Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive
Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga
tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Pintar (Pusat Informasi Pelatihan &
Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan
terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua
kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam
bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM
Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan
pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan
dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode
pelaksanaan pelatihan.
Sasaran pelatihan :
Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakil
Kepala Madrasah, dan Guru
Tujuan Pelatihan :
Untuk meningkatkan pengelolaan dan
pengembangan kegiatan Ekstra Kurikuler pada satuan pendidikan
Latar Belakang Pelatihan :
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan
di luar kegiatan kurikuler baik dilaksanakan di dalam atau di luar madrasah
yang bertujuan untuk memperkaya dan memperluas pengetahuan, sikap, dan
keterampilan siswa dalam berbagai bidang. Agar tujuan tersebut dapat tercapai
dengan maksimal, maka kegiatan ekstrakurikuler harus diawali dari perencanaan
yang sesuai bakat minat peserta didik dan kebutuhan madrasah, pelaksaksanaannya
harus benar-benar mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian prestasi siswa
baik akademik maupun non akademika, selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler perlu
dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai pertimbangan untuk tindak lanjut.
Laporan kegiatan ekstrakurikuler juga perlu
disusun madrasah secara lengkap dan sistematis, sebagai salah satu dokumen
pendukung yang sangat penting dalam menghadapi akreditasi satuan pendidikan.
Dalam pelatihan ini akan dikupas berbagai hal terkait pelaksanaan
ekstrakurikuler, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi tindak lanjut,
serta pelaporannya.
Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
1. Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik
2. Pengembangan Program Ekstrakurikuler
3. Perencanaan Program Ekstrakurikuler
4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program
Ekstrakurikuler
5. Monitoring dan Evaluasi Program
Ekstrakurikuler
6. Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler
Persyaratan
- PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag
Berikut soal dan jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan
dan Pengelolaan Program Ekstrakurikulerpada pelatihan Pintar Kemenag :
1 dari 5 Soal
Suatu program yang dilaksanakan untuk
memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas kepada pelajar putri mengenai
wanita, baik hal-hal yang umum maupun khusus....
A. Ekstrakurikuler tata boga, menjahit,
merajut, membuat kerajinan tangan, membatik dsb.
B. Ekstrakurikuler keputrian.
C. Ekstrakurikuler yang digemari oleh peserta
didik perempuan.
D. Ekstrakurikuler yang diwajibkan bagi
seluruh peserta didik perempuan.
Jawaban: B
2 dari 5 Soal
Membentuk karakter/kepribadian dan akhlak yang
mulia para generasi muda. Menanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa di dalam
diri generasi muda.
Menggali potensi diri dan meningkatkan
keterampilan para generasi muda sehingga menjadi individu yang bermanfaat bagi
masyarakat dan negara, merupakan tujuan kegiatan ekstrakurikuler..
A. OSIM/OSIS
B. PMR dan PRAMUKA
C. PRAMUKA
D. PASKIBRA
Jawaban: C
3 dari 5 Soal
Jika sekolah tidak memiliki guru/instruktur
yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat
untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah/madrasah dapat
mengusahakan dengan cara berikut, kecuali....
A. Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui
MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan
ekstrakurikuler.
B. Memanfaatkan narasumber/tenaga ahli yang
ada dan potensial pada masyarakat sekitar.
C. Mengundang guru/instruktur di bidang
ekstrakurikuler dari lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama
yang saling menguntungkan.
D. Menunda pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler karena tidak memiliki pelatih/pembina.
Jawaban: D
4 dari 5 Soal
Menurut ketetapan dalam KMA 184 tahun 2019,
kekhasan madrasah merupakan...
A. Muatan Lokal.
B. Semua jawaban di atas solah.
C. Kegiatan ekstrakurikuler.
D. Kegiatan ekstrakurikuler atau Muatan Lokal.
Jawaban: A
5 dari 5 Soal
UKS merupakan salah satu kegiatan
ekstrakurikuler. Trias UKS adalah kegiatan pembinaan siswa yang terdiri dari...
A. Pembinaan hidup bersih dan sehat (PHBS),
Pendidikan kesehatan, pembinaan kesehatan pribadi.
B. Pendidikan kesehatan, Pembinaan hidup
bersih dan sehat (PHBS), Pendidikan Kesehatan Jasmani dan kesehatan.
C. Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan,
pembinaan lingkungan Sekolah/madrasah sehat.
D. Pembinaan hidup bersih dan sehat (PHBS),
Pendidikan Kesehatan Jasmani dan kesehatan dan pelayanan kesehatan
Jawaban: C
Demikian Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, dapaat kami bagikan semoga bermanfaat dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag"
Posting Komentar