Kunci Jawaban Modul 3.6 Analisis Pemangku Kepentingan Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag
Pusdiklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan pelatihan Pelatihan Deteksi Dini: Analisa Faktor Konflik melalui MOOC Pintar Kemenag. Dengan sasaran Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
DETAIL PELATIHAN :
NAMA MODUL : METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK
Sasaran
Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama
Tujuan
Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.
Latar Belakang
Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).
Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
- penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
- Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
- Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
- Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Kompetensi Teknis Pelatihan
Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.
Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini
Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.
- Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
- Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
- Analisis Kualitas Informasi Konflik
- Analisis Fakta dan Norma Konflik
- Analisis Pemetaan Risiko Konflik
- Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
- Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
- Analisis Negosiasi Konflik
- Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
- Analisis Ruang Bersama dalam Konflik
Kunci Jawaban Modul 3.6 Analisis Pemangku Kepentingan Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik - Pintar Kemenag
- Kunci Jawaban 3.15 Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif - Pintar Kemenag
- Kunci Jawaban 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5 – Pintar Kemenag
- Kunci Jawaban 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3- Pintar Kemenag
SOAL 1
Stakeholder Map terdiri dari empat kuadran, yaitu: Kuadran
Tokoh Utama; kuadran Tokoh Berpengaruh; Kuadran Tokoh Rujukan; dan Kuadran
Dalam Pantauan. Stakeholder seperti apa yang masuk dalam kategori Tokoh Dalam
Pantauan:
A. Adalah individu yang memiliki kepentingan tinggi dalam
konflik, namun tidak memberi pengaruh besar dalam siklus konflik.Umumnya mereka
tidak memiliki otoritas besar, dan modal sosial yang rendah di masyarakat.
Biasanya mereka paling berisik karena berusaha meningkatkan pengaruhnya.
B. Adalah individu yang tidak terpengaruh / tidak
berkepentingan dalam konflik, namun memiliki pengaruh besar dalam deeskalasi /
eskalasi konflik. Tim Negosiator umumnya membutuhkan usaha lebih besar guna
menarik mereka untuk terlibat dalam mitigasi konflik. Karena itu penting untuk
menemukan cara yang efisien supaya membuat mereka tertarik
C. Adalah individu yang tidak terpengaruh / punya
kepentingan dalam konflik, dan juga tidak punya kekuatan dan kontrol dalam
menyelesaikannya*
D. Adalah individu yang terpengaruh (Langsung, maupun tidak
langsung) dengan konflik. Umumnya mereka mudah diidentifikasi karena individu
tersebut bisa jadi memiliki jabatan dan kewenangan dalam mengambil keputusan,
dan/atau memiliki wibawa / modal sosial yang tinggi di masyarakat.
SOAL 2
Variabel kedua penyusun Stakeholder Map adalah Level
Pengaruh (Level of Influence) Apa definisi dari Level tersebut?:
A. Penilaian dari berapa besar keterlibatan, ketertarikan,
kepentingan dari seorang individu dalam perselisihan / konflik yang sedang
terjadi. Semakin tinggi kepentingannya, maka semakin sering stakeholder
tersebut terlibat dalam berbagai event dalam perselisihan tersebut.
B. Sebuah rangkaian analisa dari mulai identifikasi,
pemetaan, dan penentuan klasifikasi stakeholder dalam sebuah konflik.
C. Level kemampuan stakeholder dalam mengubah atau bahkan
menghentikan konflik apabila telah terjadi. Level pengaruh tersebut bisa
dilihat dari kewenangan, kewibawaan sosial, dan modal sosial yang mereka miliki
di masyarakat*
D. Level mana terdapat ketidaksesuaian sasaran antara dua
pihak atau lebih, sehingga timbul kontlik Mungkin terdapat ketegangan hubungan
di antara beberapa pihak dan/atau keinginan untuk menghindari kontak satu sama
lain dalam tahap ini
SOAL 3
Dalam menganalisa Stakeholder Map, atau pemangku kepentingan
dalam konflik di suatu daerah, diperlukan pemahaman yang jelas tentang
klasifikasi Stakeholder. Dalam UU No.7 Tahun 2012 klasifikasi pemangku
kepentingan dibagi manjadi dua klasifikasi. Berikut di bawah ini pemangku
kepentingan yang termasuk dalam klasifikasi Unsur masyarakat:
A. Komandan Satuan Unsur TNI
B. Tokoh dari pihak yang berkonflik*
C. Kementerian/Lembaga terkait
D. Gubernur/walikota /Bupati
SOAL 4
Berikut dibawah ini yang termasuk unsur pemerintah yang
harus dilibatkan dalam mitigasi konflik di suatu daerah:
A. Pegiat Perdamaian
B. Tokoh dari pihak yang berkonflik
C. Unsur Pemda Satgas penyelesaian konflik*
D. Tokoh Agama
SOAL 5
Stakeholder Map atau Peta Pemangku Kepentingan disusun dari
dua variabel utama yaitu Level Kepentingan (Level of Interest) dan Level
Pengaruh (Level of Influence). Apa yang dimaksud dengan Level Kepentingan?:
A. Sebuah rangkaian analisa dari mulai identifikasi,
pemetaan, dan penentuan klasifikasi stakeholder dalam sebuah konflik.
B. Penilaian dari berapa besar keterlibatan, dan
ketertarikan dari seorang individu dalam perselisihan / konflik yang sedang
terjadi. Semakin tinggi ketertarikannya, maka semakin sering stakeholder
tersebut terlibat dalam berbagai event di perselisihan tersebut*
C. Level mana terdapat ketidaksesuaian sasaran antara dua
pihak atau lebih, sehingga timbul konflik Mungkin terdapat ketegangan hubungan
di antara beberapa pihak dan/atau keinginan untuk menghindari kontak satu sama
lain pada tahap ini.
D. Level kemampuan stakeholder dalam mengubah atau bahkan menghentikan konflik apabila telah terjadi. Level tersebut bisa dilihat dari kewenangan kewibawaan sosial dan modal sosial yang mereka miliki
Itulah Kunci Jawaban Modul 3.6 Analisis Pemangku Kepentingan Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.6 Analisis Pemangku Kepentingan Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag"
Posting Komentar