Kemenag Gelar SKT Tambahan Moderasi Beragama 12 Desember 2023, Simak ini persyaratannya
“Kami telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus
mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang
telah ditetapkan. Pelaksanaan SKTT CPPPK digelar 12 Desember 2023,” tegas Nizar
di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Nurudin menyampaikan peserta
wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK. Kelalaian dalam
membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Dijelaskan Nurudin, SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama
dengan menggunakan Sistem CAT. Peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi
dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan
peserta.
“Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam
Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan. Panduan instalasi terdapat pada
laman casn.kemenag.go.id,” jelasnya.
Berikut ketentuan pelaksanaan SKTT CPPPK Kementerian Agama Tahun
Anggaran 2023:
1. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai
untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan
peserta;
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas
berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan
rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak
diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan
jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka
Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Untuk daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK lengkap
dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan serta persyaratan peserta dapat
diunduh disini.
Demikian Informasi terkait jadwal dan persyaratan serta lokasi
SKT Tambahan Moderasi Beragama bagi calon PPPK Kemenag RI tahun 2023. Semoga bermanfaat
dan terima kasih atas kunjungan anda.
Sumber : kemenag.go.id
Posting Komentar untuk "Kemenag Gelar SKT Tambahan Moderasi Beragama 12 Desember 2023, Simak ini persyaratannya"
Posting Komentar