Pemberitahuan Akses Aplikasi eRKAM V.2, Admin wajib tahu ini penjelasannya..
Pada zaman sekarang, aplikasi teknologi informasi telah menjadi suatu hal yang sangat penting dan diperlukan dalam menjalankan bisnis atau aktivitas sehari-hari. Salah satu aplikasi teknologi informasi yang sering digunakan dalam lingkup pemerintahan adalah aplikasi eRKAM. Aplikasi ini membantu dalam pengelolaan anggaran dan keuangan pada instansi pemerintah.
Namun, seperti halnya teknologi informasi pada
umumnya, aplikasi eRKAM juga membutuhkan pemeliharaan dan pengembangan agar
tetap dapat digunakan secara optimal. Oleh karena itu, kami sebagai pengelola
aplikasi eRKAM telah melakukan perubahan akses yang bertujuan untuk
meningkatkan keamanan dan efisiensi penggunaan aplikasi.
Pemberitahuan akses ini akan mempengaruhi cara pengguna
mengakses aplikasi eRKAM dan data yang terkait dengan akun pengguna. Oleh
karena itu, kami ingin memberikan pemberitahuan kepada semua pengguna aplikasi
eRKAM tentang perubahan akses ini dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi
pengalaman pengguna.
Berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis Kemenag
RI tentang Pemberitahuan Akses Aplikasi eRKAM V.2 dengan nomor 434/PMU.MEQR/HM/IV/2023
tertanggal 12 April 2023 yang ditujukan kepada Admin EDM-eRKAM Tingkat Provinsi,
tingkat Kab/Kota dan Madrasah sudah mengikuti Bimtek dan Pendampingan EDM-eRKAM
2020 & 2021.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan
informasi lebih lanjut tentang perubahan akses aplikasi eRKAM dan bagaimana
pengguna dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut agar tetap dapat
menggunakan aplikasi eRKAM dengan optimal. Mari kita simak informasi lebih
lanjut dalam artikel Pemberitahuan Akses Aplikasi eRKAM ini.
Sesuai
dengan rencana kerja Komponen 1 Proyek Realizing Education’s Promise-Madrasah Education
Quality Reform (REP-MEQR), Dilakukan Penerapan eRKAM V.2 Riil secara bertahap
bagi MA, MTS dan MI dengan jadwal buka akses mulai tanggal berikut:
No. |
Jenjang |
Tanggal mulai |
1. |
Madrasah Aliyah |
14 April 2023 |
2. |
Madrasah Tsanawiyah |
4 Mei 2023 |
3. |
Madrasah Ibtidaiyah |
11 Mei 2023 |
eRKAM V.2
dapat diakses melalui https://erkam.kemenag.go.id/ oleh:
1. Madrasah
yang telah mengikuti Bimtek dan Pendampingan EDM – eRKAM 2020 dan 2021
2. Admin
EDM eRKAM Provinsi
3. Admin
EDM eRKAM kabupaten/kota
Madrasah
sesuai kriteria di atas wajib menginput EDM 2022 dan erkam 2023 untuk Dana BOS
baik negeri maupun swasta, dengan Langkah pengisian terlampir (Lampiran1).
LANGKAH PENGISIAN eRKAM V.2
1. Rencana
a) Admin kabupaten/kota membuka jadwal
pengisian rencana pagu definitif
b) Kamad mengisi rencana pendapatan dan
belanja (sub kegiatan) definitif
c) Staf/Bendahara mengisi komponen biaya atas
setiap sub kegiatan yang telah diisi oleh kamad
d) Kamad melakukan review dan menyetujui
komponen biaya yang diinput oleh staf/bendahara
2. Realisasi
a) Staf/Bendahara membuat nota realisasi dan
upload dokumen pendukung transaksi
b) Kamad menyetujui nota realisasi yang
diinput oleh staf
c) Staf/Bendahara membuat tanggal realisasi
Catatan Penting:
1. Pastikan NSM yang ada pada halaman profil
sama dengan NSM yang tercatat di EMIS. Apabila terdapat perbedaan maka lakukan
update data NSM melalui fitur Edit Profil di ERKAM
2. Dana BOS yang harus diinput adalah tahap 1
dan tahap 2 bagi madrasah swasta atau satu tahun anggaran bagi negeri
3. Untuk Dana BOS, Sub Kegiatan yang harus di
prioritaskan adalah sub kegiatan 3.2.1. Kegiatan Belajar Mengajar dan 8.2.1.
Operasional Madrasah.
4. Madrasah harus menginput transaksi
realisasi setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan tidak
menumpuk input transaksi realisasi di akhir semester.
5. Setiap transaksi realisasi harus mengunggah
bukti pendukung (SPJ) terkait transaksi realisasi tersebut
Selengkapnya
untuk mengetahui Pemberitahuan Akses Aplikasi eRKAM V.2 dapat anda baca dan
unduh pada tautan berikut.
Demikian
informasi ini kami bagikan, semoga memberikan manfaat untuk semua. Jangan lupa
untuk web blog ini juga dengan klik ikuti/follow dan Jangan lupa juga untuk SUBCRIBE,
LIKE, COMMENT & SHARE Channel www.youtube.com/c/ruslanwahid.
Agar tidak
ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke : Fanpage FB Ruslan Wahid
Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Akses Aplikasi eRKAM V.2, Admin wajib tahu ini penjelasannya.."
Posting Komentar