Tata Cara Pendaftaran Online CPNS 2023
![]() |
opendata.jabarprov.go.id |
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka
pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 pada Minggu, 17 September 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau
aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan. Jumlah tersebut untuk 72 instansi
pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634
ASN.
Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat
sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan
khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826
PPPK teknis.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa
titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat
dirasakan masyarakat,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat
Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Seperti yang terungkap pada situs BKN.go.id,
Humas BKN menyatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN 2023
dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan
Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto
menyampaikan, “Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan
kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
(administrasi),” katanya.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun sedangkan untuk kelompok jabatan administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Syarat & Prosedur Pendaftaran Online CPNS 2023
Berikut ini syarat dan langkah pendaftaran
CPNS 2023 seperti yang terlampir pada situs.
- Pengaksesan Portal
- Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Pembuatan Akun
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
- Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
- Login & Pengisian Data
- setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Pengunggahan Dokumen
- Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
- Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
- Pencetakan Kartu
Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume
pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya,
cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil
verifikasi berkas.
- Proses Verifikasi
- Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online.
- Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak.
- Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update.
- Cek jadwal dan lokasi tes melalui sius BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.
- Mengikuti tes.
- Proses Seleksi
- Tahap seleksi dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi administrasi.
- Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD.
- Pengumuman
Pengumuman kelulusan dimuat melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Daftar Kebutuhan Instansi CPNS 2023
Formasi CPNS 2023 dari setiap Kementerian dan
Lembaga pemerintahan 2023 adalah sebagai berikut:
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Persiapkan diri kalian. Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah formasi 214 pegawai”,
tulis website rekrutmen.kpk.go.id. Lowongan formasi dari KPK 2023,
sebanyak 214 untuk CPNS.
Kementerian ESDM
“Sobat Energi! BKN secara resmi telah
mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CASN 2023. Kementerian ESDM
membuka kesempatan CPNS dan PPPK agar kamu dapat ikut berkarya di sektor energi
dan sumber daya mineral," tulis unggahan Instagram @kesdm, dikutip
Rabu (13/9/2023). Kementerian ESDM membuka kesempatan untuk 244 formasi CPNS
2023. Lowongan dibuka untuk dosen dan tenaga kesehatan (nakes). Peluang bagi
PPPK sebanyak 190 formasi, 4 CPNS dosen, dan 50 PPPK Nakes.
Kemenkum HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
memberikan peluang CPNS 2023 dengan jumlah tertinggi, dengan total 1.015 kursi
CPNS dan 1.563 PPPK. “Siapkan diri kalian! Penerimaan Calon Aparatur Sipil
Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2023,” tulis website https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Kementerian Agama
Kementerian Agama RI juga menyediakan banyak
peluang formasi CPNS dan PPPK. Terdapat 1.469 CPNS tenaga teknis, 2.296 PPPK
guru, 224 PPPK tenaga kesehatan, dan masing-masing 68 formasi dosen CPNS dan
PPPK, seperti dikutip menpan.go.id.
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) turut membuka formasi CPNS
2023, dengan dua posisi, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis
Perkara Peradilan. Lowongan dapat diikuti oleh pelamar dari berbagai jurusan.
Seperti yang dikutip pada Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun
2023, Rabu (13/9/2023), MA membuka peluang 1.0669 formasi CPNS.
Kejaksaan Agung
Tahun ini, Kejaksaan Agung menyediakan banyak
formasi, dengan jumlah 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Kutipan unggahan Instagram
resmi @birokejaksaan tertulis, "Dengan bangga dan semangat
tinggi kami siap menjalankan kepercayaan pemerintah untuk melakukan pencarian
talenta terbaik bangsa. Apakah kamu salah satunya yang kami cari?" pada
hari Rabu (13/9/2023).
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Website resmi BRIN, menyatakan sebanyak 500
formasi peluang CPNS di tahun ini. Pengumuman seleksi dimulai pada 16 –
30 September 2023, dan pendaftaran pada 17 – 6 Oktober 2023. “Formasi untuk 500
Peneliti Ahli Muda Pendidikan S3”, tulis website casn.brin.go.id.
Badan Intelijen Negara (BIN)
BIN melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544
Tahun 2023 mengumukan persediaan 1.000 kursi untuk formasi CPNS 2023.
Persyaratan jabatan yang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan yang
berbeda-beda pada setiap jabatan, dengan jumlah 415 jabatan.
Pelamar dapat juga mengakses https://jadiasn.id/formasi-cpns-2023/ website resmi daftar formasi CPNS 2023 dari instansi, yang telah mengumumkan formasi CPNS tahun ini. Humas BKN juga menginstruksikan masyarakat yang berminat, agar menelusuri kontak lengkap melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi CASN Nasional (bkn.go.id)), dengan mengikuti referensi lini pendaftaran yang dilakukan secara mandiri, pada 17 September sampai 6 Oktober 2023, seperti dikutip www.bkn.go.id, Kamis (24/8/2023).
Jadwal proses seleksi CPNS 2023
Berikut, jadwal lengkap CPNS 2023, seperti
dikutip www.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi, 16–30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September–6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September–9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10–13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14–16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14–18 Oktober 2023
- Pengumuman Pascasanggah 17–23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24–26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27–30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober–3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4–13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11–14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15–17 November 2023
- Masa Sanggah 18–20 November 2023
- Jawab Sanggah 18–22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS
- Hasil Sanggah 21–25 November 2023
- Pengumuman Pascasanggah 22–27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28–17 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokal SKB) 28–30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1–3 Desember 2023
- Penarikan data final 4–5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6–7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8–10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11--17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18--30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023--7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8--10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8--14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10--15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11--17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari--16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 18 Januari--16 Februari 2024 (*)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Online CPNS 2023, semoga bermanfaat. Dan kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda, untuk mendapatkan artikel terbaru melalui facebook dari website ini silakan klik halaman kami Ruslan Wahid atau Disini.
Sumber : Indonesia.go.id
Posting Komentar untuk "Tata Cara Pendaftaran Online CPNS 2023"
Posting Komentar