Contoh Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir Datang atau Pulang di Absensi Pusaka Kemenag
Absensi Pusaka Kemenag merupakan sistem
absensi elektronik yang digunakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk mencatat kehadiran pegawai secara akurat dan real
time.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan
dalam menggunakan Absensi Pusaka Kemenag adalah mengisi daftar hadir dengan
benar dan tepat waktu. Namun, tidak jarang pegawai lupa mengisi daftar hadir,
baik saat datang maupun pulang kerja.
Untuk mengatasi hal tersebut, pegawai
dapat mengajukan Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir kepada atasan
langsung. Surat keterangan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa pegawai
tersebut telah hadir atau pulang kerja pada hari yang bersangkutan.
Isi Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir
Surat keterangan lupa mengisi daftar
hadir harus memuat beberapa informasi penting, yaitu:
- Nama pegawai
- NIP pegawai
- Jabatan pegawai
- Unit kerja pegawai
- Hari dan tanggal kejadian
- Keterangan
Berikut adalah contoh isi surat
keterangan lupa mengisi daftar hadir:
KOP
=======================================================
SURAT KETERANGAN
LUPA MENGISI DAFTAR HADIR DATANG ATAU PULANG
Yang bertanda tangan di bawah ini
menerangkan bahwa :
Nama :
………………………………………………………………..
NIP. :
………………………………………………………………..
Jabatan : ………………………………………………………………..
Unit Kerja : ………………………………………………………………..
Pada hari …………………….., tanggal
………………………………………………… tidak melakukan pengisian daftar hadir masuk
atau pulang kantor secara elektronik di PUSAKA dengan alasan
Lupa.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat
dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan seabgaimana mestinya.
Mataram, ……………….…… 2023
Mengetahui Yang menyatakan,
Kepala
(Nama Atasan) (Nama yang
mengajukan)
NIP. - NIP. -
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir
Untuk mendapatkan surat keterangan lupa
mengisi daftar hadir, pegawai dapat mengajukannya kepada atasan langsung.
Atasan langsung akan memeriksa keabsahan kehadiran pegawai melalui sistem
Absensi Pusaka Kemenag.
Jika kehadiran pegawai telah
terverifikasi, atasan langsung akan menerbitkan surat keterangan. Surat
keterangan ini dapat diberikan secara langsung kepada pegawai atau dikirimkan
melalui email.
Pentingnya Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir
Surat keterangan lupa mengisi daftar
hadir dapat digunakan sebagai bukti bahwa pegawai tersebut telah hadir atau
pulang kerja pada hari yang bersangkutan. Surat keterangan ini dapat digunakan
untuk berbagai keperluan, seperti:
- Mengatasi masalah keterlambatan atau
ketidakhadiran kerja
- Mendapatkan tunjangan atau insentif
- Melamar pekerjaan baru
Oleh karena itu, pegawai yang lupa
mengisi daftar hadir sebaiknya segera mengajukan surat keterangan kepada atasan
langsung.
Download Contoh Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir Datang atau Pulang di Absensi Pusaka Kemenag
Untuk file Contoh Surat
Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir Datang atau Pulang di Absensi Pusaka
Kemenag dapat diunduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang contoh Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir, semoga bermanfaat. Dan kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda, untuk mendapatkan artikel terbaru melalui facebook dari website ini silakan klik halaman kami Ruslan Wahid atau Disini.
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Keterangan Lupa Mengisi Daftar Hadir Datang atau Pulang di Absensi Pusaka Kemenag"
Posting Komentar