Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs
Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Informasi Umum
Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 ini merupakan program yang berlangsung selama lima hari, diselenggarakan secara daring melalui platform Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course). Metode pembelajaran dilakukan secara asinkron dan sepenuhnya online, memungkinkan peserta untuk belajar mandiri tanpa tatap muka atau jadwal pertemuan Zoom. Peserta dapat mengakses materi pelatihan kapan saja dan di mana saja selama periode pelaksanaan.
Kompetensi Teknis Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait filosofi, kebijakan, dan isi Kurikulum Madrasah KMA 450 Tahun 2024, khususnya pada struktur kurikulum dan kompetensi teknis. Materi pelatihan mencakup:
1. Pemahaman Struktur Kurikulum dan Kebijakan Kurikulum Madrasah.
2. Analisis karakteristik madrasah, penyusunan visi, misi, serta perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran.
3. Evaluasi pengembangan profesional guru serta pendampingan sesuai KMA 450/2024.
Tujuan Pelatihan
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk:
1. Memperkuat kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam menguasai struktur kurikulum KMA 450/2024.
2. Menyamakan persepsi antara guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kapasitas dan mutu layanan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
3. Mendorong penerapan strategi dan metode yang relevan untuk mendukung pembelajaran aktif dan inovatif di madrasah.
Latar Belakang Pelatihan
Pelatihan ini didasari oleh kebutuhan madrasah untuk menerapkan prinsip *Merdeka Belajar*, yang mengedepankan kolaborasi antara guru, kepala madrasah, pengawas, dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang memihak pada peserta didik. Madrasah harus mampu mengembangkan program yang berfokus pada kebutuhan unik siswa serta karakteristik dan potensi madrasah.
Selain itu, untuk mempercepat penyebaran informasi kurikulum terbaru, pelatihan ini dirancang dengan metode MOOC agar lebih efisien, memberikan akses mudah kepada madrasah untuk memahami perubahan regulasi kurikulum.
Pembelajaran dan Asesmen
Pelatihan ini juga menitikberatkan pada aspek pembelajaran dan asesmen, termasuk:
1. Perencanaan pembelajaran dan asesmen.
2. Pelaksanaan pembelajaran yang terfokus pada pendekatan diferensiasi.
3. Pelaporan hasil asesmen untuk memonitor perkembangan peserta didik.
Melalui pendekatan ini, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan siswa, sekaligus mengembangkan profesionalisme guru dalam hal inovasi dan kreatifitas dalam kegiatan belajar-mengajar.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA)
Sebagai bagian penting dari kurikulum ini, pelatihan memberikan pemahaman mendalam tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA). Kegiatan ini mencakup:
1. Konsep dasar dan prinsip-prinsip P5RA.
2. Strategi membangun budaya madrasah yang mendukung pelaksanaan projek P5RA.
3. Perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi asesmen dan pelaporan projek.
P5RA bertujuan untuk memperkuat kompetensi pelajar MTs yang tidak hanya beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia tetapi juga menjunjung karakter Rahmatan lil ‘Alamin. Profil pelajar yang diharapkan mencakup nilai-nilai Pancasila dan sikap moderasi dalam beragama.
Persyaratan Peserta
Pelatihan ini terbuka bagi:
1. Guru MTs atau sederajat.
2. PNS dan Non-PNS di bawah Kementerian Agama.
3. Tidak ada batasan pangkat, golongan, jenis kelamin, atau pendidikan formal.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik di MTs dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 demi peningkatan kualitas pembelajaran yang berfokus pada profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin.
Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs
1 dari 10 soal
Standar proses memiliki … kegiatan dalam pembelajaran.
A tiga
B enam
C lima
D tujuh
E empat
Jawaban: A tiga
2 dari 10 soal
Pasal 3 Ayat (2) dalam PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP)menyebutkan bahwa SNP digunakan sebagai acuan …
A standarisasi kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian
pendidikan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan
pembiayaan
B pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
C terpenuhinya target Generasi Emas 2045
D penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan masyarakat pada jalur pendidikan formal, nonformal dan
informal
E peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional dan global
Jawaban: B pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
3 dari 10 soal
Peraturan yang mengatur tentang Perubahan Standar Nasional
Pendidikan tercantum dalam….
A Permendikbudristek No 5 Tahun 2022
B Permenbudristek No 32 Tahun 2022
C PP No 4 Tahun 2022
D Permendikbudristek No 9 Tahun 2022
E Permendikbudristek No 7 Tahun 2022
Jawaban: C. PP No 4 Tahun 2022
4 dari 10 soal
Pilih satu pernyataan yang tidak benar terkait pelaksanaan
pembelajaran. (Soal Tidak Lengkap)
Jawaban : A. Guru perlu menciptakan suasana pembelajaran
yang interaktif, inspiratif dan menantang.
5 dari 10 soal
Standar isi adalah … .
A. kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan
B. kriteria minimal kompetensi dan kwalifikasi yang dimiliki
pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang
pembelajaran, fasilitator dan motivator peserta didik
C. kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki
pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang
pembelajaran, fasilitator dan motivator peserta didik
D. kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil
belajar peserta didik
E. kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk
mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu
Jawaban: E. kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup
materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang dan jenis
pendidikan tertentu
6 dari 10 soal
Berikut ini adalah dasar ruang lingkup materi yang
dirumuskan dalam standar isi kecuali … .
A. konsep keilmuan
B. jalur
C. latar belakang
D. muatan wajib
Jawaban: C. latar belakang
7 dari 10 soal
Berikut adalah hal-hal penting tentang standar kompetensi
lulusan (SKL) kecuali …
A. SKL digunakan sebagai acuan dalam pengembangan 7 standar
lainnya.
B. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah
umum difokuskan pada raihan kejuaraan lomba baik tingkat kabupaten/kota,
provinsi, nasional dan atau internasional.
C. Ketercapaian SKL ditentukan berdasarkan data komprehensif
mengenai peserta didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode
pembelajaran.
D. SKL pada satuan jenjang pendidikan dasar difokuskan pada
penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi
literasi dan numerasi peserta didik.
E. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah
kejuruan difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta
didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Jawaban B. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan
menengah umum difokuskan pada raihan kejuaraan lomba baik tingkat
kabupaten/kota, provinsi, nasional dan atau internasional.
8 dari 10 soal
Prosedur yang meliputi perumusan tujuan penilaian, pemilihan
dan atau pengembangan instrumen, pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan hasil
penilaian disebut … .
A. kriteria penilaian
B. syarat penilaian
C. indikator penilaian
D. aspek penilaian
E. mekanisme penilaian
Jawaban: E. mekanisme penilaian
9 dari 10 soal
Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil
pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan disebut … .
A. standar penilaian Sekolah
B. standar pengelolaan
C. standar kompetensi lulusan
D. standar proses
E. standar penilaian Pendidikan
Jawaban: C
10 dari 10 soal
Yang manakah di antara pernyataan berikut yang benar?
A. Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen terhadap
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
B. Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran,
penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik dapat
dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan dan atau peserta
didik.
C. Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik
yang bersangkutan.
D. Jawaban a, b, c dan d benar semua.
E. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh pendidik dengan
memberikan keteladanan pendampingan dan fasilitasi.
Jawaban: D. Jawaban a, b, c dan d benar semua.
Demikian Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs pada Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs"
Posting Komentar