Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Akmi Tahun 2024
Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Akmi Tahun 2024
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Proyek
Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious
Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform)
REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik
Indonesia menyelenggarakan Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil
AKMI Tahun Anggaran 2024 untuk perbaikan pembelajaran dalam penguatan
kompetensi literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial
budaya sebagai tindak lanjut pelaksanaan AKMI dan diseminasi hasil AKMI tahun
2024. Informasi dan pengumuman terkait seleksi ini tersedia pada laman
https://portal-akmi.kemenag.go.id/
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada Guru Madrasah, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara, dan Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar mengikuti seleksi Calon Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2024 sebagaimana ketentuan terlampir.
Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Akmi Tahun 2024
1. Penjelasan Umum
a. Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024 adalah bagian
dari paket penyelenggaraan AKMI. Kegiatan ini berupa pendampingan kepada
pengelola madrasah dalam menindaklanjuti hasil diagnosis dan rekomendasi
perbaikan pembelajaran AKMI Tahun 2024.
b. Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI dilakukan di seluruh
madrasah peserta AKMI Tahun 2024. Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI
berlangsung dalam dua moda:
- (1) Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI secara daring dan
- (2) Visitasi implementasi tindaklanjut hasil AKMI.
c. Kegiatan rekrutmen ini dimaksudkan untuk menjaring
instruktur untuk pelatihan calon instruktur, instruktur pelatihan daring dan
instruktur visitasi implementasi tindaklanjut hasil AKMI.
d. Instruktur terpilih difokuskan untuk kebutuhan sebagai
berikut:
- Pelatihan calon instruktur untuk Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI daring dan visitasi
- Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI yang berupa bimbingan tindak lanjut secara daring untuk penguatan literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya
- Pendampingan implementasi hasil AKMI yang berupa visitasi langsung ke madrasah peserta AKMI Tahun 2024 untuk membantu madrasah dalam mengembangkan program tindak lanjut perbaikan pembelajaran berdasarkan hasil AKMI Tahun 2024.
e. Keseluruhan proses rekrutmen ini dilakukan secara online
dan tatap muka.
2. Tujuan
Tujuan seleksi ini adalah untuk menjaring instruktur
Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024 demi optimalisasi usaha perbaikan
pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan pendidikan madrasah dalam rangka
meningkatkan kompetensi siswa madrasah.
3. Kebutuhan Instruktur
a. Instruktur Inti Nasional untuk pelatihan calon instruktur
Literasi Membaca (10 orang), pelatihan calon instruktur Literasi Numerasi (10
orang), pelatihan calon instruktur Literasi Sains (10 orang), pelatihan calon
instruktur Literasi Sosial Budaya (10 orang), dan pelatihan calon instruktur
visitasi (20 orang)
b. Instruktur Pelatihan Daring untuk Literasi Membaca (100
orang),Literasi Numerasi (100 orang), Literasi Sains (100 orang) dan Literasi
Sosial Budaya (100 orang)
c. Instruktur Visitasi madrasah (1595 orang)
4. Sasaran Rekrutmen
Calon instruktur untuk masing-masing kebutuhan dapat berasal
dari:
a. Instruktur Inti Nasional
- Penulis modul AKMI Tahun 2022 – 2024
- Reviewer dan penulis instrumen AKMI Tahun 2022 – 2024
b. Instruktur Pelatihan Daring
- Pengawas
- Kepala Madrasah
- Guru Madrasah 4) Widyaiswara
- Dosen
c. Instruktur Visitasi madrasah
- Pengawas
- Kepala Madrasah
- Guru Madrasah
5. Persyaratan Umum
a. Calon instruktur dapat bekerja secara daring/online.
b. Bagi Instruktur Inti Nasional, diutamakan berpendidikan
S2 (Magister).
c. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan
bekerja secara daring/online, komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas
yang diberikan dan bekerjasama dengan tim.
d. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat
keterangan dokter dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah yang
ditandatangani paling lama tanggal 1 Juni 2024.
e. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satker
sebagaimana template terlampir.
f. Untuk Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI secara daring,
diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan
sebagai berikut:
- Instruktur Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Arab
- Instruktur Literasi Numerasi: Matematika
- Instruktur Literasi Sains: IPA
- Instruktur Literasi Sosial Budaya: IPS, PKn, Keagamaan, dan Bimbingan Konseling (BK).
g. Sanggup mengikuti setiap proses rekrutmen dan penugasan
pada kelas pelatihan dan/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
h. Mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap tahapan
seleksi
6. Persyaratan Administrasi
a. Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran seleksi
Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI melalui Portal AKMI di https://portal-akmi.kemenag.go.id/
b. Mengunggah berkas sebagaimana terlampir:
- KTP
- Foto terakhir
- Surat Keterangan Sehat
- Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat rekomendasi atasan sesuai template terlampir
- Sertifikat keahlian yang relevan
- Surat Pernyataan Kesediaan menjadiInstruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2024 sesuai template terlampir
7. Tahapan Seleksi
Tahap 1: Seleksi Administrasi.
Peserta harus mendaftar pada
https://portal-akmi.kemenag.go.id/ , mengisi form pendaftaran, dan mengunggah
seluruh berkas yang dibutuhkan sebagai berikut:
a. Scan KTP
b. Scan foto terakhir
c. Scan ijazah asli terakhir
d. Surat rekomendasi atasan sesuai template yang di cap
instansi dan ditandatangani tinta basah e. Scan sertifikat keahlian yang
relevan (maksimal 3 sertifikat)
f. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Pelatihan
Tindak Lanjut Hasil AKMI
Batas akhir melengkapi berkas pendaftaran adalah tanggal 30
Juni 2024 dan pengumuman peserta yang lulus seleksi berkas pada tanggal 19 Juli
2024 melalui akun masing-masing pendaftar.
Tahap 2: Tes Tertulis
Tes tertulis akan dilaksanakan melalui computer-based test
(CBT) yang akan dilakukan secara daring pada 22 – 24 Juli 2024.
Peserta akan mendapatkan jadwal test dan password untuk
mengikuti tes melalui akun masing-masing pendaftar.
Pengumuman tahap 2 pada 27 Juli 2024.
Tahap 3: Psikotes
Briefing pelaksanaan Psikotes akan dilakukan pada tanggal 29
Juli 2024 dan pelaksanaan Psikotes pada tanggal 30-31 Juli 2024.
Pengumuman tahap 3 pada tanggal 5 Agustus 2024.
Tahap 4: Pembekalan Calon Instruktur
Setelah dinyatakan lulus seleksi Tahap 3, peserta akan mengikuti Pembekalan bersama tim ahli yang ditugaskan. Peserta akan mendapatkan undangan untuk mengikuti Pembekalan sekaligus seleksi tahap 4 yang akan diumumkan kemudian.
8. Hak dan Kewajiban Calon Instruktur setelah dinyatakan Lulus Keseluruhan Tahapan Seleksi
a. Mendapatkan penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai
instruktur serta tata tertib dan peraturan yang berlaku disampaikan oleh
Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI.
b. Menandatangani pernyataan taat dan patuh terhadap
peraturan-peraturan sesuai ketentuan yang berlaku
c. Menandatangani kontrak kerja/komitmen akademik untuk
tidak menginformasikan segala hal tentang AKMI kepada pihak umum, kolega dan
pihak lain yang tidak relevan pada tugas dan tanggung jawab sebagai Instruktur
Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI
d. Wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan.
e. Wajib mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan tim
dalam melaksanakan pekerjaan,
f. Memiliki kemauan untuk belajar hal baru, terbuka pada
umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
g. Mendapatkan sanksi bila melanggar ketentuan yang berlaku
9. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI
10. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun.
Download Edaran dan Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Akmi Tahun 2024
Demikian edaran dan Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Akmi Tahun 2024, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Akmi Tahun 2024"
Posting Komentar