudah sesuai maka beri centang pada bagian paling bawah Ringkasan, dengan ceklis bagian tersebut Anda menyatakan dengan sadar seluruh data yang Anda isikan adalah benar. Jika data berhasil diubah akan terdapat notifikasi Update Golongan dan Pangkat Berhasil.
Gambar 6. Ringkasan Ubah Data Golongan dan Pangkat
Gambar 7. Notifikasi Ubah Data Golongan dan Pangkat Berhasil
Jika ada Golongan Pangkat yang belum ada atau belum lengkap pada riwayat Anda, Anda dapat menambahkannya dengan klik tombol Tambah Baru.
Selanjutnya Anda harus menyelesaikan tiga tahapan yang pertama Pengisian data, yang kedua Unggah Dokumen dan yang ketiga Ringkasan Data dan Dokumen yang diunggah.
Pada tahapan pengisian data masukan data Jenis Kenaikan Pangkat, Masa Kerja Golongan, TMT Golongan, Nomor Surat Keputusan, Tanggal Surat Keputusan, Nomor Pertek BKN dan Tanggal Pertek BKN. Jika isian telah terisi, pastikan kembali data yang Anda isi merupakan data yang telah sesuai kemudian klik lanjutkan
Gambar 8. Tambah Golongan dan Pangkat
Gambar 9. Isian Pada Tambah Golongan dan Pangkat
Kemudian Anda akan masuk pada halaman unggah dokumen, dokumen yang harus Anda unggah adalah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan untuk dokumen Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat tidak wajib untuk diunggah, jika dokumen berhasil diunggah maka terdapat centang hijau pada masing-masing dokumen dan pada dokumen optional tanda optional akan hilang, kemudian klik lanjutkan
Gambar 10. Unggah Dokumen Pada Tambah Pangkat dan Golongan
Gambar 11. Unggah Dokumen Pada Tambah Pangkat dan Golongan Berhasil
Terakhir adalah halaman ringkasan, cek kembali data yang Anda tambahkan. Jika ada yang belum sesuai Anda dapat klik ubah, untuk mengubahnya dan jika telah sesuai Anda dapat berikan centang pada bagian paling bawah pada ringkasan, dengan ceklis bagian tersebut Anda menyatakan dengan sadar seluruh data yang Anda isikan adalah benar, kemudian klik Submit. Jika data Anda berhasil ditambahkan akan terdapat notifikasi Tambah Golongan dan Pangkat berhasil.
Gambar 12. Halaman Ringkasan Pada Tambah Golongan dan Pangkat
Gambar 13. Notifikasi Tambah Golongan dan Pangkat Berhasil
Nah itulah cara pengisian riwayat pangkat dan golongan di mySAPK BKN bagi ASN/PNS atau PPPK. Demikian yang dapat mimin sampaikan bila ada kekurangan silahkan silahkan berikan tambahan melalui kolom komentar yang tersedia. Bila informasi ini bermanfaat jangan lupa untuk dishare ke semua sahabat ASN/PNS yang ada di Nusantara. Dan kami sampaikan terima kasih atas kunjungan Anda.
Posting Komentar untuk "Cara Update dan Mengisi Riwayat Golongan dan Pangkat di mySAPK BKN"
Posting Komentar