Penting! Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024

Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini ditujukan kepada peserta yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan hasil yang diumumkan sebelumnya pada 18 November 2024.

Rincian Penting Pengumuman

  1. Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan
    • SKB Tambahan dilaksanakan pada 18–31 Desember 2024.
    • Jadwal khusus untuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat akan diumumkan kemudian.
    • Peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Perubahan jadwal atau lokasi tidak diperkenankan.
  2. Jenis Seleksi
    • Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama
      • Melibatkan penilaian atas penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan teknologi informasi, bahasa asing, serta kemampuan dasar ritual keagamaan.
    • Wawancara Wawasan Moderasi Beragama
      • Menggunakan metode wawancara mendalam (in-depth interview) untuk menggali cara pandang peserta tentang moderasi beragama.
  3. Persyaratan Peserta
    • Membawa dokumen:
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat penggantinya yang sah.
      • Kartu Tanda Peserta SKB asli yang dicetak melalui laman resmi.
    • Mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan.
    • Tidak diperbolehkan membawa alat elektronik, senjata tajam, atau barang lainnya yang tidak relevan.
  4. Sanksi
    • Peserta yang terlambat hadir, tidak membawa dokumen lengkap, atau melanggar tata tertib akan dianggap gugur.
  5. Kepastian Seleksi
    • Proses seleksi tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan tindak penipuan.
    • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi Tambahan

Peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Agama:

Lampiran

  • Tata Tertib: Mengatur ketentuan kehadiran, dokumen, pakaian, dan perilaku selama seleksi.
  • Kisi-Kisi Materi SKB: Menjelaskan indikator penilaian praktik kerja dan wawancara.

Pengumuman ini menggarisbawahi pentingnya persiapan yang matang bagi seluruh peserta agar dapat mengikuti seleksi dengan baik. Pastikan untuk membaca pengumuman lengkap melalui tautan resmi yang telah disediakan.

Selengkapnya untuk Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024 dan titik lokasi ujian seleksi dapat anda lihat pada tautan berikut ini.

 

Posting Komentar untuk "Penting! Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024"