Kunci Jawaban Modul 3.5 Analisis Pemetaan Risiko Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag

   Kunci Jawaban Modul 3.5 Analisis Pemetaan Risiko Konflik


Pusdiklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan pelatihan Pelatihan Deteksi Dini: Analisa Faktor Konflik melalui MOOC Pintar Kemenag. Dengan sasaran Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

DETAIL PELATIHAN :

NAMA MODUL :  METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK

Sasaran

Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

Tujuan

Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan. 

Latar Belakang

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:

  • penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  • Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  • Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  • Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Kompetensi Teknis Pelatihan

Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.

  1. Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
  2. Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
  3. Analisis Kualitas Informasi Konflik
  4. Analisis Fakta dan Norma Konflik
  5. Analisis Pemetaan Risiko Konflik
  6. Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
  7. Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
  8. Analisis Negosiasi Konflik
  9. Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
  10. Analisis Ruang Bersama dalam Konflik

Kunci Jawaban Modul 3.5 Analisis Pemetaan Risiko Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik - Pintar Kemenag

SOAL 1

Risk Map atau Peta Risiko dalam Religiosity Index dibangun dari dua dimensi besar, yaitu Dimensi Agama dan Dimensi Kebangsaan. Indikator pembangun kedua dimensi tersebut adalah Negative Peace dan Positive Peace. Indikator Negative Peace apa yang termasuk dalam Dimensi Keagamaan?

A Adanya pranata adat dan sosial yang memitigasi konflik sosial berdimensi keagamaan

B Adanya diskriminasi oleh pemerintah daerah*

C Adanya kemampuan dan kemauan dari aparat penegak hukum dalam menangani konflik sosial berdimensi keagamaan

D Adanya khotbah/pengajian / pendidikan keagamaan yang mengajarkan penghormatan dan perlindungan antarumat beragama

 

SOAL 2

Dibawah ini adalah indikator Positive Peace dalam Dimensi Kebangsaan. Kecuali:

A Adanya masyarakat / Ormas yang bekerja sama dengan kelompok radikal, ektrimis, teroris, separatis, anti-pemerintah atau pengusung politik identitas*

B Adanya khotbah/pengajian / pendidikan keagamaan yang mengajarkan cinta tanah air, memperkuat komitmen kebangsaan dan persaudaraan sesama anak bangsa

C Adanya pranata adat dan sosial yang memitigasi konflik sosial berdimensi kebangsaan

D Adanya kegiatan organisasi keagamaan dalam memitigasi persoalan konflik sosial berdimensi kebangsaan

 

SOAL 3 

Indikator di bawah ini merupakan indikator positive peace dalam dimensi keagamaan Religiosity Index, kecuali:

A Adanya kemampuan dan kemauan dari aparat penegak hukum dalam menangani konflik sosial berdimensi keagamaan

B Adanya pranata adat dan sosial yang memitigasi konflik sosial berdimensi keagamaan

C Adanya kegiatan organisasi keagamaan dalam memitigasi persoalan konflik sosial berdimensi keagamaan

D Adanya sidus konflik sosial berdimensi keagamaan yang berulang*

 

SOAL 4

Berikut di bawah ini yang termasuk Indikator Negative Peace pembangun Dimensi Kebangsaan dalam Religiosity Index:

A Adanya diskriminasi oleh masyarakat terhadap penganut agama tertentu

B Adanya khotbah/pengajian/pendidikan keagamaan yang mengajarkan cinta tanah air, memperkuat komitmen kebangsaan dan persaudaraan sesama anak bangsa

C Adanya pemblaran dan/atau ketidakberdayaan aparat negara dan/atau masyarakat dalam menghadapi kelompok radikal, ektrimis, teroris, separatis, anti-pemerintah atau pengusung politik identitas*

D Adanya khotban/pengajian/pendidikan keagamaan yang mengajarkan penghormatan dan perlindungan antarumat

 

SOAL 5

Dalam mengukur Likelihood atau kemungkinan terjadinya sebuah konflik dalam Religiosity Index, ada variabel yang bernama Factual Trend. Berikut di bawah ini salah satu indikator yang termasuk Factual Trend:

A Keterlibatan armas agama dalam menjaga kerukunan semakin kuat dan berpengaruh

B Kondisi terkini para pihak yang pernah bertikai semakin membaik, dan rekonsiliasi berjalan lancar*

C Adanya Pelajaran agama tentang toleransi agama yang berbeda

D Adanya Pelajaran agama tentang menghormati aliran yang berbeda


Itulah Kunci Jawaban Modul 3.5 Analisis Pemetaan Risiko Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.5 Analisis Pemetaan Risiko Konflik - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag"