Kunci Jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi - Pintar Kemenag
PELATIHAN PENULISAN KARYA ILMIAH BAGI GURU DAN DOSEN
Pelatihan ini dirancang secara khusus untuk memenuhi
kebutuhan guru dan dosen dalam menyusun karya tulis ilmiah. Kami menyadari
bahwa menulis karya ilmiah merupakan persyaratan penting bagi kenaikan jenjang
jabatan, namun seringkali menjadi tantangan bagi para pendidik. Oleh karena
itu, kami hadir untuk membantu Anda menguasai teknik dan kaidah penulisan karya
ilmiah yang baik dan sesuai dengan standar.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring (online) melalui
platform MOOC (Massive Open Online Course) yang memungkinkan Anda untuk belajar
kapan saja dan di mana saja. Dengan format asinkronus, Anda dapat mengikuti
pelatihan ini secara mandiri tanpa terikat jadwal pertemuan virtual atau tatap
muka.
Selama 5 hari, Anda akan dibekali dengan materi komprehensif
mencakup struktur, gaya bahasa, metodologi, dan aspek-aspek penting lainnya
dalam penulisan karya ilmiah. Setelah mengikuti pelatihan ini, Anda diharapkan
mampu menyusun karya tulis ilmiah yang sesuai dengan kaidah penulisan yang baik
dan dapat menunjang kenaikan jenjang jabatan.
SASARAN PESERTA
- Guru dan Dosen (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
ALASAN DAN LATAR BELAKANG
Karya tulis ilmiah merupakan salah satu persyaratan penting
bagi guru dan dosen dalam kenaikan jenjang jabatan. Namun, pelatihan khusus
mengenai penulisan karya ilmiah bagi pendidik masih terbatas. Pelatihan yang
ada umumnya membahas penulisan karya ilmiah secara umum, tanpa mempertimbangkan
kebutuhan spesifik guru dan dosen.
Oleh karena itu, kami hadir untuk menyediakan pelatihan yang
dirancang khusus bagi Anda, para guru dan dosen. Melalui pelatihan ini, kami
berharap Anda dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun karya tulis ilmiah
yang sesuai dengan kaidah penulisan yang baik dan dapat memenuhi persyaratan
kenaikan jenjang jabatan.
TUJUAN
Meningkatkan kompetensi guru dan dosen dalam menyusun karya
tulis ilmiah sesuai dengan kaidah penulisan yang baik.
PERSYARATAN
1. PNS Kementerian Agama dan Non-PNS Kementerian Agama
2. Semua Pangkat/Golongan Ruang
3. Semua Jenis Kelamin
4. Semua Jenjang Pendidikan Umum
Kunci Jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi - Pintar Kemenag
1 dari 10 soal
KTI aspek non-formal yaitu pengembangan potensi memiliki
tujuan akademik…yaitu:
A. Keluasan intelektual
B. Meneguhkan keilmuan
C. Penajaman pespektif
D. Semua benar
2 dari 10 soal
KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan
formal sebagai…yaitu:
A. Pengembangan kompetensi
B. Pengembangan profesi
C. Pengembangan akademik
D. Pengembangan potensi
3 dari 10 soal
KTI menjadi sulit karena…yaitu:
A. Malas memperhatikan tulisan
B. Cocok semua
C. Malas menulis
D. Malas membaca
4 dari 10 soal
KTI aspek substantif yaitu pengembangan kompetensi memiliki
tujuan professional dalam…yaitu:
A. Akademik
B. Sosial kultural
C. Manajerial & Pedagogik
D. Semua benar
5 dari 10 soal
KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan
substantif sebagai…yaitu:
A. Pengembangan kompetensi
B. Pengembangan profesi
C. Pengembangan akademik
6 dari 10 soal
Menyusun KTI mudah jika …yaitu:
A. Banyak data
B. Semua mendukung
C. Sering membaca
D. Komplit sumber
7 dari 10 soal
Untuk apa KTI diwajibkan bagi Guru, Dosen dan
Widyaiswara…yaitu:
A. Pengembangan Akademik
B. Pengembangan Intelektual
C. Pengembangan Ilmu
D. Pengembangan Profesi
8 dari 10 soal
Bagi guru, dosen, widyaiswara dan fungsional lainnya dalam
pengembangan profesi diatur dalam kebijakan…yaitu:
A. Permendiknas No. 9 Tahun 2019
B. UU No.14 Tahun 2005
C. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023
D. UU No. 5 Tahun 2026
9 dari 10 soal
Bagi pemula menyusun KTI perlu memiliki
mental…yaitu:
A. Berani mengungkapkan kasus
B. Berani menyusun masalah
C. Berani menulis apa adanya
D. Berani menuangkan gagasan
10 dari 10 soal
KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan
non-formal sebagai…yaitu:
A. Pengembangan akademik
B. Pengembangan profesi
C. Pengembangan kompetensi
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi - Pintar Kemenag"
Posting Komentar