Capaian Pembelajaran (CP) & Elemen Pendidikan Pancasila SMA/MA
Elemen Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:
No |
Elemen |
Deskripsi
Elemen |
1. |
Pancasila |
Mengkaji Pancasila
sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai
Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa,
serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai
Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja
sama untuk mencapai tujuan bersama. Mengembangkan
potensi sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam
kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang
yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan
global. |
2. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengkaji konstitusi
dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat)
sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan
hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga
negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran
hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah,
dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam
mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta
didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga
segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual. |
3. |
Bhinneka Tunggal Ika |
keadaan yang
lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik
dari segi suku, ras, bahasa, agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut,
peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain,
sehingga ia tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan
itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi
dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan.
Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal
dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri. |
4. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Mengkaji karakteristik
bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan
sekitarnya, sehingga
muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni. Bermula
dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman
tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara,
sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan
akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta
didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan
dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam
kancah global. |
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Setiap Fase
Fase E (umumnya kelas X SMA/MA/Program Paket C)
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik
mampu menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila
sebagai dasar negara; Peserta didik mampu menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; peserta didik mengenali
dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan
nasional. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu menganalisis hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; peserta didik mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; peserta didik mampu menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik
mampu menginisiasi kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari
untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai
Pancasila; |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik
mampu memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan
warga negara; Peserta didik mampu memahami peran dan kedudukannya sebagai warga
negara Indonesia. |
Fase F (umumnya kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C)
Pada fase ini, peserta didik mampu:Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menganalisis produk perundang-undangan dan mengevaluasi ketidaksesuaian antarproduk perundang- undangan; dan mempraktikkan sikap dan perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta didik mampu menganalisis potensi konflik dan memberi solusi di tengah keragaman dalam masyarakat; berperan aktif mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika; menganalisis dan memberi solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; dan memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; kemudian peserta didik mampu menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antar bangsa dan negara.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik
mampu menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang
dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; peserta
didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu menganalisis
produk perundang-undangan dan mengevaluasi ketidaksesuaian antarproduk
perundang-undangan; serta peserta didik mampu mempraktikkan sikap dan perilaku
dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik
mampu menganalisis potensi konflik dan memberi solusi di tengah keragaman dalam
masyarakat; serta peserta didik berperan aktif mempromosikan Bhinneka Tunggal
Ika. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik
mampu menganalisis dan memberi
solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi
Indonesia; peserta didik mampu memahami sistem pertahanan dan keamanan negara;
kemudian peserta didik mampu menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antar
bangsa dan negara. |
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran (CP) & Elemen Pendidikan Pancasila SMA/MA"
Posting Komentar