Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Pintar (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Sasaran pelatihan :

Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Guru

Tujuan Pelatihan :

Untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan kegiatan Ekstra Kurikuler pada satuan pendidikan

Latar Belakang Pelatihan :

Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar kegiatan kurikuler baik dilaksanakan di dalam atau di luar madrasah yang bertujuan untuk memperkaya dan memperluas pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa dalam berbagai bidang. Agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka kegiatan ekstrakurikuler harus diawali dari perencanaan yang sesuai bakat minat peserta didik dan kebutuhan madrasah, pelaksaksanaannya harus benar-benar mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian prestasi siswa baik akademik maupun non akademika, selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai pertimbangan untuk tindak lanjut.

Laporan kegiatan ekstrakurikuler juga perlu disusun madrasah secara lengkap dan sistematis, sebagai salah satu dokumen pendukung yang sangat penting dalam menghadapi akreditasi satuan pendidikan. Dalam pelatihan ini akan dikupas berbagai hal terkait pelaksanaan ekstrakurikuler, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi tindak lanjut, serta pelaporannya.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

1. Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik

2. Pengembangan Program Ekstrakurikuler

3. Perencanaan Program Ekstrakurikuler

4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler

5. Monitoring dan Evaluasi Program Ekstrakurikuler

6. Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler

 

Persyaratan

  • PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

Berikut soal dan jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikulerpada pelatihan Pintar Kemenag :

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler

1 dari 5 Soal

Suatu program yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas kepada pelajar putri mengenai wanita, baik hal-hal yang umum maupun khusus....

A. Ekstrakurikuler tata boga, menjahit, merajut, membuat kerajinan tangan, membatik dsb.

B. Ekstrakurikuler keputrian.

C. Ekstrakurikuler yang digemari oleh peserta didik perempuan.

D. Ekstrakurikuler yang diwajibkan bagi seluruh peserta didik perempuan.

Jawaban: B

 

2 dari 5 Soal

Membentuk karakter/kepribadian dan akhlak yang mulia para generasi muda. Menanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa di dalam diri generasi muda.

Menggali potensi diri dan meningkatkan keterampilan para generasi muda sehingga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, merupakan tujuan kegiatan ekstrakurikuler..

A. OSIM/OSIS

B. PMR dan PRAMUKA

C. PRAMUKA

D. PASKIBRA

Jawaban: C

 

3 dari 5 Soal

Jika sekolah tidak memiliki guru/instruktur yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah/madrasah dapat mengusahakan dengan cara berikut, kecuali....

A. Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler.

B. Memanfaatkan narasumber/tenaga ahli yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar.

C. Mengundang guru/instruktur di bidang ekstrakurikuler dari lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

D. Menunda pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler karena tidak memiliki pelatih/pembina.

Jawaban: D

 

4 dari 5 Soal

Menurut ketetapan dalam KMA 184 tahun 2019, kekhasan madrasah merupakan...

A. Muatan Lokal.

B. Semua jawaban di atas solah.

C. Kegiatan ekstrakurikuler.

D. Kegiatan ekstrakurikuler atau Muatan Lokal.

Jawaban: A

 

5 dari 5 Soal

UKS merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler. Trias UKS adalah kegiatan pembinaan siswa yang terdiri dari...

A. Pembinaan hidup bersih dan sehat (PHBS), Pendidikan kesehatan, pembinaan kesehatan pribadi.

B. Pendidikan kesehatan, Pembinaan hidup bersih dan sehat (PHBS), Pendidikan Kesehatan Jasmani dan kesehatan.

C. Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan Sekolah/madrasah sehat.

D. Pembinaan hidup bersih dan sehat (PHBS), Pendidikan Kesehatan Jasmani dan kesehatan dan pelayanan kesehatan

Jawaban: C

 

Demikian Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, dapaat kami bagikan semoga bermanfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag"