Juknis Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD Kantor Bahasa Provinsi NTB

Juknis Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD Kantor Bahasa Provinsi NTB

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt. atas rahmat dan dan karunia-Nya, buku Petunjuk Teknis Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 ini dapat diselesiakan tepat waktu.

Kegiatan Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)- Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 ini merupakan salah satu dari program Kelompok Kepakaran Layanan dan Profesional (KKLP) Penerjemahan yang bertujuan untuk petunjuk atau acuan dalam melakanakan kegiatan penerjemahan bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo ke dalam bahasa Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Petunjuk teknis ini disusun sebagai pegangan peserta Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023. Kami menyadari bahwa buku petunjuk ini masih banyak kekurangannya. Untuk itu, masukan dan kritik dari pembaca sangat diperlukan untuk menyempurnakan kegiatan Kantor Bahasa Provinsi NTB.

Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat yang bersedia mengikuti kegiatan Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)- Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023.

Kantor Bahasa Provinsi NTB sebagai salah satu unit pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan bahan bacaan literasi yang bermutu, termasuk penyediaan bahan bacaan untuk PAUD pramembaca (usia 4—6 tahun), siswa SD kelas 1 pembaca dini (usia 7 tahun), kelas 2—3 pembaca awal (usia 8—9 tahun), dan kelas 4—6 pembaca lancar (usia 10—12 tahun) dalam berbahasa daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo). Oleh karena itu, Kantor Bahasa Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Jenjang PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023. Peserta dari NTB dapat menggali dan menuangkan ide ke dalam pembuatan buku bahan bacaan. Selanjutnya, penulis dapat bekerja sama dengan ilustrator dan penerjemah yang akhirnya dapat menghasilkan sebuah buku yang layak dibaca dan menjadi bahan bacaan siswa PAUD dan sekolah dasar kelas 1—6 berbahasa daerah di Provinsi NTB.

Petunjuk Teknis Penulisan Buku Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia ini ditulis dan disusun untuk melengkapi upaya meningkatkan kapasitas para penulis buku cerita anak agar mampu meningkatkan kualitas buku cerita anak. Selain itu, panduan ini memberikan impresi bahwa proses kreatif menulis buku cerita anak harus dilakukan secara serius karena sama sekali memang tidak mudah. Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Kedua regulasi itu mengamanatkan pemerolehan naskah dan penerbitan buku yang bermutu sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik.


Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Jenjang PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 adalah masyarakat umum, baik pelajar, mahasiswa, dosen, sastrawan, penerbit, illustrator, desain, maupun pegiat literasi, yang berdomisili di NTB dengan menunjukkan fotokopi kartu identitas diri (KTP, SIM, atau Keterangan Domisili).


Waktu, Tempat, dan Tahapan Kegiatan

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bahasa Provinsi NTB, yaitu mulai bulan Maret—Juni 2023 dengan uraian sebagai berikut.

  1. Penerimaan Naskah 13 Maret—13 Mei 2023
  2. Tenggat Penerimaan Naskah 13 Mei 2023
  3. Penjurian I dan II 22—23 Mei 2023
  4. Pengumuman Pemenang 24 Mei 2023
  5. Penyerahan Hadiah 25 Mei 2023
  6. Penyuntingan 26—31 Meo 2023
  7. Diseminasi 5—6 Juni 2023
  8. Uji Keterbacaan 7—10 Juni 2023
  9. Revisi Penulis dan Penerjemahan 12—16 Juni 2023
  10. ISBN 19—23 Juni 2023
  11. Pencetakan 23 Juni—Juli 2023
  12. Distribusi Buku Juli—31 Agustus 2023


Ketentuan Kegiatan

Ketentuan Umum

  1. Peserta sayembara terbuka untuk umum, kecuali pengawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai/Kantor Bahasa.
  2. Peserta berdomisili di Nusa Tenggara Barat dibuktikan dengan fotokopi KTP/KIA/Kartu Pelajar/Surat Keterangan Sekolah.
  3. Peserta mengirim maksimal dua cerita/judul dalam bahasa Sasak, Samawa, atau Mbojo.
  4. Naskah yang diterima panitia berbentuk dumi cetak (2 eksemplar berbahasa daerah [Sasak, Samawa, atau Mbojo] dan 2 eksemplar bahasa Indonesia dengan cerita yang sama); salinan lunak/softcopy lengkap dengan ilustrasi, dilengkapi biodata penulis, ilustrator, dan penerjemah.
  5. Naskah dumi cerita siap dicetak dimulai dari kover sampul, halaman francis, kata pengantar, sekapur sirih penulis, daftar isi, isi cerita (per bab atau cerita langsung), biodata penulis (dideskripsikan), dan biodata ilustrator (dideskripsikan).
  6. Naskah dumi diserahkan secara langsung kepada panitia atau dikirim melalui pos dan salinan lunak/softcopy dikirim melalui posel seleksipenerjemahan2023@gmail.com.
  7. Pengumuman pemenang pada tanggal 24 Mei 2023 di media sosial dan laman Kantor Bahasa Provinsi NTB.
  8. Semua naskah yang masuk menjadi hak milik Kantor Bahasa Provinsi NTB.
  9. Naskah pemenang sayembara akan didaftarkan ISBN ke Perpunas dan diserahkan ke Pusat Perbukuan untuk dinilai.
  10. Peserta membuat surat pernyataan keaslian karya bermaterai Rp10.000,00.
  11. Total hadiah sebesar Rp300.000.000,00 untuk 60 pemenang. Setiap pemenang akan mendapatkan trofi, piagam, dan uang sebesar @ Rp5.000.000,00.
  12. Pemenang terpilih bersedia merevisi naskah sesuai catatan juri, penyuntingan kebahasaan, dan kelengkapan penilaian Pusat Kurikulum dan proses penerbitan.
  13. Apabila di kemudian hari pemenang diketahui melakukan kekeliruan, manipulasi, atau kecurangan, predikat sebagai pemenang dapat dibatalkan. 14. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan Khusus

Ketentuan khusus Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Jenjang PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 sebagai berikut.

1. Bahan bacaan berupa buku yang berisi teks narasi, deskripsi, eksposisi, dan/atau prosedural berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, dan Mathematics) dengan tema:

  • Kearifan lokal masyarakat NTB,;
  • Kehidupan sosial dan budaya masyarakat NTB;
  • Upacara/ritual yang berkaitan dengan hewan dan tumbuhan di NTB;
  • Kerukunan hidup dalam masyarakat NTB;
  • Kesehatan pada masa pandemi di NTB;
  • Rempah-rempah dan kuliner NTB.

2. Bahan bacaan literasi bukan cerita rakyat dan dibuat bersifat edukatif.

3. Karya memuat kearifan lokal di wilayah setempat.

4. Naskah tidak mengandung unsur pornografi, LGBTQ+, radikalisme, kekerasan, pelecehan fisik, dan tidak berpotensi menimbulkan konflik SARA.

5. Naskah harus asli (bukan saduran atau terjemahan).

6. Naskah belum pernah diterbitkan atau dipublikasikan dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apa pun.

7. Naskah harus dilengkapi dumi dan ilustrasi.

8. Pemenang siap memperbaiki naskah apabila terjadi kesalahan penulisan, terjemahan, dan penggambaran yang tidak sesuai dengan isi cerita.

9. Penilaian naskah meliputi tema, isi, gaya penulisan, gaya bahasa (harus memenuhi kesesuaian kaidah dan keterbacaan), dan kaidah kebahasaan (ejaan [tanda baca dan huruf kapital) dan kaidah penulisan: kalimat (keefektifan kalimat) dan paragaraf).

10. Panitia Sayembara Penulisan Cerita Anak Terjemahan Jenjang Membaca Awal dan Lancar (Tingkat SD) Tahun 2023, Kantor Bahasa Provinsi NTB, Jalan Dokter Sujono Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Softcopy dikirim melalui tautan Seleksipenerjemahan2023@gmail.com

 

Kriteria Penilaian

Pelaksanaan Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Jenjang PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 dengan kriteria penilaian sebagai berikut :

1. MATERI:

merupakan karya orisinal (bukan plagiat), menggambarkan sifat-sifat baik manusia pada pembaca, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, tidak mengandung unsur pornografi, paham ekstrimisme, radikalisme, kekerasan, SARA, dan membangun karakter bangsa Indonesia.

2. JENIS HURUF (Thypography):

jenis dan ukuran huruf, dan penomoran dalam seluruh isi, tingkat keterbacaan; pemilihan jenis, dan ukuran huruf sesuai dengan peruntukan pembaca (Tingkat Dasar/SD, keseimbangan pemanfaat ruang, dan pemenggalan kata).

3. ILUSTRASI DALAM ISI/MATERI:

ilustrasi memperjelas dan mewakili isi: gaya bahasa (konsisten dan serasi, gambar tajam, jelas dan proposional, menarik, komunikatif dan kreatif; objek sesuai dengan karakter pembaca (jenjang pendidikan dasar/SD), tidak mengandung unsur pornografi, radikalisme, kekerasan, pelecehan fisik, dan tidak berpotensi menimbulkan konflik SARA.

4. PENYAJIAN ISI:

penyajian materi memperhatikan keunikan unsur-unsur instrinsik (perwatakan, alur/plot/latar, dan suspen serta keutuhan tema cerita; mempertimbangkan kearifan lokal, serta bahasa anak dan kelebihan yang menonjol dari karya sehingga menimbulkan motivasi peserta didik untuk berkreasi dan berinovasi, dan unsur kebahasaan (struktur, diksi, gaya bahasa, dan ejaan).

 

Demikian Juknis Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Jenjang PAUD dan SD di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023, untuk lebih lengkapnya dapat dibaca pada tautan di bawah ini.

Posting Komentar untuk "Juknis Sayembara Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo)-Bahasa Indonesia Tingkat PAUD dan SD Kantor Bahasa Provinsi NTB"