Edaran Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi

Edaran Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi

Kementerian Agama melalui Biro Kepegawaian Sekretaris Jendral Kemenag RI menerbitkan Edaran Nomor B-073287/B.II.4/KP.02.1/07/2023 tanggal10 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi.

Edaran ini ditujukan kepada 1. Sekretaris Ditjen, Itjen, Balitbangdiklat, dan BPJPH; 2. Kepala Biro dan Kepala  Pusat pada Sekretariat Jenderal; 3. Kepala Biro yang membidangi Kepegawaian pada PTKN; 4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; 5. Ketua Sekolah Tinggi Agama Negeri; 8. Kepala BLA dan BDK; 6. Kepala UPT LPMQ; dan 7. Kepala UPT Asrama Haji; di Kementerian Agama.

Adapaun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut ;

Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor: B1011/2340/KP.320/72023 tanggal, 5 Juli 2023, perihal pemberitahuan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer Periode II Tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pedoman umun penyelenggara uji kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;

2. Uji Kompentensi yang akan dilakukan adalah:

a. Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dengan syarat telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan jenjang jabatan;

b. Uji Kompetensi bagi pegawai yang akan diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain (PJL) yaitu:

(1) Uji Kompetensi dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Keterampilan dan Jabatan Fungsional Ahli Pertama;

(2) Uji Kompetensi dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional selain Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi;

3. Calon Peseta Uji Kompetensi mendaftar paling lambat pada tanggal 24 Juli 2023 melalui:

a. Bagi yang mengajukan kenaikan jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi melalui http://bitly.ws/y24j

b. Bagi yang mengajukan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi sebagaimana angka 2 huruf b, melalui http://bitly.ws/y2hs

4. Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi pada minggu ke-3 bulan Agustus 2023 bertempat di Kantor BPS Provinsi seluruh Indonesia;

5. Berkas persyaratan, tata cara penggunaan aplikasi pendaftaran, dan kisi-kisi materi uji kompetensi (terlampir);

6. Penetapan keputusan Kenaikan Jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi dan perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku;

7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Sulaiman (082211663507) dan Sdri. Sisma Setiamana (081399097775).

Itulah isi edaran tersebut yang ditandatangaini oleh Kepla Biro Kepegawaian Kemenag RI Nurudin. Untuk selengkapnya tentang Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi dapat and abaca kembali dan unduh pada tautan berikut;

 

Posting Komentar untuk "Edaran Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi"