Cara Integrasi PAK Gol. IV b - IV e untuk ASN Kemenag di SIM-PAKIN

Cara Integrasi PAK Gol. IV b - IV e untuk ASN Kemenag di SIM-PAKIN

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2020 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama, maka ASN Kemenag yang memiliki jabatan fungsional guru dan pengawas pendidikan agama dengan golongan IV b, IV c, IV d, dan IV e wajib melakukan integrasi PAK konvensional ke PAK integrasi.

 

Proses integrasi PAK konvensional ke PAK integrasi ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyesuaian Angka Kredit Integrasi (SIM-PAKIN). Proses integrasi ini dilakukan paling lambat 31 Desember 2023.

 

Berikut adalah langkah-langkah integrasi PAK konvensional ke PAK integrasi untuk ASN Kemenag dengan golongan IV b - IV e:

 

1. Login ke SIM-PAKIN

Untuk dapat melakukan integrasi PAK, Anda terlebih dahulu harus login ke aplikasi SIM-PAKIN di laman https://gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi. Anda dapat login dengan menggunakan NIP dan Password 8 digit dari NIP Awal.

Contoh : NIP : 123456789012345678, maka Passwordnya : 12345678

 

2. Pilih menu "Integrasi PAK"

Setelah berhasil login, Anda akan melihat menu "Integrasi PAK" di bagian kiri layar. Klik menu tersebut untuk memulai proses integrasi. Isi data-data yang diperlukan

 

3. Pilih periode PAK

Anda akan diminta untuk memilih periode PAK yang akan diintegrasikan. Pilih periode PAK yang terakhir Anda ajukan.

 

4. Upload dokumen PAK dan Pakta Integritas

Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen PAK konvensional Anda dan Pakta Integritas. Dokumen yang harus diunggah adalah sebagai berikut:

PAK Terakhir, dengan format PDF tidak melebihi 2 MB

Pakta Integritas, tempelate bisa diunduh setelah mengisi data

 

5. Verifikasi dokumen PAK

Dokumen PAK yang Anda unggah akan diverifikasi oleh tim verifikator. Jika dokumen PAK Anda sudah lengkap dan sesuai, maka proses integrasi akan dilanjutkan.

 

6. Proses integrasi

Proses integrasi PAK akan dilakukan oleh tim verifikator. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 1 minggu.

 

7. Cek status integrasi

Anda dapat mengecek status integrasi PAK Anda melalui menu "Status Integrasi". Jika status integrasi sudah "Terintegrasi", maka proses integrasi sudah selesai.

 

Semoga informasi ini bermanfaat.


Posting Komentar untuk "Cara Integrasi PAK Gol. IV b - IV e untuk ASN Kemenag di SIM-PAKIN "