Seleksi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) IKM Kemenag Tahun 2023
Dalam rangka Implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improv ed Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun 2023. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Project Management Unit (PMU) akan mengadakan kegiatan Seleksi Fasilitator untuk Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan surat edaran yang diterbitkan dengan nomor 792.2/PMU.MEQR/HM/VI/2023 pada tanggal 26 Juni 2023.
Surat yang ditanda tangani oleh Ketua PMU REP-MEQR, Abdul Rouf ditujukan kapada: 1) . Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI,
2) Kepala Kantor
Kementerian Agama Provinsi dan 3) Rektor PTAIN/PTAIS Kementerian Agama.
Adapun ketentuan rekrutmen dan persyaratan calon Fasilitator diuraikan sebagai berikut.
A. LATAR BELAKANG
Salah satu prioritas Rencana Strategis
Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan
mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga
kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan pengawas
di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PPKB). Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja
terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK),
Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Proyek Realizing Education’s Promise: Support
to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education
(Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah
program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber
pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID)
dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Salah satu prioritas Rencana Strategis
Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam adalah peningkatan
mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga
kependidikan di madrasah, dan pengawas madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala
madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), sementara peningkatan mutu
pengawas dilakukan melalui pelatihan-pelatihan.
Pelatihan bagi pengawas madrasah ini strategis
karena berdasarkan tugas dan wewenangnya. Secara akademik, pengawas madrasah
memiliki tugas pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam
perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta
pelatihan peserta didik. Sementara secara secara manajerial, pengawas madrasah
memiliki dua tugas pokok, yaitu pengawasan sekolah berkenaan dengan aspek
pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian kepala madrasah dalam
peningkatan efisiensi dan efetivitas sekolah dalam proses perencanaan,
koordinasi dan pengembangan mutu sekolah, dan fasilitatsi kepala madrasah dalam
melakukan evaluasi diri sekolah dan merefleksikan hasil-hasilnya untuk
melakukan penjaminan mutu pendidikan.
Atas tugas besar inilah pengawas madrasah
harus terus menerus ditingkatkan kompetensinya termasuk komptensi dalam
pendampingan implementasi kurikulum merdeka (IK). Mereka harus menjadi garda
terdepan dalam penguasaan konten sebelum yang lain menguasainya. Ketertinggalan
dalam penguasaan konten, dipastikan akan menjadikan mereka tidak bisa
mengerjakan tugastugasnya dengan baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui
iproyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of
Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality
Reform) – yang disingkat REP-MEQR memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan
pengawas dalam jabatan untuk mengikuti ToF Implementasi Kuriklulum Merdeka.
Sarannya adalah seluruh pengawas madarsah yangs udah menjabat. Dalam rangka
mendukung implementasi kegiatan tersebut, PMU melaksanakan seleksi Fasilitator
untuk Training Of Facilitators (Tof) Implementasi Kurikulum Merdeka pada
pengawas.
B. TUJUAN
Melaksanakan rekrutmen Fasilitator untuk Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka untuk mendukung implementasi kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR (Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (IBRD No 8992-ID).
C. KETENTUAN UMUM
Adapun kriteria umum peserta seleksi
Fasilitator Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka
adalah:
- Kepala Madrasah/Guru Madrasah/Widyaiswara/dan Dosen PTAI pada Kementerian Agama
- Kualifikasi Pendidikan minimal S.2, diutamakan S.3.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi dengan mengupload tanda bukti.
- Mengirim Naskah akademik (esai) pendapat saudara tentang “Implementasi Kurikulum Merdeka” dalam bentuk pernyataan maksimal 350 kata.
- Mengisi formulir dan mengupload dokumen kelengkapan pendaftaran secara online melalui link yang pendaftaran.
D. KETENTUAN KHUSUS
Seleksi Fasilitator ToF Fasilitator Training
Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka:
a. Unsur Widyaisawara
- Widyaiswara pada PUSDIKLAT atau Balaidiklat Keagamaan Provinsi Kemenag RI.
- Masa tugas menjadi Widyaiswara minimal 2 tahun.
- Bersedia menjadi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
b. Unsur Dosen PTAI
- Masa tugas menjadi dosen minimal 3 tahun.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi.
- Bersedia menjadi Fasilitator yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
- Diutamakan dari dosen pada fakultas Tarbiyah/kependidikan PTKI.
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
c. Unsur Kepala Madrasah/Guru Madrasah/Pengawas Madrasah
- Masa tugas menjadi pengawas madarsah minimal 2 tahun.
- Memiliki penilaian kinerja pengawas minimal baik dan diutamakan.
- Memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi diutamakan.
- Bersedia menjadi fasilitator yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
E. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Fasilitator ToF Implementasi Kurikulum Merdeka bertugas:
- Mengikuti Pelatihan Fasilitator Tingkat Nasional
- Melatih pengawas madrasah (Pelatihan dapat dilakukan dengan Team
- Teaching) baik moda tatap muka maupun moda daring;
- Memfasilitasi peserta pelatihan Impelementasi Kurikulum Merdeka pada
- Pengawas Madrasah;
- Menyusun/mereview materi pelatihan;
- Memantau dan mengevaluasi pelatihan;
- Melaporkan hasil pelatihan;
- Mendikumentasikan hasil pelatihan.
- Mendampingi atau melatih guru, kepala dan pengawas madrasah melalui forum KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS jika diperlukan.
F. TAHAPAN SELEKSI
- Pengumuman 1 Juli 2023
- Pendaftaran secara Online melalui: 1 Juli – 5 Agustus 2023 https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatortof/
- Pengumuman Hasil Seleksi Administratif 15 Agustus 2023
- Ujian/Tes Online (CBT) 24 - 25 Agustus 2023
- Pleno Hasil Seleksi 28 Agustus 2023
- Pengumuman Akhir 1 September 2023
G. KEBUTUHAN FASILITATOR
Pendaftaran fasilitator di buka secara umum
sesuai ketentuan diatas. Adapun jumlah yang akan diterima 90 Fasilitator .
H. LAYANAN INFORMASI
Project Management Unit Realizing Education’s Promise (Madrasah Education Quality Reform) Gedung Kementerian Agama RI Lt 6 Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Website : https://rep-meqr.kemenag.go.id Email : rep-meqr@kemenag.go.id
Demikian
informasi Seleksi Fasilitator Training of Facilitators
(ToF) IKM Kemenag Tahun 2023. Kesempatan buat Anda menjadi ToF, jangan lewatkan silahkan untuk mengikuti
seleksi tersebut. Demikian dan terima kasih.
Untuk lebih
lengkapnya terkait Seleksi Fasilitator Training of
Facilitators (ToF) IKM Kemenag Tahun 2023 dapat anda lihat dan baca serta unduh pada
tautan berikut.
Posting Komentar untuk "Seleksi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) IKM Kemenag Tahun 2023"
Posting Komentar