Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023
Tahun 1945 menjadi titik awal yang menggubah arah perjalanan Indonesia. Di tengah gemuruh perang dunia dan berbagai tantangan yang menghimpit, proklamasi kemerdekaan yang terlantunkan pada 17 Agustus menjadi tonggak penting yang mengukir sejarah. Kini, setelah melewati perjalanan panjang di bawah kepemimpinan yang berbeda-beda, Indonesia telah tumbuh menjadi negara demokratis yang stabil dengan ekonomi yang berkembang pesat.
Namun, perayaan HUT Kemerdekaan tidak sekadar tentang mengenang masa lalu. Setiap tahun, momen ini mengajak kita untuk melihat ke belakang dengan rasa hormat kepada para pejuang yang mengorbankan segalanya demi kemerdekaan. Namun, lebih dari itu, momen ini juga merupakan panggilan untuk melihat ke depan, mengukir mimpi-mimpi baru, dan bekerja bersama menuju masa depan yang lebih baik.
Tema HUT Kemerdekaan RI tahun ini, "Terus Melaju untuk
Indonesia Maju". Artikel ini akan mengulas pedoman peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan
Republik Indonesia tahun 2023.
Berdasarkan
edaran Kemendikbudristek nomor : 26067/A.A7/TU.02.03/2023 tanggal 8 Agustus
2023 Perihal tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 yang ditujukan kepada yth. 1. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, 3. Kepala
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, 4. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 5. Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 6. Kepala Satuan
Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Berikut ini
isi lengkap dari Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, silahkan simak dengan seksama.
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tema dan Logo:
Tema peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun
2023 adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema dan logo dapat diunduh
pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
2. Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur sebagai berikut:
a. Di tingkat pusat, Upacara Bendera
Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dilaksanakan secara luring pada
tanggal 17 Agustus 2023 pukul 07.30 di halaman kantor Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan:
1) Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
2) Tamu undangan upacara hadir secara luring
terdiri dari pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tingkat pusat dengan mengenakan pakaian adat
tradisional.
3) Peserta upacara hadir secara luring terdiri
dari 21 (dua puluh satu) orang perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan
mengenakan pakaian adat tradisional.
b. Di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat
daerah, upacara bendera peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023
dilaksanakan secara luring pada tanggal 17 Agustus 2023, dengan
ketentuan:
1)
Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang
ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan pencegahan Covid-19.
2)
Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang
ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
3) Peserta upacara adalah para pegawai
dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam
yang telah ditentukan.
c. Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri
atas:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu
kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina
upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh
seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima
Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara;
- Pembacaan do’a *);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Catatan:
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar
petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam,
dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
3. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap
masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya
sejenak, untuk:
a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok
daerah.
b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak
berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri
dan orang lain apabila dihentikan.
c. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar
membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing,
antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat
sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan
penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
4. Pada tanggal 16 Agustus 2023 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).
Itulah
pedoman penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023. Lebih lengkapnya
anda dapat unduh dan baca pada tautan berikut ini.
Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023"
Posting Komentar