Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Untuk SD/MI/Program Paket A
Pendidikan Pancasila merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sejak usia dini, siswa diperkenalkan dengan nilai-nilai luhur dan ideologi bangsa yang tercermin dalam Pancasila. Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A bagi kelas I dan II SD/MI/Program Paket A adalah suatu langkah esensial dalam membentuk karakter unggul anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Setiap Fase
1. Fase A (umumnya kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta didik mampu:
Mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah; mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekola; menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah; menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga dan sekolah.
Menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya; menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan di sekolah; menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh: miskin, kaya, dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.
Mengidentifikasi dan menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah; mengenal ciri- ciri fisik lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menyebutkan contoh sikap dan perilaku menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mampu mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila
Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila. Peserta didik mampu mengidentifikasi
dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila.
Peserta didik mampu menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan
sekolah |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu mengenal aturan di lingkungan keluarga
dan sekolah. Peserta didik mampu menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak
mematuhi aturan di keluarga dan sekolah. Peserta didik mampu
menunjukkan perilaku mematuhi
aturan di keluarga dan sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan
jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya. Peserta didik mampu menyebutkan identitas
diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan
di sekolah. Peserta didik mampu menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik
(contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh : miskin, kaya,
dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah. |
2. Fase B (umumnya kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta didik mampu:
Memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah; dan melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
Menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar; menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar; memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila
Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta
didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga,
sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan
orang tua dan guru. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil
identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai
warga sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu menjelaskan identitas diri, keluarga,
dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya. Peserta didik mampu
mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan
sekitarnya. Peserta didik mampu menghargai perbedaan karakteristik baik fisik
(contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar.
Peserta didik mampu menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai
bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar. Peserta didik
mampu memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai
bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menampilkan sikap
kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya
di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan. |
3. Fase C (umumnya kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta didik mampu:
Memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam
Pancasila sebagai suatu kesatuan
yang utuh; mengidentifikasi dan menyajikan
makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara;
menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan,
hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan
bagian dari masyarakat; menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil
analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai anggota
keluarga, dan warga sekolah; melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota
keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat; dan mempraktikkan membuat
kesepakatan dan aturan bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga
dan di sekolah.
Menganalisis, menyajikan hasil analisis,
menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya; mengenal wilayahnya dalam konteks
kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI;
dan membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi menciptakan kenyamanan di
sekolah dan lingkungan sekitar.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian
Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mampu memahami dan menyajikan
hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh. Peserta didik
mampu mengidentifikasi dan menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan
hidup berbangsa dan bernegara. Peserta didik mampu menerapkan nilai- nilai Pancasila
di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 |
Peserta didik mampu menganalisis dan menyajikan
hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam
kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat.
Peserta didik mampu menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil analisis
pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga
sekolah. Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga,
warga sekolah, dan bagian dari masyarakat. Peserta didik mampu mempraktikkan membuat kesepakatan dan aturan
bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan di sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu menganalisis, menyajikan
hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mampu mengenal wilayahnya
dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
wilayah NKRI. Peserta didik mampu membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi
menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar. |
Penutup
Sebagai
penutup, CP Pendidikan Pancasila untuk kelas I dan II
SD/MI/Program Paket A adalah fondasi penting dalam membangun karakter unggul
anak-anak Indonesia. Melalui pendekatan yang menyenangkan dan bermakna,
nilai-nilai Pancasila diresapi dan diamalkan, membentuk generasi penerus bangsa
yang berintegritas, berkepribadian kuat, serta mampu berkontribusi positif bagi
kemajuan Indonesia. Dengan demikian, pembangunan karakter ini menjadi landasan
yang kokoh untuk mencapai cita-cita luhur bangsa, menuju masyarakat yang adil
dan makmur.
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Untuk SD/MI/Program Paket A"
Posting Komentar