Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022
Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan Nomor: P-2833/SJ/B.ll.2/KP.00.1/04/2023
Berikut ini
isi lengkap dari Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK
Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 tertanggal 27 April 2023
1.
Hasil seleksi kompetensi CPPPK di Lingkungan Kementerian Agama Tahun
2022 sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini;
2.
Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK Kementerian Agama Formasi
Tahun 2022 ditetapkan berdasarkan:
a.
Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan
seleksi;
b.
Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan:
1)
Keputusan Menteri PANRB Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas
Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk
Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022;
2)
Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib
Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi
Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
Fungsional Teknis;
3)
Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas
Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk
Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022;dan
4)
Keputusan Menteri PANRB Nomor 155 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas
Seleksi Kompetensi Pada Pengadaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional
Guru di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.
3.
Penjelasan terhadap kode
pada kolom keterangan
Hasil Seleksi Kompetensi
CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 dalam lampiran pengumuman ini
adalah:
a.
Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
b.
Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK:
c.
Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK;
d. Kade "TL 1" adalah
peserta PPPK Teknis
untuk Farmasi Jabatan
Dasen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
untuk setiap nilai subtes
Kampetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB
nomor 969 Tahun 2022; dan
e. Kade "TH" adalah peserta
yang TIDAK HADIR.
4. Peserta dapat
mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil
seleksi CPPPK Kementerian Agama
Farmasi Tahun 2022,
masa sanggah dimulai tanggal
28 s.d. 30 April 2023 melalui akun SSCASN
masing - masing pada laman
https://sscasn.bkn.ga.id/;
5. Panitia akan
mengumumkan hasil sanggahan
peserta setelah masa
sanggah sesuai dengan jadwal
melalui akun SSCASN
masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.ga.id/;
6. Seluruh peserta
wajib mematuhi dan mengikuti seluruh
ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam
membaca dan memahami pengumuman
menjadi tanggung jawab
peserta;
7. Apabila di kemudian
hari peserta terbukti memberikan
data yang tidak sesuai
dengan fakta atau melakukan manipulasi
data, maka kelulusan yang
bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai
CPPPK/PPPK;
8. Keputusan
Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
dan
9. Bagi
seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan
proses pelaksanaan seleksi
CPPPK Kementerian Agama melalui
laman https://kemenag.ga.id atau
https://casn.kemenag.ga.id,
dan https://sscasn.bkn.ga.id serta media
sosial resmi lnstagram:
@kemenag_ri/ @casnkemenag,
Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian isi pengumuman ini disampaikan untuk
menjadi perhatian. Dan ditanda tangani
oleh Sekjen Kemenag RI Nizar di Jakarta.
Untuk
daftar nama-nama Hasil Seleksi Calon PPPK
Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat dan unduh pada tautan berikut.
Demikian Informasi Nama-nama dan Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022. Sekian semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022"
Posting Komentar