Elemen & Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D Untuk SMP/MTs/Paket B
Pendidikan Pancasila adalah tiang kokoh yang menyokong keberadaan bangsa Indonesia, menjadi inti dari pembentukan karakter dan identitas nasional. Bagi siswa tingkat SMP/MTs/Paket B, fase D Pendidikan Pancasila menjadi langkah penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam fase ini, elemen-elemen yang mendalam dan capaian pembelajaran (CP) yang lebih kompleks dihadirkan untuk membentuk generasi muda yang cerdas, berbudaya, dan cinta tanah air.
Elemen Pendidikan Pancasila
Pendidikan
Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta
cakupan/substansinya, sebagai berikut:
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
1. |
Pancasila |
Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi,
dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila,
implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam
beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan
bersama. Mengembangkan potensi sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam
kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang
yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan
global. |
2. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 |
Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang
berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup
negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya
baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia
dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi
manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga.
Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan,
menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta didik dapat menganalisis
konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan
dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual. |
3. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia
yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami
dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi
secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan |
|
|
keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima
adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan
kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap adil
dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak membeda-bedakan
jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki
sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari
jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan
kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan
produk dalam negeri. |
4. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal,
mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya,
sehingga muncul kesadaran untuk
menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap
nyaman dihuni. Bermula
dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman
tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara,
sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan
akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta
didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan
dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam
kancah global. |
Fase D kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B
Pada fase ini, peserta didik mampu:
Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila;
mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara; memahami implementasi
Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi hubungan
Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta
melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari; dan mengidentifikasi
kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan
lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.
Memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi; memahami
bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
memahami peraturan perundang-undangan dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya
norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.
Mengidentifikasi keberagaman
suku, agama, ras dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima keragaman
dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan
bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di
lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; memahami
urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; menunjukkan
contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; dan menumbuhkan
sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik
nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global.
Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam
konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga keutuhan wilayah NKRI; menunjukkan
perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta menunjukkan
contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan
informasi; mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang,
dan hubungan antarlembaga- lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara
baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan
keamanan; dan menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan,
tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara
dengan warga negara.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mampu menganalisis kronologis lahirnya
Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara. Peserta didik
memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa.
Peserta didik mampu mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta didik mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam
menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 |
Peserta didik memahami periodisasi pemberlakuan
dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum
tertinggi. Peserta didik memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik
Indonesia. Peserta didik memahami
peraturan perundang- undangan dan tata urutannya; mematuhi pentingnya norma dan
aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu mengidentifikasi keberagaman
suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu
menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam
kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi
yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat.
Peserta didik memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya;
menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya. Peserta
didik menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan
praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; peserta didik turut menjaga keutuhan wilayah
NKRI. Peserta didik
mampu menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila
serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam
era keterbukaan informasi. Peserta didik mampu mengidentifikasi sistem pemerintahan
Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara,
hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya maupun pertahanan dan keamanan. Peserta didik menyusun laporan singkat
tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan
antarlembaga- lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara. |
Dengan menguasai elemen-elemen penting dan
mencapai tujuan pembelajaran tersebut, siswa SMP/MTs/Paket B akan menjadi
generasi yang berpikiran kritis, berakhlak mulia, serta memiliki rasa cinta dan
tanggung jawab terhadap negara dan bangsa. Pendidikan Pancasila pada fase D ini
menjadi tonggak penting dalam membentuk karakter bangsa yang kokoh dan
menghadirkan harapan cerah bagi masa depan Indonesia.
Posting Komentar untuk "Elemen & Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D Untuk SMP/MTs/Paket B"
Posting Komentar