Struktur Kurikulum Merdeka untuk SMP/MTs

Struktur Kurikulum Merdeka untuk SMP/MTs

Kurikulum Merdeka adalah pendekatan baru dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk memberdayakan siswa dalam proses belajar. Pendekatan ini menekankan pengembangan keterampilan abad ke-21, penemuan diri, dan kemandirian siswa. Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kurikulum Merdeka dapat memberikan peluang yang menarik bagi siswa untuk menggali potensi mereka dan mempersiapkan mereka secara holistik untuk tantangan masa depan.

Struktur Kurikulum Merdeka untuk SMP/MTs

Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah tahap penting dalam perjalanan pendidikan siswa di Indonesia. Kurikulum SMP/MTs menjadi pondasi yang kuat dalam mempersiapkan siswa untuk melangkah ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Dalam upaya untuk memberikan pendidikan yang komprehensif dan relevan, struktur kurikulum SMP/MTs telah dirancang dengan seksama.

Struktur kurikulum SMP/MTs melibatkan berbagai mata pelajaran inti yang membentuk dasar pengetahuan siswa. Bahasa Indonesia membantu siswa dalam mengasah kemampuan berbahasa dengan baik dan benar, sementara Matematika mengembangkan kemampuan berpikir logis dan analitis. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ilmiah dalam fisika, kimia, dan biologi, sementara Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memperkenalkan siswa pada pengetahuan sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi.

Selain mata pelajaran inti, terdapat juga mata pelajaran tambahan yang melengkapi pengalaman belajar siswa. Bahasa Inggris membantu siswa mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa internasional, sedangkan Seni Budaya memperkaya kreativitas dan apresiasi seni siswa. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan penting dalam mempromosikan gaya hidup sehat, dan Prakarya melibatkan pembelajaran keterampilan praktis.

Agama juga merupakan komponen penting dalam struktur kurikulum SMP/MTs, dengan Pendidikan Agama memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama, etika, dan moral sesuai dengan keyakinan agama yang dianut siswa. Selain itu, pelajaran Al-Qur'an Hadits memberikan pemahaman lebih mendalam tentang petunjuk hidup dalam agama Islam.

Ekstrakurikuler juga merupakan bagian penting dari kurikulum SMP/MTs, memberikan siswa kesempatan untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di luar lingkungan kelas. Melalui kegiatan ekstrakurikuler, siswa dapat terlibat dalam olahraga, seni, musik, debat, jurnalistik, dan banyak lagi.

Tidak hanya memperkuat aspek akademik, struktur kurikulum SMP/MTs juga menekankan pengembangan kepribadian dan keterampilan sosial siswa. Metode pembelajaran yang aktif, kolaboratif, dan berbasis proyek digunakan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, kerja sama tim, dan kepemimpinan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan seperti Kurikulum Merdeka telah muncul, menekankan pada pemberdayaan siswa dan pengembangan keterampilan abad ke-21. Melalui pendekatan ini, siswa diberi kesempatan untuk menjelajahi minat mereka, mengasah keterampilan yang relevan dengan dunia nyata, dan menjadi individu yang mandiri dan kreatif.

Dalam keseluruhan, struktur kurikulum SMP/MTs berfungsi sebagai landasan penting dalam pendidikan siswa, mempersiapkan mereka untuk melangkah ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi warga negara yang berkualitas. Dengan kombinasi mata pelajaran inti, mata pelajaran tambahan, aspek keagamaan, ekstrakurikuler, dan pengembangan kepribadian, kurikulum SMP/MTs membawa siswa menuju masa depan yang penuh harapan.

Struktur Kurikulum SMP/MTs

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan

b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP)

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu

pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Informasi Terkait Mata Pelajaran

a. Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.

b. Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas 7–8

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Pancasila

72 (2)

36

108

Bahasa Indonesia

180 (5)

36

216

Matematika

144 (4)

36

180

Ilmu Pengetahuan Alam

144 (4)

36

180

Ilmu Pengetahuan Sosial

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

108 (3)

36

144

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

72 (2)

36

108

Informatika

72 (2)

36

108

Seni dan Prakarya**:

1.   Seni Musik

2.   Seni Rupa

3.   Seni Teater

4.   Seni Tari

5.   Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

 

 

 

72 (2)

 

 

 

36

 

 

 

108

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

1044 (29)

360

1.404

Keterangan:

* Diikuti murid sesuai agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Murid memilih salah satu.

*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas 9

Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Pancasila

64 (2)

32

96

Bahasa Indonesia

160 (5)

32

192

Matematika

128 (4)

32

160

Ilmu Pengetahuan Alam

128 (4)

32

160

Ilmu Pengetahuan Sosial

96 (3)

32

128

Bahasa Inggris

96 (3)

32

128

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

64 (2)

32

96

Informatika

64 (2)

32

96

Seni dan Prakarya**:

1.  Seni Musik

2.  Seni Rupa

3.  Seni Teater

4.  Seni Tari

5.  Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

 

 

 

64 (2)

 

 

 

32

 

 

 

96

Muatan Lokal

64 (2) ***

-

64***

Total****:

928 (29)

320

1.248

Keterangan:

* Diikuti murid sesuai agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Murid memilih salah satu.

*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Penjelasan struktur kurikulum SMP/MTs/sederajat secara umum

a. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan YME dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME.

b. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMP/MTs/sederajat menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

c. Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.

d. Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan murid dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.

Demikian Struktur Kurikulum Merdeka untuk SMP/MTs yang dapat kami sajikan. Semoga memberi manfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Struktur Kurikulum Merdeka untuk SMP/MTs"