Capaian Pembelajaran (CP) & Elemen Pendidikan Pancasila SMA/MA

Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah- mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita- cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.

Elemen Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:

 

No

 

Elemen

 

Deskripsi Elemen

1.

Pancasila

Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.  Mengembangkan  potensi  sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.

2.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945

Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.

3.

Bhinneka

Tunggal Ika

keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.

4.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan  sekitarnya,  sehingga  muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar  tetap  nyaman  dihuni.  Bermula  dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar,  yaitu  negara,  sehingga  dapat  berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.


Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Setiap Fase

Fase E (umumnya kelas X SMA/MA/Program Paket C)

Pada fase ini, peserta didik mampu:

Menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; mengenali dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional; menganalisis hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; peserta didik mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.

Peserta didik mampu menginisiasi kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai- nilai Pancasila; memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; dan memahami peran dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia.

Capaian Berdasarkan Elemen

 

Elemen

 

Capaian Pembelajaran

 

Pancasila

Peserta didik mampu menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; Peserta didik mampu menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; peserta didik mengenali dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mampu menganalisis hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang- Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun 1945; peserta didik mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan  informasi  sesuai  dengan  nilai-nilai Pancasila; peserta didik mampu menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.

Bhinneka

Tunggal Ika

Peserta didik mampu menginisiasi kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila;

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mampu memberi contoh dan memiliki kesadaran  akan  hak  dan  kewajibannya  sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; Peserta didik mampu memahami peran dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia.


Fase F (umumnya kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C)

Pada fase ini, peserta didik mampu:

Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menganalisis produk perundang-undangan dan mengevaluasi ketidaksesuaian antarproduk perundang- undangan; dan mempraktikkan sikap dan perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peserta didik mampu menganalisis potensi konflik dan memberi solusi di tengah keragaman dalam masyarakat; berperan aktif mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika; menganalisis dan memberi solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; dan memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; kemudian peserta didik mampu menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antar bangsa dan negara. 

Capaian Berdasarkan Elemen

 

Elemen

 

Capaian Pembelajaran

 

Pancasila

 

Peserta didik mampu menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945

 

Peserta  didik  mampu  menganalisis  produk perundang-undangan dan mengevaluasi ketidaksesuaian antarproduk perundang-undangan; serta peserta didik mampu mempraktikkan sikap dan perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Bhinneka

Tunggal Ika

 

Peserta didik mampu menganalisis potensi konflik dan memberi solusi di tengah keragaman dalam masyarakat; serta peserta didik berperan aktif mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Peserta  didik  mampu  menganalisis  dan  memberi solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; peserta didik mampu memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; kemudian peserta didik mampu menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antar bangsa dan negara.


Demikian informasi Capaian Pembelajaran (CP) & Elemen Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/Paket C dapat kami sajikan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran (CP) & Elemen Pendidikan Pancasila SMA/MA"