3 Cara Melaksanakan Puasa Syawal dan Keistimewaannya
Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Puasa ini tidak hanya memberikan pahala yang luar biasa,
tetapi juga menjadi tanda keberhasilan seseorang dalam menjalankan ibadah
Ramadhan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tata cara pelaksanaan puasa
Syawal, hikmah, serta faidahnya bagi kehidupan spiritual seorang Muslim.
Setiap perbuatan manusia yang bersifat duniawi terkadang
membuat lupa pada akhirat. Terlalu memprioritaskan urusan-urusan dunia
seringkali menjadikan jiwa seseorang hampa dari nilai-nilai spiritual. Jiwa
yang seharusnya sama-sama mementingkan keduanya, justru lebih condong pada
dunia yang bersifat sementara.
Dalam keadaan seperti ini, setiap dari manusia memerlukan
media yang bisa mengantarkan jiwanya untuk kembali mengingat akhirat, atau
menyeimbangkan antara keduanya. Nah, salah satu upaya untuk kembali mengingat
akhirat dan berupaya menjadi orang-orang yang tidak terlalu cinta dunia adalah
dengan cara berpuasa, seperti puasa enam hari di bulan Syawal seperti saat ini.
Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan
dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun
penuh.” (HR Muslim).
Umumnya
orang sangat sulit untuk bisa melaksanakan puasa selama satu tahun penuh.
Karenanya, puasa enam hari saja pada bulan Syawal yang bisa mendatangkan pahala
yang senilai puasa selama setahun sangat sayang sekali bila dilewatkan.
3 Tata Cara Pelaksanaan Puasa Syawal
Pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal bisa dilakukan
dengan tiga cara, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali
(wafat 795 H) dalam salah satu karyanya, Lathaiful Ma’arif. Ia mengatakan
bahwa cara dalam melaksanakan puasa Syawal ada tiga, yaitu:
1. Dilakukan dengan terus-menerus, yaitu dengan cara
berpuasa enam hari secara terus-menerus tanpa terpisah, dimulai tanggal 2 bulan
Syawal hingga tanggal 7. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama
Syafi’iyah, dan Imam Ibnu Mubarak. Hal ini berdasarkan salah satu hadits Nabi
saw:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ
الْفِطْرِ مُتَتَابعَةً فَكَأَنَّمَا صَامَ السَّنَةَ
Artinya, “Barangsiapa puasa enam hari setelah Idul Fitri
secara terus-menerus, maka seperti berpuasa selama satu tahun.” (HR
At-Thabarani).
2. Boleh terus-menerus atau
terpisah-pisah. Maksudnya boleh dilakukan dengan dua cara, yaitu
terus-menerus atau terpisah-pisah, yang penting semuanya masih dilakukan di
bulan Syawal, maka akan
tetap mendapatkan anjuran puasa dan mendapatkan pahala setara dengan satu tahun
sebagaimana hadits di atas. Pendapat ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin
Hanbal dan Imam Waqi’ (guru Imam As-Syafi’i).
3. Ketiga, dilakukan tiga hari sebelum puasa Ayyamul
Bidh. Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa puasa Syawal seharusnya tidak
dilakukan langsung setelah hari raya Idul Fitri, karena masih menjadi momentum
untuk makan dan minum, akan tetapi puasa tiga hari sebelum Aayyamul Bidh
(tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah), berarti puasa pada tanggal 10
Syawal hingga tanggal 17 Syawal, atau bisa juga puasa setelah Ayyamul Bidh.
Pendapat ini menurut Imam Ma’mar dan Imam Abdurrazzaq.
Berdasarkan pada salah satu dari tiga cara di atas, maka
orang-orang yang belum bisa melakukan puasa Syawal setelah hari raya, sudah
saatnya untuk menunaikannya pada hari ini. Sebab, puasa Syawal bisa dilakukan
kapan pun, yang penting masih ada di bulan ini, maka siapa saja bisa untuk
melakukan puasa yang pahalanya setara dengan puasa setahun tersebut. (Ibnu
Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Am minal
Wazhaif, 244-245).
Hikmah Puasa Syawal
Artinya, “Tanda-tanda diterimanya ketaatan adalah dengan
konsisten terus beribadah setelahnya. Dan tanda-tanda ditolaknya ketaatan
adalah dengan melakukan kemaksiatan setelahnya. Betapa mulianya suatu ibadah
yang dilakukan setelah ibadah yang lain, dan betapa jeleknya sebuah keburukan
yang dilakukan setelah ibadah.” (Ibnu Rajab, 68).
Adapun faidah puasa Syawal adalah untuk
menyempurnakan puasa selama bulan Ramadhan, sehingga nilai pahalanya bisa
setara dengan puasa setahun. Puasa ini juga bisa menjadi penutup
kekurangan-kekurangan puasa selama Ramadhan. Demikian penjelasan tentang
tiga tata cara dalam melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal, hikmah, dan
faidahnya.
Posting Komentar untuk "3 Cara Melaksanakan Puasa Syawal dan Keistimewaannya"