Kunci Jawaban Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konflik Sosial - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag
Pusdiklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan pelatihan Pelatihan Deteksi Dini: Analisa Faktor Konflik melalui MOOC Pintar Kemenag. Dengan sasaran Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
DETAIL PELATIHAN :
NAMA MODUL : METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK
Sasaran
Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama
Tujuan
Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.
Latar Belakang
Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).
Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
- penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
- Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
- Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
- Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Kompetensi Teknis Pelatihan
Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.
Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini
Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.
- Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
- Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
- Analisis Kualitas Informasi Konflik
- Analisis Fakta dan Norma Konflik
- Analisis Pemetaan Risiko Konflik
- Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
- Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
- Analisis Negosiasi Konflik
- Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
- Analisis Ruang Bersama dalam Konflik
Kunci Jawaban Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konflik Sosial - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik - Pintar Kemenag
SOAL 1
Apa yang dimaksud dengan Rencana Taktis skema Negosiasi
Konflik Sosial?
A. Kesepakatan terakhir yang dapat diterima
B. Pilihan terbaik yang tersedia jika negosiasi gagal
mencapai kesepakatan
C. Langkah dan strategi untuk mendapatkan kesepakatan para
pihak yang berkonflik*
D. Skema Plan B apabila negosiasi mengalami jalan buntu
SOAL 2
Apa yang dilakukan mediator dalam proses negosiasi?
A. Memihak pada satu pihak
B. Mengadakan pembicaraan secara terpisah dengan
masing-masing pihak
C. Mengabaikan kepentingan kedua belah pihak
D. Menjembatani kedua belah pihak*
SOAL 3
Apa yang dimaksud dengan negosiasi dalam konflik sosial?
A. Penyelesaian konflik tanpa intervensi mediator
B. Proses mencapai persetujuan melalui kompromi*
C. Proses konflik tanpa resolusi
D. Proses mencari akar permasalahan dalam konflik
SOAL 4
Mengapa pemahaman kepentingan para pihak yang sedang
berkonflik itu pendting dalam negosiasi?
A. Untuk mengidentifikasi titik lemah
B. Untuk menciptakan kesempatan kolaborasi dan solusi yang
berkelanjutan*
C. Untuk menekan pihak lain
D. Untuk mengetahui siapa yang
harus dihindari
SOAL 5
Apa yang menjadi tujuan utama dari negosiasi dalam mitigasi
konflik sosial?
A. Memburuknya konflik
B. Mencapai pemahaman dan rekonsiliasi*
C. Menjadi pemenang mutlak dalam konflik
D. Menunda konlik
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konflik Sosial - Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik | Pintar Kemenag"
Posting Komentar