Elemen & Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D Untuk SMP/MTs/Paket B

Pendidikan Pancasila adalah tiang kokoh yang menyokong keberadaan bangsa Indonesia, menjadi inti dari pembentukan karakter dan identitas nasional. Bagi siswa tingkat SMP/MTs/Paket B, fase D Pendidikan Pancasila menjadi langkah penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam fase ini, elemen-elemen yang mendalam dan capaian pembelajaran (CP) yang lebih kompleks dihadirkan untuk membentuk generasi muda yang cerdas, berbudaya, dan cinta tanah air.

Elemen Pendidikan Pancasila

Pendidikan   Pancasila   memiliki   empat   elemen   kunci   beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:

No

Elemen

Deskripsi Elemen

1.

Pancasila

Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.  Mengembangkan  potensi  sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.

2.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945

Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.

3.

Bhinneka

Tunggal Ika

Mengenali  dan  menunjukkan  rasa  bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat   untuk   menghasilkan   kondisi   dan

 

 

keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.

4.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan  sekitarnya,  sehingga  muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar  tetap  nyaman  dihuni.  Bermula  dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar,  yaitu  negara,  sehingga  dapat  berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.

 

Fase D kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B

Pada fase ini, peserta didik mampu:

Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara; memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari; dan mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.

Memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi; memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; memahami peraturan perundang-undangan dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.

Mengidentifikasi  keberagaman  suku,  agama,  ras  dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; dan menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global.

Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga keutuhan wilayah NKRI; menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga- lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan; dan menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.

Capaian Berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik mampu menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara. Peserta didik memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa. Peserta didik mampu mengidentifikasi hubungan Pancasila   dengan   Undang-Undang   Dasar   Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945

Peserta didik memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi. Peserta didik memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka   Negara   Kesatuan   Republik   Indonesia. Peserta didik memahami peraturan perundang- undangan dan tata urutannya; mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.

Bhinneka

Tunggal Ika

Peserta didik mampu mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat. Peserta didik memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya. Peserta didik menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; peserta didik turut menjaga   keutuhan   wilayah   NKRI.   Peserta   didik mampu menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi. Peserta didik mampu mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan. Peserta didik menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga- lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.


Dengan menguasai elemen-elemen penting dan mencapai tujuan pembelajaran tersebut, siswa SMP/MTs/Paket B akan menjadi generasi yang berpikiran kritis, berakhlak mulia, serta memiliki rasa cinta dan tanggung jawab terhadap negara dan bangsa. Pendidikan Pancasila pada fase D ini menjadi tonggak penting dalam membentuk karakter bangsa yang kokoh dan menghadirkan harapan cerah bagi masa depan Indonesia.

Posting Komentar untuk "Elemen & Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D Untuk SMP/MTs/Paket B"