Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs

 Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Kunci Jawaban Modul 3.1 Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah

Informasi Umum

Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 ini merupakan program yang berlangsung selama lima hari, diselenggarakan secara daring melalui platform Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course). Metode pembelajaran dilakukan secara asinkron dan sepenuhnya online, memungkinkan peserta untuk belajar mandiri tanpa tatap muka atau jadwal pertemuan Zoom. Peserta dapat mengakses materi pelatihan kapan saja dan di mana saja selama periode pelaksanaan.

Kompetensi Teknis Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait filosofi, kebijakan, dan isi Kurikulum Madrasah KMA 450 Tahun 2024, khususnya pada struktur kurikulum dan kompetensi teknis. Materi pelatihan mencakup:

1. Pemahaman Struktur Kurikulum dan Kebijakan Kurikulum Madrasah.

2. Analisis karakteristik madrasah, penyusunan visi, misi, serta perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran.

3. Evaluasi pengembangan profesional guru serta pendampingan sesuai KMA 450/2024.

Tujuan Pelatihan

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk:

1. Memperkuat kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam menguasai struktur kurikulum KMA 450/2024.

2. Menyamakan persepsi antara guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kapasitas dan mutu layanan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

3. Mendorong penerapan strategi dan metode yang relevan untuk mendukung pembelajaran aktif dan inovatif di madrasah.

Latar Belakang Pelatihan

Pelatihan ini didasari oleh kebutuhan madrasah untuk menerapkan prinsip *Merdeka Belajar*, yang mengedepankan kolaborasi antara guru, kepala madrasah, pengawas, dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang memihak pada peserta didik. Madrasah harus mampu mengembangkan program yang berfokus pada kebutuhan unik siswa serta karakteristik dan potensi madrasah.

Selain itu, untuk mempercepat penyebaran informasi kurikulum terbaru, pelatihan ini dirancang dengan metode MOOC agar lebih efisien, memberikan akses mudah kepada madrasah untuk memahami perubahan regulasi kurikulum.

Pembelajaran dan Asesmen

Pelatihan ini juga menitikberatkan pada aspek pembelajaran dan asesmen, termasuk:

1. Perencanaan pembelajaran dan asesmen.

2. Pelaksanaan pembelajaran yang terfokus pada pendekatan diferensiasi.

3. Pelaporan hasil asesmen untuk memonitor perkembangan peserta didik.

Melalui pendekatan ini, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan siswa, sekaligus mengembangkan profesionalisme guru dalam hal inovasi dan kreatifitas dalam kegiatan belajar-mengajar.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA)

Sebagai bagian penting dari kurikulum ini, pelatihan memberikan pemahaman mendalam tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA). Kegiatan ini mencakup:

1. Konsep dasar dan prinsip-prinsip P5RA.

2. Strategi membangun budaya madrasah yang mendukung pelaksanaan projek P5RA.

3. Perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi asesmen dan pelaporan projek.

P5RA bertujuan untuk memperkuat kompetensi pelajar MTs yang tidak hanya beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia tetapi juga menjunjung karakter Rahmatan lil ‘Alamin. Profil pelajar yang diharapkan mencakup nilai-nilai Pancasila dan sikap moderasi dalam beragama.

Persyaratan Peserta

Pelatihan ini terbuka bagi:

1. Guru MTs atau sederajat.

2. PNS dan Non-PNS di bawah Kementerian Agama.

3. Tidak ada batasan pangkat, golongan, jenis kelamin, atau pendidikan formal.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik di MTs dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 demi peningkatan kualitas pembelajaran yang berfokus pada profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin.

Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs


1 dari 10 soal

Standar proses memiliki … kegiatan dalam pembelajaran.

A tiga
B enam
C lima
D tujuh
E empat

Jawaban: A tiga

 

2 dari 10 soal

Pasal 3 Ayat (2) dalam PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)menyebutkan bahwa SNP digunakan sebagai acuan …

A standarisasi kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian pendidikan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan

B pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

C terpenuhinya target Generasi Emas 2045

D penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal

E peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global

Jawaban: B pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

 

3 dari 10 soal

Peraturan yang mengatur tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan tercantum dalam….

A Permendikbudristek No 5 Tahun 2022
B Permenbudristek No 32 Tahun 2022
C PP No 4 Tahun 2022
D Permendikbudristek No 9 Tahun 2022
E Permendikbudristek No 7 Tahun 2022

Jawaban: C. PP No 4 Tahun 2022

 

4 dari 10 soal

Pilih satu pernyataan yang tidak benar terkait pelaksanaan pembelajaran.  (Soal Tidak Lengkap)

Jawaban : A. Guru perlu menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif, inspiratif dan menantang.

 

5 dari 10 soal

Standar isi adalah … .

A. kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan

B. kriteria minimal kompetensi dan kwalifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator dan motivator peserta didik

C. kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator dan motivator peserta didik

D. kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik

E. kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu

Jawaban: E. kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu

 

6 dari 10 soal

Berikut ini adalah dasar ruang lingkup materi yang dirumuskan dalam standar isi kecuali … .

A. konsep keilmuan
B. jalur
C. latar belakang
D. muatan wajib

Jawaban: C. latar belakang

 

7 dari 10 soal

Berikut adalah hal-hal penting tentang standar kompetensi lulusan (SKL) kecuali …

A. SKL digunakan sebagai acuan dalam pengembangan 7 standar lainnya.

B. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah umum difokuskan pada raihan kejuaraan lomba baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan atau internasional.

C. Ketercapaian SKL ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai peserta didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran.

D. SKL pada satuan jenjang pendidikan dasar difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi peserta didik.

E. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Jawaban B. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah umum difokuskan pada raihan kejuaraan lomba baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan atau internasional.

 

8 dari 10 soal

Prosedur yang meliputi perumusan tujuan penilaian, pemilihan dan atau pengembangan instrumen, pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian disebut … .

A. kriteria penilaian
B. syarat penilaian
C. indikator penilaian
D. aspek penilaian
E. mekanisme penilaian

Jawaban: E. mekanisme penilaian

 

9 dari 10 soal

Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan disebut … .

A. standar penilaian Sekolah
B. standar pengelolaan
C. standar kompetensi lulusan
D. standar proses
E. standar penilaian Pendidikan

Jawaban: C

 

10 dari 10 soal

Yang manakah di antara pernyataan berikut yang benar?

A. Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

B. Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan dan atau peserta didik.

C. Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan.

D. Jawaban a, b, c dan d benar semua.

E. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh pendidik dengan memberikan keteladanan pendampingan dan fasilitasi.

Jawaban: D. Jawaban a, b, c dan d benar semua.

Demikian  Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs pada Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban Modul 3.3 Kurikulum Madrasah - Bagian 2 Pintar Kemenag untuk MTs"